Berita

Komisioner KPU RI, Idham Kholik/RMOL

Politik

Enggan Berspekulasi Soal Sistem Pemilu, KPU Tunggu Putusan Resmi MK

SENIN, 29 MEI 2023 | 14:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI enggan berspekulasi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang disebut-sebut bakal mengabulkan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.

Komisioner KPU RI Idham Kholik menegaskan, pihaknya bakal menerapkan sistem pemilu proporsional tertutup apabila sudah ada putusan resmi dari MK. Namun, untuk saat ini, KPU masih tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.

“Oleh karena itu, sebagai penyelenggara pemilu, saya tidak bisa merespons sesuatu yang sifatnya spekulatif,” ujar Idham kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (29/5).


“Certainty procedure, uncertainty result, itu peribahasa dalam penyelenggaraan Pemilu di negara demokratis,” imbuhnya menegaskan.

Sebagai pelaksana UU Pemilu, lanjut Idham, KPU harus melaksanakan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu.

“Khususnya prinsip berkepastian hukum yang termaktub dalam Pasal 3 huruf d UU Nomor 7/2017,” pungkasnya.

Sebelumnya, mantan Wamenkumham Denny Indrayana mengungkap adanya informasi bahwa MK bakal memutuskan sistem pemilu saat ini, yakni sistem proporsional terbuka, diubah menjadi proporsional tertutup.

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan Pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," kata Denny dalam akun Instagram pribadinya @dennyindrayana99 pada Minggu (28/5).

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya