Berita

Christa Handayani Pangaribowo di lobi Gedung KPK/RMOL

Hukum

Korupsi Tukin di Ditjen Minerba, KPK Panggil 7 Saksi

SENIN, 29 MEI 2023 | 11:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Empat tersangka dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) pegawai di lingkungan Ditjen Minerba Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2020-2022.

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, hari ini, Senin (29/5), tim penyidik memanggil tujuh orang saksi dalam perkara yang belum diumumkan tersangkanya," kata Ali kepada wartawan, Senin siang (29/5).

Saksi-saksi yang dipanggil adalah Sabdono Harry Wibowo (PNS Ditjen Minerba), Yoga Pratama (Analis Kepegawaian Ahli Pertama Ditjen Minerba), Abdullah (Bendahara Pengeluaran periode 2020-2021 pada Kementerian ESDM).


Saksi-saksi selanjutnya merupakan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rockmat Annasikkhah (PNS ESDM), selaku pengelola administrasi belanja pegawai atau penguji tagihan atau surat permintaan pembayaran periode 2020-2021 dan pengelola administrasi belanja pegawai atau operator surat perintah membayar periode 2022.

Selanjutnya Beni Arianto (PNS Ditjen Minerba), yang bertugas sebagai penguji tagihan atau SPP periode 2021, Christa Handayani Pangaribowo (PNS Ditjen Minerba), dan Hendi (pensiunan PNS), sebelumnya bertugas di Bagian Keuangan Ditjen Minerba.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, saksi Christa telah hadir di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.10 WIB.

Seperti diberitakan, Senin (27/3), KPK mengumumkan tengah melakukan penyidikan kasus yang diduga merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah ini.

Namun KPK belum membeberkan identitas pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka hingga uraian perbuatan pidananya. Hal itu akan diumumkan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka.

KPK menyebut, uang korupsi digunakan untuk pembelian aset, untuk "operasional", termasuk adanya dugaan dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

KPK pun telah berkirim surat ke Ditjen Imigrasi, Kemenkumham, agar melakukan pencegahan terhadap sepuluh orang, agar tidak bepergian ke luar negeri, yakni Priyo Andi Gularso, Novian Hari Subagio, Lernhard Febrian Sirait, Abdullah, Christa Handayani Pangaribowo, Rokhmat Annashikhah, Beni Arianto, Hendi, Haryat Prasetyo, dan Maria Febri Valentine.

Mereka merupakan ASN di Kementerian ESDM dan dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Tim penyidik juga telah menggeledah beberapa tempat. Pada Senin (27/3) hingga Selasa (28/3) menggeledah kantor Ditjen Minerba, kantor Kementerian ESDM, serta Apartemen Pakubuwono, Menteng, Jakarta Pusat setelah ditemukan kunci apartemen saat geledah ruang kerja Plh Dirjen Minerba, M Idris Froyoto Sihite.

Dari kantor Ditjen Minerba dan Kementerian ESDM, KPK mengamankan dokumen terkait Tukin ASN Kementerian ESDM. Sedangkan penggeledahan di apartemen, KPK menemukan uang Rp 1,3 miliar.

Selanjutnya pada Selasa (28/3), tim penyidik juga melakukan penggeledahan di daerah Depok, Jawa Barat yang merupakan kediaman para tersangka dalam perkara ini.

Kemudian pada Rabu (29/3), tim penyidik juga telah menggeledah beberapa tempat di Kota Depok, Kota Bekasi, dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Tempat yang digeledah itu, yaitu tiga rumah kediaman dan satu unit apartemen milik dari para pihak yang terkait dengan perkara ini.

Dari penggeledahan di beberapa lokasi itu, tim penyidik mengamankan dokumen dan alat elektronik yang terindikasi adanya aliran sejumlah uang kepada beberapa pihak terkait.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya