Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/RMOL

Politik

Ketum Armada: Perpanjangan Masa Jabatan Tepat untuk Perbaiki KPK

SENIN, 29 MEI 2023 | 21:14 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dukungan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun terus bermunculan.

Ketua Umum Aliansi Rakyat Mahasiswa Anak Daerah (Armada), Aris Tama menilai putusan MK itu sangat urgent dalam rangka pemberantasan korupsi di Indonesia.

Menurut Aris, keputusan MK memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK Firli Bahuri dan pimpinan lainya harus dihormati. Sebab, Aris Tama menegaskan, banyak urusan kelembagaan KPK yang penting dan belum selsai harus secepatnya diperbaiki agar pemberantasan korupsi lebih progres.


Hal yang lebih mendasar, Aris melihat perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK saat ini tidak lain untuk perbaikan kelembagaan KPK yang merupakan warisan pimpinan masa lalu.

“Sebab tidak bisa dipungkiri, kinerja firli bahuri dan anggota lainya sanggat progres, trend naiknya Indeks Persepsi Korupsi (IPAK) Indonesia sanggat tinggi dan banyak yang Ingin melemahkan KPK. Masih ada waktu satu tahun lagi untuk menyelsaikanya,” ujar Aris kepada wartawan di Jakarta, Senin (29/5).

“Penambahan masa jabatan ini akan signifikan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dan upaya perbaikan kelembagaan KPK yang hari ini dihadapkan dengan banyak persoalan," tegas Aris.

Dengan ditambahnya masa jabatan satu tahun, Aris berharap pemberantasan korupsi lebih efektif. Hal ini karna Ketua KPK Firli Bahuri dan komisioner lainya punya cukup banyak waktu untuk menangani masalah pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Dan putusan tersebut kami nilai harus di hormati dan saya kira putusan MK itukan final dan mengikat. Ketidakadilan jabatan pimpinan KPK yang hanya 4 tahun dibanding sebagian lembaga negara independen lain yang memiliki masa jabatan 5 tahun,” ujar dia.




Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya