Berita

Mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan/Net

Dunia

Imran Khan Desak Pengadilan Selidiki Dugaan Pelecehan terhadap Pekerja Partai di Penjara

SENIN, 29 MEI 2023 | 14:16 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Di tengah penangkapan yang dilakukan pemerintah Pakistan terhadap partai Tehreek-e-Insaf (PTI), mantan Perdana Menteri Imran Khan mengatakan telah terjadi pelecehan seksual di dalam penjara yang menimpa wanita di partainya. Ia pun menyerukan pengadilan untuk menyelidiki dugaan tersebut.

Seperti dikutip dari ANI News, Senin (29/5), Khan melontarkan tuduhan itu dilontarkan, menyusul kerusuhan 9 Mei yang menyebabkan banyaknya para pendukung dan pekerja wanita di PTI yang ditangkap oleh aparat keamanan Pakistan.

Khan mengatakan, ia mendengar laporan terkait adanya tindakan pemerkosaan yang dilakukan otoritas Pakistan terhadap para pekerja partainya yang dijebloskan ke penjara.


"Para pekerja wanita PTI, cara mereka ditahan dan dijebloskan ke penjara, dan cara mereka diperlakukan, kami mengetahui laporan tentang adanya kasus pemerkosaan," ujar Khan.

Khan bahkan khawatir, pemerintah Pakistan tengah mempersiapkan rencana untuk menuduh partainya dengan fakta sebaliknya yang menuding PTI melakukan kekerasan dan pemerkosaan terhadap anggotanya sendiri.

Khan mendengar konferensi pers Menteri Dalam Negeri Rana Sanaullah, yang mengatakan telah menyadap panggilan di PTI, dan menemukan fakta-fakta tentang pelanggaran yang dilakukan partai Khan, termasuk pemerkosaan.

"Entah sepertinya mereka takut para wanita ini, ketika mereka dibebaskan, akan menceritakan kisah tentang apa yang terjadi pada mereka, namun saya meyakini pemerintah sedang mempersiapkan skenario ini dengan tudingan sebaliknya, yang tak berdasar," ujar Khan.

Menurut penjelasan Khan, pemerintah Pakistan ingin terlebih dahulu membuat narasi bahwa ini semua adalah konspirasi besar dan PTI melakukannya sendiri, sebelum laporan terkait pemerkosaan dan pelecehan di penjara yang dialami pekerja partainya terdengar oleh publik.

Untuk itu, mantan PM yang digulingkan itu meminta pengadilan untuk memperhatikan situasi di penjara dan menyelidiki laporan dugaan pelecehan tersebut.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya