Berita

Mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan/Net

Dunia

Imran Khan Desak Pengadilan Selidiki Dugaan Pelecehan terhadap Pekerja Partai di Penjara

SENIN, 29 MEI 2023 | 14:16 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Di tengah penangkapan yang dilakukan pemerintah Pakistan terhadap partai Tehreek-e-Insaf (PTI), mantan Perdana Menteri Imran Khan mengatakan telah terjadi pelecehan seksual di dalam penjara yang menimpa wanita di partainya. Ia pun menyerukan pengadilan untuk menyelidiki dugaan tersebut.

Seperti dikutip dari ANI News, Senin (29/5), Khan melontarkan tuduhan itu dilontarkan, menyusul kerusuhan 9 Mei yang menyebabkan banyaknya para pendukung dan pekerja wanita di PTI yang ditangkap oleh aparat keamanan Pakistan.

Khan mengatakan, ia mendengar laporan terkait adanya tindakan pemerkosaan yang dilakukan otoritas Pakistan terhadap para pekerja partainya yang dijebloskan ke penjara.


"Para pekerja wanita PTI, cara mereka ditahan dan dijebloskan ke penjara, dan cara mereka diperlakukan, kami mengetahui laporan tentang adanya kasus pemerkosaan," ujar Khan.

Khan bahkan khawatir, pemerintah Pakistan tengah mempersiapkan rencana untuk menuduh partainya dengan fakta sebaliknya yang menuding PTI melakukan kekerasan dan pemerkosaan terhadap anggotanya sendiri.

Khan mendengar konferensi pers Menteri Dalam Negeri Rana Sanaullah, yang mengatakan telah menyadap panggilan di PTI, dan menemukan fakta-fakta tentang pelanggaran yang dilakukan partai Khan, termasuk pemerkosaan.

"Entah sepertinya mereka takut para wanita ini, ketika mereka dibebaskan, akan menceritakan kisah tentang apa yang terjadi pada mereka, namun saya meyakini pemerintah sedang mempersiapkan skenario ini dengan tudingan sebaliknya, yang tak berdasar," ujar Khan.

Menurut penjelasan Khan, pemerintah Pakistan ingin terlebih dahulu membuat narasi bahwa ini semua adalah konspirasi besar dan PTI melakukannya sendiri, sebelum laporan terkait pemerkosaan dan pelecehan di penjara yang dialami pekerja partainya terdengar oleh publik.

Untuk itu, mantan PM yang digulingkan itu meminta pengadilan untuk memperhatikan situasi di penjara dan menyelidiki laporan dugaan pelecehan tersebut.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya