Berita

Staf Hasbi Hasan, Lilis Suryani, bungkam usai diperiksa KPK/RMOL

Hukum

2 Jam Diperiksa KPK, Staf Sekretaris MA Hasbi Hasan Bungkam

SENIN, 29 MEI 2023 | 14:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

 Seorang staf Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan memilih bungkam usai diperiksa selama dua jam dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, staf Hasbi yang merupakan pegawai MA, Lilis Suryani, telah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sejak pukul 10.30 WIB hingga pukul 12.34 WIB.

Namun demikian, saksi Lilis tak mengeluarkan sepatah kata saat diberondong berbagai pertanyaan oleh wartawan, terkait materi pemeriksaan hingga dugaan uang suap yang diterima Hasbi Hasan dalam mengurus perkara di MA.


Sementara itu, saksi lainnya, yakni Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol, hingga pukul 13.55 WIB masih menjalani pemeriksaan sejak dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Selain Lilis dan Windy Idol, hari ini tim penyidik juga memeriksa beberapa saksi lainnya. Yakni Tri Mulyani selaku pegawai MA atau staf Hasbi Hasan, Albar selaku pegawai MA atau Staf Hasbi Hasan, Sabias Rangku Osan selaku karyawan Bank BCA, Alland Prima Yozadi selaku swasta, dan Isye Fitrilyuliastuti selaku karyawan Bank Mandiri.

Untuk saksi Windy Idol sebelumnya telah dilakukan pencegahan agar tidak bepergian ke luar negeri oleh KPK sejak Kamis (12/1) hingga Rabu (12/7).

Dalam perkara suap di MA, KPK sudah menetapkan dua tersangka baru, yakni Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto selaku swasta. Keduanya telah diperiksa perdana sebagai tersangka pada Rabu (24/5).

KPK telah mencegah Hasbi agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan sejak Selasa (9/5). Sedangkan untuk tersangka Dadan, juga telah dicegah sejak 12 Januari 2023.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya