Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/RMOL

Politik

Ketum Armada: Perpanjangan Masa Jabatan Tepat untuk Perbaiki KPK

SENIN, 29 MEI 2023 | 21:14 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dukungan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun terus bermunculan.

Ketua Umum Aliansi Rakyat Mahasiswa Anak Daerah (Armada), Aris Tama menilai putusan MK itu sangat urgent dalam rangka pemberantasan korupsi di Indonesia.

Menurut Aris, keputusan MK memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK Firli Bahuri dan pimpinan lainya harus dihormati. Sebab, Aris Tama menegaskan, banyak urusan kelembagaan KPK yang penting dan belum selsai harus secepatnya diperbaiki agar pemberantasan korupsi lebih progres.


Hal yang lebih mendasar, Aris melihat perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK saat ini tidak lain untuk perbaikan kelembagaan KPK yang merupakan warisan pimpinan masa lalu.

“Sebab tidak bisa dipungkiri, kinerja firli bahuri dan anggota lainya sanggat progres, trend naiknya Indeks Persepsi Korupsi (IPAK) Indonesia sanggat tinggi dan banyak yang Ingin melemahkan KPK. Masih ada waktu satu tahun lagi untuk menyelsaikanya,” ujar Aris kepada wartawan di Jakarta, Senin (29/5).

“Penambahan masa jabatan ini akan signifikan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dan upaya perbaikan kelembagaan KPK yang hari ini dihadapkan dengan banyak persoalan," tegas Aris.

Dengan ditambahnya masa jabatan satu tahun, Aris berharap pemberantasan korupsi lebih efektif. Hal ini karna Ketua KPK Firli Bahuri dan komisioner lainya punya cukup banyak waktu untuk menangani masalah pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Dan putusan tersebut kami nilai harus di hormati dan saya kira putusan MK itukan final dan mengikat. Ketidakadilan jabatan pimpinan KPK yang hanya 4 tahun dibanding sebagian lembaga negara independen lain yang memiliki masa jabatan 5 tahun,” ujar dia.




Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya