Berita

Windy Idol usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap pengurusan perkara di MA/RMOL

Hukum

Windy Idol Ngaku Kenal Hasbi Hasan Usai Diperiksa KPK Kasus Suap di MA

SENIN, 29 MEI 2023 | 21:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol membantah sebagai istri siri dari Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Akan Tetapi, Windy ngaku pernah kenal dengan Hasbi.

Bantahan dan pengakuan itu disampaikan Windy usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan selama enam jam lebih sejak pukul 10.30 WIB hingga pukul 16.45 WIB, Senin (29/5).

Windy membantah saat ditanya kabar bahwa dirinya merupakan istri istri dari Hasbi, yang saat ini merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.


"Nggak, tidak betul, tanya aja langsung ke penyidik ya. Saya mohon maaf, tolong jangan diberitain yang aneh-aneh dong, saya punya keluarga, saya punya teman-teman, saya punya kerjaan usaha yang teman-teman, nama saya jadi jelek," ujar Windy kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin sore (29/5).

Terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA, Windy mengaku tidak ikut campur. Bahkan, Windy membantah disebut sebagai penghubung.

"Yang pasti 100 persen saya tidak ada ikut campur dalam kasus ini. Saya kan dibilang sebagai penghubung lah apa, mohon tolong jangan zalim sama saya gitu," katanya.

Saat ditanya soal perkenalannya dengan Hasbi, Windy mengaku pernah kenal dengan Hasbi. "Kalau Pak Hasbi saya pernah kenal, karena saya dulu pernah ada pendidikan, dulu kan ada Athena Jaya kan. Sempat kenal," kata Windy.

Selain itu, Windy juga membantah disebut bahwa Athena Jaya merupakan perusahaan untuk pencurian uang hasil korupsi.

"Tidak. Nggak ada, nggak ada, Athena Jaya itu penghasilannya nggak besar-besar amat gitu loh. Waktu itu saya cuma sebulan doang di situ, tapi saya mengundurkan diri karena saya harus sekolah di luar negeri pada saat itu, jadi benar-benar nggak terlalu lama tau tentang Athena Jaya lagi sih, jadi saya benar-benar nggak tau," jelas Windy.

Windy pun turut menjelaskan awal mula perkenalannya dengan Hasbi. Namun demikian, Windy enggan membeberkannya secara rinci.

"Ada acara sih waktu itu, iya waktu itu acara nyanyi, cuma saya nggak tau sampai kaya gini," pungkas Windy.

Windy Idol sebelumnya telah dilakukan pencegahan agar tidak bepergian ke luar negeri oleh KPK sejak Kamis (12/1) hingga Rabu (12/7).

Dalam perkara suap di MA, KPK sudah menetapkan dua tersangka baru, yakni Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto selaku swasta. Keduanya telah diperiksa perdana sebagai tersangka pada Rabu (24/5).

KPK telah mencegah Hasbi agar tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan sejak Selasa (9/5). Sedangkan untuk tersangka Dadan, juga telah dicegah sejak 12 Januari 2023.

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan 15 orang tersangka, yaitu Sudrajad Dimyati (SD) selaku Hakim Agung pada MA; Gazalba Saleh (GS) selaku Hakim Agung pada MA; Prasetio Nugroho (PN) selaku Hakim Yustisial dan Panitera Pengganti para Kamar Pidana MA dan Asisten Hakim Agung Gazalba; Edy Wibowo selaku Hakim Yustisial Panitera Pengganti di MA; Redhy Novarisza (RN) selaku Staf Hakim Agung Gazalba; Elly Tri Pangestu (ETP) selaku Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA.

Selanjutnya, Desy Yustria (DY) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Muhajir Habibie (MH) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Nurmanto Akmal (NA) selaku PNS MA; Albasri (AB) selaku PNS MA; Yosep Parera (YP) selaku pengacara; Eko Suparno (ES) selaku pengacara; Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (KSP ID); Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) selaku Debitur KSP ID; dan Wahyudi Hardi (WH) selaku Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit (RS) Sandi Karsa Makassar (SKM).

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya