Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat rakor di The Westin Jakarta, Karet Kuningan, Jakarta Selatan/RMOL

Politik

Mahfud MD: Sistem Pemilu Terbuka dan Tertutup Sama Saja

SENIN, 29 MEI 2023 | 12:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sistem pemilihan umum yang saat ini masih digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) sejatinya tidak sulit diterapkan pada Pemilu 2024.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat Rapat Koordinasi Nasional Sinergisitas Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Politik Dan Keamanan untuk menyukseskan Pemilu Tahun 2024 di The Westin Jakarta, Karet Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/5).

"Kalau secara teknis, bukan dari analisis konfigurasi politik, bagi penyelenggara pemilu, (sistem) terbuka atau tertutup sama saja, (secara) teknis dan administrasi," kata Mahfud MD.


Pada sistem proporsional terbuka sebagaimana yang selama ini diterapkan dalam pemilu, partai politik tinggal menentukan calon legislatif terpilih berdasarkan suara terbanyak.

"Kalau sistem tertutup, tinggal menentukan nomor urut. Nomor urut di parpol kan belum final juga, masih daftar sementara. Nanti tinggal diurutkan saja," jelas Mahfud MD.

Penerapan sistem proporsional tertutup untuk Pemilu 2024 ini pun diklaim tidak sulit diterapkan.

"Secara teknis ini mudah, karena sampai hari ini KPU belum mencetak kartu suara," sambungnya.

Namun demikian, Mahfud memastikan pemerintah tidak akan mendahului dan tetap menunggu putusan MK soal gugatan sistem pemilu yang sebelumnya diajukan oleh politisi PDIP, Demas Brian Wicaksono serta beberapa penggugat lainnya.

"Sistem pemilu, apakah akan terbuka atau tertutup. Mungkin dalam seminggu ke depan MK memvonis itu," tutupnya dalam rakor yang turut dihadiri Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

KAI Gelar Diskon Tiket Kereta 20 Persen, Cek Syarat dan Ketentuannya

Kamis, 26 Maret 2026 | 22:00

Anwar Ibrahim Lega Kapal Malaysia Bisa Lewat Selat Hormuz

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:58

Jadwal FIFA Series 2026 Timnas Indonesia Lawan Saint Kitts dan Nevis

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:49

Langkah Mundur Letjen Yudi Abrimantyo Sesuai Prinsip Intelijen

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:31

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:15

Inggris Cegat Kapal Bayangan Rusia, Tuding Putin Raup Untung Minyak dari Perang

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:13

Prabowo Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak untuk Warga

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:06

Prabowo Harus Berhati-hati dengan Pernyataan Ngawur Bahlil

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:01

Fatamorgana Ekonomi Nasional

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:34

“Aku Harus Mati”: Horor tentang Ambisi dan Harga Sebuah Validasi

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:20

Selengkapnya