Berita

Mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan/Net

Dunia

Imran Khan Desak Pengadilan Selidiki Dugaan Pelecehan terhadap Pekerja Partai di Penjara

SENIN, 29 MEI 2023 | 14:16 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Di tengah penangkapan yang dilakukan pemerintah Pakistan terhadap partai Tehreek-e-Insaf (PTI), mantan Perdana Menteri Imran Khan mengatakan telah terjadi pelecehan seksual di dalam penjara yang menimpa wanita di partainya. Ia pun menyerukan pengadilan untuk menyelidiki dugaan tersebut.

Seperti dikutip dari ANI News, Senin (29/5), Khan melontarkan tuduhan itu dilontarkan, menyusul kerusuhan 9 Mei yang menyebabkan banyaknya para pendukung dan pekerja wanita di PTI yang ditangkap oleh aparat keamanan Pakistan.

Khan mengatakan, ia mendengar laporan terkait adanya tindakan pemerkosaan yang dilakukan otoritas Pakistan terhadap para pekerja partainya yang dijebloskan ke penjara.


"Para pekerja wanita PTI, cara mereka ditahan dan dijebloskan ke penjara, dan cara mereka diperlakukan, kami mengetahui laporan tentang adanya kasus pemerkosaan," ujar Khan.

Khan bahkan khawatir, pemerintah Pakistan tengah mempersiapkan rencana untuk menuduh partainya dengan fakta sebaliknya yang menuding PTI melakukan kekerasan dan pemerkosaan terhadap anggotanya sendiri.

Khan mendengar konferensi pers Menteri Dalam Negeri Rana Sanaullah, yang mengatakan telah menyadap panggilan di PTI, dan menemukan fakta-fakta tentang pelanggaran yang dilakukan partai Khan, termasuk pemerkosaan.

"Entah sepertinya mereka takut para wanita ini, ketika mereka dibebaskan, akan menceritakan kisah tentang apa yang terjadi pada mereka, namun saya meyakini pemerintah sedang mempersiapkan skenario ini dengan tudingan sebaliknya, yang tak berdasar," ujar Khan.

Menurut penjelasan Khan, pemerintah Pakistan ingin terlebih dahulu membuat narasi bahwa ini semua adalah konspirasi besar dan PTI melakukannya sendiri, sebelum laporan terkait pemerkosaan dan pelecehan di penjara yang dialami pekerja partainya terdengar oleh publik.

Untuk itu, mantan PM yang digulingkan itu meminta pengadilan untuk memperhatikan situasi di penjara dan menyelidiki laporan dugaan pelecehan tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya