Berita

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid/Net

Politik

Bila MK Putuskan Pemilu Tertutup, PKS: Tak Bisa Diterapkan di 2024

SENIN, 29 MEI 2023 | 15:51 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dugaan kebocoran informasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemutusan sistem pemilu tertutup bila benar terjadi, tidak bisa diterapkan dalam Pemilu 2024 mendatang.

Pandangan itu disampaikan Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid bila putusan MK soal sistem pemilu tertutup benar-benar terjadi.

"Kalau dipaksakan sekai lagi tidak setuju, kalau dipaksakan mudah-mudahan pemberlakuannya bukan 2024 akan tetapi 2029," kata Hidayat di Lobi Nusantara II Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (29/5).

Salah satu alasan kuat dari penjelasan diatas, Hidayat menyebut pihak-pihak penyelenggara Pemilu seperti KPU, Bawaslu, DKPP serta lainnya sudah mempersiapkan pemilu dengan sistem terbuka.

"Karenanya, DPR yang sudah bersepakat dengan pemerintah, KPU, DKPP, Bawaslu pada Januari lalu di sini untuk kemudian menegaskan kembali bahwa DPR dan MK sepakat dengan ketenuan lama itu. Karena tidak ada hal baru yang bisa mengoreksi keputusan lama sehingga 2024 tetap menggunakan sebagaimana yang diputuskan di DPR menggunakan sistem terbuka yang sudah disepakati," kata Hidayat.

Meski memiliki pandangan diatas, Hidayat yang juga Wakil Ketua MPR RI berharap MK masih memberlakukan sistem pemilu dalam proporsional terbuka.

"Sekali lagi saya berpendapat konstitusi lebih dekat dengan sitem terbuka dari pada tertutup. Karena kalau tertutup kita akan ditarik kepada side back era pra reformasi orde baru saat itu kan kita nyoblos gambar. Masa demokrasi mau di bawa ke sana?" Kata Hidayat.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Menkeu: Inggris Bangkrut, Kondisi Keuangan Hancur

Minggu, 28 Juli 2024 | 17:54

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Pemindahan Ibu Kota Negara Ambisi Picik Jokowi

Sabtu, 27 Juli 2024 | 01:29

GMPH Desak KPK Usut Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan Cak Imin

Senin, 29 Juli 2024 | 12:54

KPK Tindak Tiga Rumah Sakit Pelaku Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:17

Identitas Tersangka Korupsi Rp3,451 Triliun: Enam Petinggi LPEI, Satu Swasta

Kamis, 01 Agustus 2024 | 10:11

UPDATE

Takziah Ismail Haniyeh

Jumat, 02 Agustus 2024 | 23:52

Tak Mampu Jalankan Tugas, BHS Dorong Pembubaran Bapanas

Jumat, 02 Agustus 2024 | 23:42

Mandat untuk Bobby

Jumat, 02 Agustus 2024 | 23:23

Partai Negoro: Pernyataan Maaf Jokowi Puncak Kebohongan Jelang Lengser

Jumat, 02 Agustus 2024 | 23:16

Para Petinggi PBB Sowan ke Menko Polhukam Bahas Sejumlah Isu

Jumat, 02 Agustus 2024 | 23:03

Penggeledahan di Balikpapan, KPK: Kasus Dugaan Korupsi LPEI!

Jumat, 02 Agustus 2024 | 23:03

KPU Naikkan Jumlah Pemilih per-TPS Jadi 600 di Pilkada 2024

Jumat, 02 Agustus 2024 | 22:58

Bursa Jepang Sengsara di Jumat Keramat, IHSG-Rupiah Kebal

Jumat, 02 Agustus 2024 | 22:58

Motif Ekonomi Jadi Alasan 2 Pemuda Sebar Video Porno yang Mirip Anak David Naif

Jumat, 02 Agustus 2024 | 22:49

Miliki Pandangan Sama, PKS Labuhkan Dukungan ke Menantu Jokowi

Jumat, 02 Agustus 2024 | 22:48

Selengkapnya