Berita

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid/Net

Politik

Bila MK Putuskan Pemilu Tertutup, PKS: Tak Bisa Diterapkan di 2024

SENIN, 29 MEI 2023 | 15:51 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dugaan kebocoran informasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemutusan sistem pemilu tertutup bila benar terjadi, tidak bisa diterapkan dalam Pemilu 2024 mendatang.

Pandangan itu disampaikan Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid bila putusan MK soal sistem pemilu tertutup benar-benar terjadi.

"Kalau dipaksakan sekai lagi tidak setuju, kalau dipaksakan mudah-mudahan pemberlakuannya bukan 2024 akan tetapi 2029," kata Hidayat di Lobi Nusantara II Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (29/5).


Salah satu alasan kuat dari penjelasan diatas, Hidayat menyebut pihak-pihak penyelenggara Pemilu seperti KPU, Bawaslu, DKPP serta lainnya sudah mempersiapkan pemilu dengan sistem terbuka.

"Karenanya, DPR yang sudah bersepakat dengan pemerintah, KPU, DKPP, Bawaslu pada Januari lalu di sini untuk kemudian menegaskan kembali bahwa DPR dan MK sepakat dengan ketenuan lama itu. Karena tidak ada hal baru yang bisa mengoreksi keputusan lama sehingga 2024 tetap menggunakan sebagaimana yang diputuskan di DPR menggunakan sistem terbuka yang sudah disepakati," kata Hidayat.

Meski memiliki pandangan diatas, Hidayat yang juga Wakil Ketua MPR RI berharap MK masih memberlakukan sistem pemilu dalam proporsional terbuka.

"Sekali lagi saya berpendapat konstitusi lebih dekat dengan sitem terbuka dari pada tertutup. Karena kalau tertutup kita akan ditarik kepada side back era pra reformasi orde baru saat itu kan kita nyoblos gambar. Masa demokrasi mau di bawa ke sana?" Kata Hidayat.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Kabakom Sebut Kebijakan Ekonomi Prabowo Makin Inklusif, Upah Buruh Naik

Jumat, 23 Oktober 2026 | 18:20

B50 jadi Andalan Presiden Prabowo Wujudkan Kemandirian Energi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:44

Antusiasme Tinggi, Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Diperpanjang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:26

Masuk PSN, Agrinas Palma Siapkan Model Pengelolaan Sawit Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:20

IHSG Parkir Zona Hijau, Rupiah Nyaris Tembus Rp18.100 per Dolar AS

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:54

Kreativitas Jadi Kunci Koperasi Bertahan dan Berkembang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:41

Menkeu Pastikan Gaji ASN Tak Lewat Kopdes

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:34

Bahlil Dikejar Deadline DIM RUU Migas

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:32

Konser Andrea Bocelli dan Peluang Indonesia Perkuat Diplomasi Budaya

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:23

AsetKu Dukung Literasi Keuangan Bersama AFPI di Jakarta Financial Festival 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:06

Selengkapnya