Berita

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag, Akhmad Fauzin/Ist

Nusantara

Jemaah Haji Indonesia Diingatkan Tidak Merokok di Tempat Terlarang

SENIN, 29 MEI 2023 | 16:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketika sudah berada di Arab Saudi, jemaah haji Indonesia diingatkan untuk tidak merokok di sembarang tempat saat berada di Arab Saudi. Jika kepergok merokok di area terlarang, maka mereka akan didenda oleh otoritas setempat.

"Kepada jemaah untuk betul-betul memperhatikan kawasan larangan merokok, terutama di wilayah markaziyah yang jadi kawasan pemondokan jemaah dan kawasan seputaran Masjid Nabawi, Madinah," kata Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag, Akhmad Fauzin, dalam konferensi pers Penyelenggaraan Ibadah Haji di Jakarta, Senin (29/5).

Dipaparkan Akhmad Fauzin, pelanggaran atas larangan merokok akan dikenakan denda sebesar 200 SAR atau sekitar Rp798.475.
 

 
Selain itu, jemaah haji juga diingatkan untuk selalu memastikan kamar hotel terkunci dan kuncinya dititipkan di resepsionis hotel ketika akan melakukan aktivitas ziarah di Madinah.
 
"Bawa uang secukupnya, dan jangan memakai perhiasan mencolok. Belanja jangan berlebihan, karena akan jadi beban bawaan yang berat," imbuhnya.
 
Mengingat saat ini cuaca di Arab Saudi sangat panas, jemaah juga harus memastikan selalu membawa alat pelindung diri seperti payung dan topi agar tidak terpapar panas langsung matahari, dan membawa air yang cukup agar terhindar dari dehidrasi.
   
Bagi jemaah lansia diimbau untuk tidak memaksakan diri melaksanakan ibadah sunah ketika kondisi fisiknya tidak memungkinkan shalat berjamaah di Masjid Nabawi. Jemaah bisa menunaikan shalat di hotel, untuk menghindari kelelahan.
 
"Pemerintah mengingatkan jemaah, khususnya para lansia untuk tetap menjaga kesehatan dan menghindari aktivitas di luar ruangan. Cuaca di Madinah saat ini cukup panas dengan suhu mencapai 39-40 derajat Celcius," demikian Akhmad Fauzin.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya