Berita

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama pimpinan KPU, Bawaslu, DKPP dan Kemendagri/RMOL

Politik

KPU: 18 Parpol Penuhi Keterwakilan 30 Persen Bacaleg Perempuan

SENIN, 29 MEI 2023 | 19:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aturan teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait keterwakilan 30 persen perempuan dalam pencalonan anggota legislatif di Pemilu 2024, tidak didebati Komisi II DPR RI.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, tuntutan kelompok masyarakat sipil mengenai aturan itu tak beralasan.

"Tak perlu panjang lebar mengelaborasi apa masalahnya. Jadi pembahasan PKPU ini sudah sering kita lakukan melalui konsinyering, dan pasti ada uji publik," ujar Doli dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (29/5).


Menurutnya, Pasal 245 UU 7/2017 tentang Pemilu telah mengatur keterwakilan 30 persen perempuan harus dipatuhi pada daftar bakal calon anggota legislatif (bacaleg) saja.

"Daftar bakal calon, sebagaimana dimaksud Pasal 243 (UU Pemilu) membuat (mengatur) keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen. Ini hanya begitu. Jadi daftar bakal calonnya 30 persen," urainya.

Namun, Wakil Ketua DPR RI ini memastikan kembali aturan itu kepada Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, dalam RDP yang juga dihadiri pimpinan Bawaslu, DKPP, dan Kemendagri.

"Jadi tadi sepakat, masing-masing fraksi saja menyampaikan pandangannya. Sebelum ditanggapi masing-masing, ini saya mau tanya KPU, sudah 18 parpol menyampaikan daftar bacalonnya. Ada enggak yang di bawah 30 persen?" tanya Doli.

"Setelah kami periksa dari 18 parpol peserta pemilu di tingkat nasional, itu ketika mendaftarkan bacalon anggota DPR RI ke KPU, untuk keterwakilan perempuan lebih di atas 30 persen," demikian Hasyim Asyari menjawab.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya