Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/RMOL

Politik

Ketum Armada: Perpanjangan Masa Jabatan Tepat untuk Perbaiki KPK

SENIN, 29 MEI 2023 | 21:14 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dukungan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun terus bermunculan.

Ketua Umum Aliansi Rakyat Mahasiswa Anak Daerah (Armada), Aris Tama menilai putusan MK itu sangat urgent dalam rangka pemberantasan korupsi di Indonesia.

Menurut Aris, keputusan MK memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK Firli Bahuri dan pimpinan lainya harus dihormati. Sebab, Aris Tama menegaskan, banyak urusan kelembagaan KPK yang penting dan belum selsai harus secepatnya diperbaiki agar pemberantasan korupsi lebih progres.


Hal yang lebih mendasar, Aris melihat perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK saat ini tidak lain untuk perbaikan kelembagaan KPK yang merupakan warisan pimpinan masa lalu.

“Sebab tidak bisa dipungkiri, kinerja firli bahuri dan anggota lainya sanggat progres, trend naiknya Indeks Persepsi Korupsi (IPAK) Indonesia sanggat tinggi dan banyak yang Ingin melemahkan KPK. Masih ada waktu satu tahun lagi untuk menyelsaikanya,” ujar Aris kepada wartawan di Jakarta, Senin (29/5).

“Penambahan masa jabatan ini akan signifikan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dan upaya perbaikan kelembagaan KPK yang hari ini dihadapkan dengan banyak persoalan," tegas Aris.

Dengan ditambahnya masa jabatan satu tahun, Aris berharap pemberantasan korupsi lebih efektif. Hal ini karna Ketua KPK Firli Bahuri dan komisioner lainya punya cukup banyak waktu untuk menangani masalah pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Dan putusan tersebut kami nilai harus di hormati dan saya kira putusan MK itukan final dan mengikat. Ketidakadilan jabatan pimpinan KPK yang hanya 4 tahun dibanding sebagian lembaga negara independen lain yang memiliki masa jabatan 5 tahun,” ujar dia.




Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya