Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/RMOL

Politik

Ketum Armada: Perpanjangan Masa Jabatan Tepat untuk Perbaiki KPK

SENIN, 29 MEI 2023 | 21:14 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dukungan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun terus bermunculan.

Ketua Umum Aliansi Rakyat Mahasiswa Anak Daerah (Armada), Aris Tama menilai putusan MK itu sangat urgent dalam rangka pemberantasan korupsi di Indonesia.

Menurut Aris, keputusan MK memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK Firli Bahuri dan pimpinan lainya harus dihormati. Sebab, Aris Tama menegaskan, banyak urusan kelembagaan KPK yang penting dan belum selsai harus secepatnya diperbaiki agar pemberantasan korupsi lebih progres.


Hal yang lebih mendasar, Aris melihat perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK saat ini tidak lain untuk perbaikan kelembagaan KPK yang merupakan warisan pimpinan masa lalu.

“Sebab tidak bisa dipungkiri, kinerja firli bahuri dan anggota lainya sanggat progres, trend naiknya Indeks Persepsi Korupsi (IPAK) Indonesia sanggat tinggi dan banyak yang Ingin melemahkan KPK. Masih ada waktu satu tahun lagi untuk menyelsaikanya,” ujar Aris kepada wartawan di Jakarta, Senin (29/5).

“Penambahan masa jabatan ini akan signifikan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dan upaya perbaikan kelembagaan KPK yang hari ini dihadapkan dengan banyak persoalan," tegas Aris.

Dengan ditambahnya masa jabatan satu tahun, Aris berharap pemberantasan korupsi lebih efektif. Hal ini karna Ketua KPK Firli Bahuri dan komisioner lainya punya cukup banyak waktu untuk menangani masalah pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Dan putusan tersebut kami nilai harus di hormati dan saya kira putusan MK itukan final dan mengikat. Ketidakadilan jabatan pimpinan KPK yang hanya 4 tahun dibanding sebagian lembaga negara independen lain yang memiliki masa jabatan 5 tahun,” ujar dia.




Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya