Berita

Mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan/Net

Dunia

Imran Khan Desak Pengadilan Selidiki Dugaan Pelecehan terhadap Pekerja Partai di Penjara

SENIN, 29 MEI 2023 | 14:16 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Di tengah penangkapan yang dilakukan pemerintah Pakistan terhadap partai Tehreek-e-Insaf (PTI), mantan Perdana Menteri Imran Khan mengatakan telah terjadi pelecehan seksual di dalam penjara yang menimpa wanita di partainya. Ia pun menyerukan pengadilan untuk menyelidiki dugaan tersebut.

Seperti dikutip dari ANI News, Senin (29/5), Khan melontarkan tuduhan itu dilontarkan, menyusul kerusuhan 9 Mei yang menyebabkan banyaknya para pendukung dan pekerja wanita di PTI yang ditangkap oleh aparat keamanan Pakistan.

Khan mengatakan, ia mendengar laporan terkait adanya tindakan pemerkosaan yang dilakukan otoritas Pakistan terhadap para pekerja partainya yang dijebloskan ke penjara.


"Para pekerja wanita PTI, cara mereka ditahan dan dijebloskan ke penjara, dan cara mereka diperlakukan, kami mengetahui laporan tentang adanya kasus pemerkosaan," ujar Khan.

Khan bahkan khawatir, pemerintah Pakistan tengah mempersiapkan rencana untuk menuduh partainya dengan fakta sebaliknya yang menuding PTI melakukan kekerasan dan pemerkosaan terhadap anggotanya sendiri.

Khan mendengar konferensi pers Menteri Dalam Negeri Rana Sanaullah, yang mengatakan telah menyadap panggilan di PTI, dan menemukan fakta-fakta tentang pelanggaran yang dilakukan partai Khan, termasuk pemerkosaan.

"Entah sepertinya mereka takut para wanita ini, ketika mereka dibebaskan, akan menceritakan kisah tentang apa yang terjadi pada mereka, namun saya meyakini pemerintah sedang mempersiapkan skenario ini dengan tudingan sebaliknya, yang tak berdasar," ujar Khan.

Menurut penjelasan Khan, pemerintah Pakistan ingin terlebih dahulu membuat narasi bahwa ini semua adalah konspirasi besar dan PTI melakukannya sendiri, sebelum laporan terkait pemerkosaan dan pelecehan di penjara yang dialami pekerja partainya terdengar oleh publik.

Untuk itu, mantan PM yang digulingkan itu meminta pengadilan untuk memperhatikan situasi di penjara dan menyelidiki laporan dugaan pelecehan tersebut.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya