Berita

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid/Net

Politik

Bila MK Putuskan Pemilu Tertutup, PKS: Tak Bisa Diterapkan di 2024

SENIN, 29 MEI 2023 | 15:51 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dugaan kebocoran informasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemutusan sistem pemilu tertutup bila benar terjadi, tidak bisa diterapkan dalam Pemilu 2024 mendatang.

Pandangan itu disampaikan Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid bila putusan MK soal sistem pemilu tertutup benar-benar terjadi.

"Kalau dipaksakan sekai lagi tidak setuju, kalau dipaksakan mudah-mudahan pemberlakuannya bukan 2024 akan tetapi 2029," kata Hidayat di Lobi Nusantara II Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (29/5).


Salah satu alasan kuat dari penjelasan diatas, Hidayat menyebut pihak-pihak penyelenggara Pemilu seperti KPU, Bawaslu, DKPP serta lainnya sudah mempersiapkan pemilu dengan sistem terbuka.

"Karenanya, DPR yang sudah bersepakat dengan pemerintah, KPU, DKPP, Bawaslu pada Januari lalu di sini untuk kemudian menegaskan kembali bahwa DPR dan MK sepakat dengan ketenuan lama itu. Karena tidak ada hal baru yang bisa mengoreksi keputusan lama sehingga 2024 tetap menggunakan sebagaimana yang diputuskan di DPR menggunakan sistem terbuka yang sudah disepakati," kata Hidayat.

Meski memiliki pandangan diatas, Hidayat yang juga Wakil Ketua MPR RI berharap MK masih memberlakukan sistem pemilu dalam proporsional terbuka.

"Sekali lagi saya berpendapat konstitusi lebih dekat dengan sitem terbuka dari pada tertutup. Karena kalau tertutup kita akan ditarik kepada side back era pra reformasi orde baru saat itu kan kita nyoblos gambar. Masa demokrasi mau di bawa ke sana?" Kata Hidayat.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya