Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat rakor di The Westin Jakarta, Karet Kuningan, Jakarta Selatan/RMOL

Politik

Mahfud MD: Sistem Pemilu Terbuka dan Tertutup Sama Saja

SENIN, 29 MEI 2023 | 12:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sistem pemilihan umum yang saat ini masih digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) sejatinya tidak sulit diterapkan pada Pemilu 2024.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat Rapat Koordinasi Nasional Sinergisitas Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Politik Dan Keamanan untuk menyukseskan Pemilu Tahun 2024 di The Westin Jakarta, Karet Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/5).

"Kalau secara teknis, bukan dari analisis konfigurasi politik, bagi penyelenggara pemilu, (sistem) terbuka atau tertutup sama saja, (secara) teknis dan administrasi," kata Mahfud MD.


Pada sistem proporsional terbuka sebagaimana yang selama ini diterapkan dalam pemilu, partai politik tinggal menentukan calon legislatif terpilih berdasarkan suara terbanyak.

"Kalau sistem tertutup, tinggal menentukan nomor urut. Nomor urut di parpol kan belum final juga, masih daftar sementara. Nanti tinggal diurutkan saja," jelas Mahfud MD.

Penerapan sistem proporsional tertutup untuk Pemilu 2024 ini pun diklaim tidak sulit diterapkan.

"Secara teknis ini mudah, karena sampai hari ini KPU belum mencetak kartu suara," sambungnya.

Namun demikian, Mahfud memastikan pemerintah tidak akan mendahului dan tetap menunggu putusan MK soal gugatan sistem pemilu yang sebelumnya diajukan oleh politisi PDIP, Demas Brian Wicaksono serta beberapa penggugat lainnya.

"Sistem pemilu, apakah akan terbuka atau tertutup. Mungkin dalam seminggu ke depan MK memvonis itu," tutupnya dalam rakor yang turut dihadiri Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya