Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, Asmar/RMOL

Hukum

Usai Diperiksa KPK, Asmar Minta OPD Kepulauan Meranti Kooperatif saat Dipanggil Penyidik

SENIN, 29 MEI 2023 | 15:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Diperiksa selama lima jam, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, Asmar meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti untuk kooperatif saat dipanggil KPK.

Hal itu disampaikan Asmar usai diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Wakil Bupati Kepulauan Meranti di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan selama lima jam sejak pukul 09.40 hingga pukul 14.40 WIB, Senin (29/5).

Asmar mengatakan, dirinya telah memberikan keterangan di hadapan tim penyidik terhadap apa yang ia ketahui ataupun yang didengar terkait kasus dugaan suap yang menjerat Muhammad Adil (MA) selaku Bupati Kepulauan Meranti periode 2021-2024.


"Saya meminta kepada seluruh OPD dan seluruh ASN yang menjadi saksi dalam kasus Adil, wajib atau harus datang sekiranya penyidik KPK menghendaki itu semua," ujar Asmar kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin sore (19/5).

Saat ditanya soal pungutan kepada Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD), terkait travel umroh hingga proses penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, Asmar mengaku tidak mengetahuinya.

"Itu nggak paham saya, sebagai seorang Wakil saya gak tau, jujur saya nggak tau," katanya.

Selain itu, Asmar mengaku saat ini sedang melakukan audit terhadap seluruh proyek yang ada di Pemkab Kepulauan Meranti.

"Sebagai Plt Bupati yang baru, tetap mengaudit dulu semua pekerjaan itu, proyek itu sudah sampai di mana batasnya, dan berapa anggaran yang sudah diambil," terangnya.

Sementara itu terkait isu kantor Bupati Kepulauan Meranti digadai, Asmar membantahnya.

"Nggak ada, nggak ada itu mohon maaf nggak ada itu digadai, cuma diketahui oleh ketua DPRD barang ini selesai. Nggak digadai," pungkasnya.

KPK pada Jumat (7/4) secara resmi mengumumkan tiga dari 28 orang yang terjaring tangkap tangan ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya, yaitu Muhammad Adil (MA) selaku Bupati Kepulauan Meranti periode 2021-2024; Fitria Nengsih (FN) selaku Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti; dan M. Fahmi Aressa (MFA) selaku Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau.

Ketiga orang tersebut terlibat dalam tiga kluster perkara dugaan tindak pidana korupsi, yaitu dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya TA 2022-2023, dugaan korupsi penerimaan fee jasa travel umroh, dan dugaan korupsi pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemkab Meranti, Provinsi Riau.

Dalam kegiatan tangkap tangan yang berlangsung di empat lokasi berbeda, yakni di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru, dan Jakarta pada Kamis (6/4), KPK mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 1,7 miliar.

Sebagai bukti awal dugaan korupsi yang dilakukan, Adil menerima uang sekitar Rp 26,1 miliar dari berbagai pihak.

Dalam perkembangannya, KPK melakukan pencegahan terhadap 10 orang agar tidak bepergian ke luar negeri sejak 10 Mei 2023 hingga 6 bulan ke depan.

Sepuluh orang yang dicegah, yaitu terdiri dari delapan orang pegawai BPK Perwakilan Riau, yakni Ruslan Ependi, Odipong Sep, Dian Anugrah, Naldo Jauhari Pratama, Aidel Bisri, Feri Irfan, Brahmantyo Dwi Wahyuono, Salomo Franky Pangondian. Dan dua orang swasta, yaitu Findi Handoko, dan Ayu Diah Ramadani.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya