Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, Asmar/RMOL

Hukum

Usai Diperiksa KPK, Asmar Minta OPD Kepulauan Meranti Kooperatif saat Dipanggil Penyidik

SENIN, 29 MEI 2023 | 15:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Diperiksa selama lima jam, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, Asmar meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti untuk kooperatif saat dipanggil KPK.

Hal itu disampaikan Asmar usai diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Wakil Bupati Kepulauan Meranti di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan selama lima jam sejak pukul 09.40 hingga pukul 14.40 WIB, Senin (29/5).

Asmar mengatakan, dirinya telah memberikan keterangan di hadapan tim penyidik terhadap apa yang ia ketahui ataupun yang didengar terkait kasus dugaan suap yang menjerat Muhammad Adil (MA) selaku Bupati Kepulauan Meranti periode 2021-2024.

"Saya meminta kepada seluruh OPD dan seluruh ASN yang menjadi saksi dalam kasus Adil, wajib atau harus datang sekiranya penyidik KPK menghendaki itu semua," ujar Asmar kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin sore (19/5).

Saat ditanya soal pungutan kepada Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD), terkait travel umroh hingga proses penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, Asmar mengaku tidak mengetahuinya.

"Itu nggak paham saya, sebagai seorang Wakil saya gak tau, jujur saya nggak tau," katanya.

Selain itu, Asmar mengaku saat ini sedang melakukan audit terhadap seluruh proyek yang ada di Pemkab Kepulauan Meranti.

"Sebagai Plt Bupati yang baru, tetap mengaudit dulu semua pekerjaan itu, proyek itu sudah sampai di mana batasnya, dan berapa anggaran yang sudah diambil," terangnya.

Sementara itu terkait isu kantor Bupati Kepulauan Meranti digadai, Asmar membantahnya.

"Nggak ada, nggak ada itu mohon maaf nggak ada itu digadai, cuma diketahui oleh ketua DPRD barang ini selesai. Nggak digadai," pungkasnya.

KPK pada Jumat (7/4) secara resmi mengumumkan tiga dari 28 orang yang terjaring tangkap tangan ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya, yaitu Muhammad Adil (MA) selaku Bupati Kepulauan Meranti periode 2021-2024; Fitria Nengsih (FN) selaku Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti; dan M. Fahmi Aressa (MFA) selaku Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau.

Ketiga orang tersebut terlibat dalam tiga kluster perkara dugaan tindak pidana korupsi, yaitu dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya TA 2022-2023, dugaan korupsi penerimaan fee jasa travel umroh, dan dugaan korupsi pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemkab Meranti, Provinsi Riau.

Dalam kegiatan tangkap tangan yang berlangsung di empat lokasi berbeda, yakni di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru, dan Jakarta pada Kamis (6/4), KPK mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 1,7 miliar.

Sebagai bukti awal dugaan korupsi yang dilakukan, Adil menerima uang sekitar Rp 26,1 miliar dari berbagai pihak.

Dalam perkembangannya, KPK melakukan pencegahan terhadap 10 orang agar tidak bepergian ke luar negeri sejak 10 Mei 2023 hingga 6 bulan ke depan.

Sepuluh orang yang dicegah, yaitu terdiri dari delapan orang pegawai BPK Perwakilan Riau, yakni Ruslan Ependi, Odipong Sep, Dian Anugrah, Naldo Jauhari Pratama, Aidel Bisri, Feri Irfan, Brahmantyo Dwi Wahyuono, Salomo Franky Pangondian. Dan dua orang swasta, yaitu Findi Handoko, dan Ayu Diah Ramadani.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya