Berita

Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh/RMOLJabar

Politik

Surya Paloh: Ini Negara Hukum, Semua Berdasar Asas Praduga Tidak Bersalah

SENIN, 29 MEI 2023 | 17:26 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kasus dugaan korupsi yang menjerat Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate menjadi duka dan kesedihan bagi kader-kader Partai Nasdem.

Begitu dikatakan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di hadapan-kader-kader Nasdem di Jawa Barat.

"Atas nama keluarga besar Partai NasDem, tentu kita merasa berduka. Ada empati yang besar dalam diri kita," ungkap Surya dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Senin (29/5).


Surya Paloh mengatakan, Partai Nasdem menghargai proses penegakan hukum yang berlangsung. Tetapi, dirinya meminta ada transparansi dalam proses penegakan hukum yang menjerat Johnny Plate yang juga mantan Sekjen Partai Nasdem itu.

"Kita sayang, kita cinta pada negeri ini. Kita ingin menempatkan upaya penegakan hukum, tapi ada yang tidak kalah penting untuk memberikan tempat dan ruang atas dasar asas praduga tidak bersalah," katanya.

"Ini negara hukum, ada satu proses yang sedang kita lalui, seseorang ditersangkakan, kemudian dia akan berhadapan dengan lembaga peradilan," imbuhnya.

Penetapan tersangka pada Johnny Plate sebagai pelaku utama korupsi BTS Rp 8.032 triliun, disampaikan dia, telah menjadi pengalaman pahit dan referensi yang berarti bagi Partai Nasdem.

Meski begitu, lanjutnya, jika memang Johnny Plate bersalah, dengan besar hati Partai NasDem akan mengakui itu sebagai kesalahan dan akan memperbaiki kesalahan tersebut.

"Kalau itu bersalah kita harus katakan tanpa perlu bermalu hati, akui itu adalah kesalahan. Tetapi juga kalau itu bersalah satu jari dan dikatakan itu 10 jari, kita harus perbaiki itu," pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya