Berita

Windy Idol usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap pengurusan perkara di MA/RMOL

Hukum

Windy Idol Ngaku Kenal Hasbi Hasan Usai Diperiksa KPK Kasus Suap di MA

SENIN, 29 MEI 2023 | 21:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol membantah sebagai istri siri dari Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Akan Tetapi, Windy ngaku pernah kenal dengan Hasbi.

Bantahan dan pengakuan itu disampaikan Windy usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan selama enam jam lebih sejak pukul 10.30 WIB hingga pukul 16.45 WIB, Senin (29/5).

Windy membantah saat ditanya kabar bahwa dirinya merupakan istri istri dari Hasbi, yang saat ini merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.


"Nggak, tidak betul, tanya aja langsung ke penyidik ya. Saya mohon maaf, tolong jangan diberitain yang aneh-aneh dong, saya punya keluarga, saya punya teman-teman, saya punya kerjaan usaha yang teman-teman, nama saya jadi jelek," ujar Windy kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin sore (29/5).

Terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA, Windy mengaku tidak ikut campur. Bahkan, Windy membantah disebut sebagai penghubung.

"Yang pasti 100 persen saya tidak ada ikut campur dalam kasus ini. Saya kan dibilang sebagai penghubung lah apa, mohon tolong jangan zalim sama saya gitu," katanya.

Saat ditanya soal perkenalannya dengan Hasbi, Windy mengaku pernah kenal dengan Hasbi. "Kalau Pak Hasbi saya pernah kenal, karena saya dulu pernah ada pendidikan, dulu kan ada Athena Jaya kan. Sempat kenal," kata Windy.

Selain itu, Windy juga membantah disebut bahwa Athena Jaya merupakan perusahaan untuk pencurian uang hasil korupsi.

"Tidak. Nggak ada, nggak ada, Athena Jaya itu penghasilannya nggak besar-besar amat gitu loh. Waktu itu saya cuma sebulan doang di situ, tapi saya mengundurkan diri karena saya harus sekolah di luar negeri pada saat itu, jadi benar-benar nggak terlalu lama tau tentang Athena Jaya lagi sih, jadi saya benar-benar nggak tau," jelas Windy.

Windy pun turut menjelaskan awal mula perkenalannya dengan Hasbi. Namun demikian, Windy enggan membeberkannya secara rinci.

"Ada acara sih waktu itu, iya waktu itu acara nyanyi, cuma saya nggak tau sampai kaya gini," pungkas Windy.

Windy Idol sebelumnya telah dilakukan pencegahan agar tidak bepergian ke luar negeri oleh KPK sejak Kamis (12/1) hingga Rabu (12/7).

Dalam perkara suap di MA, KPK sudah menetapkan dua tersangka baru, yakni Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto selaku swasta. Keduanya telah diperiksa perdana sebagai tersangka pada Rabu (24/5).

KPK telah mencegah Hasbi agar tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan sejak Selasa (9/5). Sedangkan untuk tersangka Dadan, juga telah dicegah sejak 12 Januari 2023.

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan 15 orang tersangka, yaitu Sudrajad Dimyati (SD) selaku Hakim Agung pada MA; Gazalba Saleh (GS) selaku Hakim Agung pada MA; Prasetio Nugroho (PN) selaku Hakim Yustisial dan Panitera Pengganti para Kamar Pidana MA dan Asisten Hakim Agung Gazalba; Edy Wibowo selaku Hakim Yustisial Panitera Pengganti di MA; Redhy Novarisza (RN) selaku Staf Hakim Agung Gazalba; Elly Tri Pangestu (ETP) selaku Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA.

Selanjutnya, Desy Yustria (DY) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Muhajir Habibie (MH) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Nurmanto Akmal (NA) selaku PNS MA; Albasri (AB) selaku PNS MA; Yosep Parera (YP) selaku pengacara; Eko Suparno (ES) selaku pengacara; Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (KSP ID); Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) selaku Debitur KSP ID; dan Wahyudi Hardi (WH) selaku Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit (RS) Sandi Karsa Makassar (SKM).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya