Staf Hasbi Hasan, Lilis Suryani, bungkam usai diperiksa KPK/RMOL
Seorang staf Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan memilih bungkam usai diperiksa selama dua jam dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, staf Hasbi yang merupakan pegawai MA, Lilis Suryani, telah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sejak pukul 10.30 WIB hingga pukul 12.34 WIB.
Namun demikian, saksi Lilis tak mengeluarkan sepatah kata saat diberondong berbagai pertanyaan oleh wartawan, terkait materi pemeriksaan hingga dugaan uang suap yang diterima Hasbi Hasan dalam mengurus perkara di MA.
Sementara itu, saksi lainnya, yakni Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol, hingga pukul 13.55 WIB masih menjalani pemeriksaan sejak dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Selain Lilis dan Windy Idol, hari ini tim penyidik juga memeriksa beberapa saksi lainnya. Yakni Tri Mulyani selaku pegawai MA atau staf Hasbi Hasan, Albar selaku pegawai MA atau Staf Hasbi Hasan, Sabias Rangku Osan selaku karyawan Bank BCA, Alland Prima Yozadi selaku swasta, dan Isye Fitrilyuliastuti selaku karyawan Bank Mandiri.
Untuk saksi Windy Idol sebelumnya telah dilakukan pencegahan agar tidak bepergian ke luar negeri oleh KPK sejak Kamis (12/1) hingga Rabu (12/7).
Dalam perkara suap di MA, KPK sudah menetapkan dua tersangka baru, yakni Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto selaku swasta. Keduanya telah diperiksa perdana sebagai tersangka pada Rabu (24/5).
KPK telah mencegah Hasbi agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan sejak Selasa (9/5). Sedangkan untuk tersangka Dadan, juga telah dicegah sejak 12 Januari 2023.