Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, Asmar/RMOL

Hukum

Usai Diperiksa KPK, Asmar Minta OPD Kepulauan Meranti Kooperatif saat Dipanggil Penyidik

SENIN, 29 MEI 2023 | 15:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Diperiksa selama lima jam, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, Asmar meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti untuk kooperatif saat dipanggil KPK.

Hal itu disampaikan Asmar usai diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Wakil Bupati Kepulauan Meranti di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan selama lima jam sejak pukul 09.40 hingga pukul 14.40 WIB, Senin (29/5).

Asmar mengatakan, dirinya telah memberikan keterangan di hadapan tim penyidik terhadap apa yang ia ketahui ataupun yang didengar terkait kasus dugaan suap yang menjerat Muhammad Adil (MA) selaku Bupati Kepulauan Meranti periode 2021-2024.


"Saya meminta kepada seluruh OPD dan seluruh ASN yang menjadi saksi dalam kasus Adil, wajib atau harus datang sekiranya penyidik KPK menghendaki itu semua," ujar Asmar kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin sore (19/5).

Saat ditanya soal pungutan kepada Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD), terkait travel umroh hingga proses penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, Asmar mengaku tidak mengetahuinya.

"Itu nggak paham saya, sebagai seorang Wakil saya gak tau, jujur saya nggak tau," katanya.

Selain itu, Asmar mengaku saat ini sedang melakukan audit terhadap seluruh proyek yang ada di Pemkab Kepulauan Meranti.

"Sebagai Plt Bupati yang baru, tetap mengaudit dulu semua pekerjaan itu, proyek itu sudah sampai di mana batasnya, dan berapa anggaran yang sudah diambil," terangnya.

Sementara itu terkait isu kantor Bupati Kepulauan Meranti digadai, Asmar membantahnya.

"Nggak ada, nggak ada itu mohon maaf nggak ada itu digadai, cuma diketahui oleh ketua DPRD barang ini selesai. Nggak digadai," pungkasnya.

KPK pada Jumat (7/4) secara resmi mengumumkan tiga dari 28 orang yang terjaring tangkap tangan ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya, yaitu Muhammad Adil (MA) selaku Bupati Kepulauan Meranti periode 2021-2024; Fitria Nengsih (FN) selaku Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti; dan M. Fahmi Aressa (MFA) selaku Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau.

Ketiga orang tersebut terlibat dalam tiga kluster perkara dugaan tindak pidana korupsi, yaitu dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya TA 2022-2023, dugaan korupsi penerimaan fee jasa travel umroh, dan dugaan korupsi pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemkab Meranti, Provinsi Riau.

Dalam kegiatan tangkap tangan yang berlangsung di empat lokasi berbeda, yakni di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru, dan Jakarta pada Kamis (6/4), KPK mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 1,7 miliar.

Sebagai bukti awal dugaan korupsi yang dilakukan, Adil menerima uang sekitar Rp 26,1 miliar dari berbagai pihak.

Dalam perkembangannya, KPK melakukan pencegahan terhadap 10 orang agar tidak bepergian ke luar negeri sejak 10 Mei 2023 hingga 6 bulan ke depan.

Sepuluh orang yang dicegah, yaitu terdiri dari delapan orang pegawai BPK Perwakilan Riau, yakni Ruslan Ependi, Odipong Sep, Dian Anugrah, Naldo Jauhari Pratama, Aidel Bisri, Feri Irfan, Brahmantyo Dwi Wahyuono, Salomo Franky Pangondian. Dan dua orang swasta, yaitu Findi Handoko, dan Ayu Diah Ramadani.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya