Berita

Komisioner KPU RI, Idham Kholik/RMOL

Politik

Enggan Berspekulasi Soal Sistem Pemilu, KPU Tunggu Putusan Resmi MK

SENIN, 29 MEI 2023 | 14:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI enggan berspekulasi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang disebut-sebut bakal mengabulkan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.

Komisioner KPU RI Idham Kholik menegaskan, pihaknya bakal menerapkan sistem pemilu proporsional tertutup apabila sudah ada putusan resmi dari MK. Namun, untuk saat ini, KPU masih tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.

“Oleh karena itu, sebagai penyelenggara pemilu, saya tidak bisa merespons sesuatu yang sifatnya spekulatif,” ujar Idham kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (29/5).


Certainty procedure, uncertainty result, itu peribahasa dalam penyelenggaraan Pemilu di negara demokratis,” imbuhnya menegaskan.

Sebagai pelaksana UU Pemilu, lanjut Idham, KPU harus melaksanakan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu.

“Khususnya prinsip berkepastian hukum yang termaktub dalam Pasal 3 huruf d UU Nomor 7/2017,” pungkasnya.

Sebelumnya, mantan Wamenkumham Denny Indrayana mengungkap adanya informasi bahwa MK bakal memutuskan sistem pemilu saat ini, yakni sistem proporsional terbuka, diubah menjadi proporsional tertutup.

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan Pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," kata Denny dalam akun Instagram pribadinya @dennyindrayana99 pada Minggu (28/5).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya