Berita

Mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan/Net

Dunia

Imran Khan Desak Pengadilan Selidiki Dugaan Pelecehan terhadap Pekerja Partai di Penjara

SENIN, 29 MEI 2023 | 14:16 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Di tengah penangkapan yang dilakukan pemerintah Pakistan terhadap partai Tehreek-e-Insaf (PTI), mantan Perdana Menteri Imran Khan mengatakan telah terjadi pelecehan seksual di dalam penjara yang menimpa wanita di partainya. Ia pun menyerukan pengadilan untuk menyelidiki dugaan tersebut.

Seperti dikutip dari ANI News, Senin (29/5), Khan melontarkan tuduhan itu dilontarkan, menyusul kerusuhan 9 Mei yang menyebabkan banyaknya para pendukung dan pekerja wanita di PTI yang ditangkap oleh aparat keamanan Pakistan.

Khan mengatakan, ia mendengar laporan terkait adanya tindakan pemerkosaan yang dilakukan otoritas Pakistan terhadap para pekerja partainya yang dijebloskan ke penjara.


"Para pekerja wanita PTI, cara mereka ditahan dan dijebloskan ke penjara, dan cara mereka diperlakukan, kami mengetahui laporan tentang adanya kasus pemerkosaan," ujar Khan.

Khan bahkan khawatir, pemerintah Pakistan tengah mempersiapkan rencana untuk menuduh partainya dengan fakta sebaliknya yang menuding PTI melakukan kekerasan dan pemerkosaan terhadap anggotanya sendiri.

Khan mendengar konferensi pers Menteri Dalam Negeri Rana Sanaullah, yang mengatakan telah menyadap panggilan di PTI, dan menemukan fakta-fakta tentang pelanggaran yang dilakukan partai Khan, termasuk pemerkosaan.

"Entah sepertinya mereka takut para wanita ini, ketika mereka dibebaskan, akan menceritakan kisah tentang apa yang terjadi pada mereka, namun saya meyakini pemerintah sedang mempersiapkan skenario ini dengan tudingan sebaliknya, yang tak berdasar," ujar Khan.

Menurut penjelasan Khan, pemerintah Pakistan ingin terlebih dahulu membuat narasi bahwa ini semua adalah konspirasi besar dan PTI melakukannya sendiri, sebelum laporan terkait pemerkosaan dan pelecehan di penjara yang dialami pekerja partainya terdengar oleh publik.

Untuk itu, mantan PM yang digulingkan itu meminta pengadilan untuk memperhatikan situasi di penjara dan menyelidiki laporan dugaan pelecehan tersebut.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya