Berita

Bendungan Kherkatta di India yang dikuras demi mengambil ponsel yang terjatuh/Net

Dunia

Minta Bendungan Dikuras Demi Ambil Ponsel yang Jatuh, Pejabat India Diskors

SENIN, 29 MEI 2023 | 08:29 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Otoritas India telah menskors seorang pejabat pemerintahan setelah dia memerintahkan agar bendungan Kherkatta di negara bagian Chattisgarh dikeringkan demi bisa mengambil ponselnya yang terjatuh saat selfie.

Ia adalah Rajesh Vishwas, seorang petugas pemerintahan di bidang pengawasan makanan. Vishwas berdalih ponsel Samsung miliknya yang jatuh menyimpan data sensitif pemerintah.

Untuk itu, ia menghubungi petugas sub-divisi agar air di bendungan dapat dialirkan ke kanal terdekat. Butuh tiga hari hingga jutaan liter air di bendungan Kherkatta berhasil dipompa keluar.

Menurut media lokal, jumlah air yang dikeringkan cukup untuk mengairi 600 hektar lahan pertanian.

"Dia mengatakan itu bukan masalah jika air sedalam tiga (hingga) empat kaki dikeringkan, dan sebenarnya akan menguntungkan para petani yang akan memiliki lebih banyak air,” kata Vishwas, seperti dikutip The Guardian.

Setelah merekrut penyelam dan menggunakan dua pompa diesel untuk mengeringkan sebagian bendungan, ponsel itu ditemukan beberapa hari kemudian tetapi terlalu basah untuk digunakan.

Seorang pejabat distrik Kanker, Priyanka Shukla, mengatakan pihak berwenang masih menyelidiki insiden tersebut.

“Dia (Vishwas) telah diskors sampai ada penyelidikan. Air adalah sumber daya yang penting dan tidak dapat disia-siakan seperti ini," ucap Shukla.

Bank Dunia mencatat, India adalah salah satu negara yang paling kekurangan air, menjadi rumah bagi 18 persen populasi dunia dan hanya 4 persen dari sumber daya air.

Maret ini adalah yang terpanas di India sejak pencatatan dimulai 122 tahun lalu. Temperatur ekstrem di India telah menyebabkan penderitaan yang meluas, termasuk kematian, kehilangan panen, kebakaran hutan, dan pemadaman listrik dan pasokan air.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Disdik DKI Segera Cairkan KJP Plus dan KJMU Tahap II

Sabtu, 30 November 2024 | 04:05

Israel dan AS Jauhkan Umat Islam dari Yerusalem

Sabtu, 30 November 2024 | 03:38

Isu Kelompok Rentan Harus Jadi Fokus Legislator Perempuan

Sabtu, 30 November 2024 | 03:18

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kadin Luncurkan White Paper

Sabtu, 30 November 2024 | 03:04

Pasukan Jangkrik Gerindra Sukses Kuasai Pilkada di Jateng

Sabtu, 30 November 2024 | 02:36

Fraksi PKS Usulkan RUU Boikot Produk Israel

Sabtu, 30 November 2024 | 02:34

Sertijab dan Kenaikan Pangkat

Sabtu, 30 November 2024 | 02:01

Bawaslu Pastikan Tak Ada Kecurangan Perhitungan Suara

Sabtu, 30 November 2024 | 01:48

Anggaran Sekolah Gratis DKI Disiapkan Rp2,3 Triliun

Sabtu, 30 November 2024 | 01:17

Mulyono Bidik 2029 dengan Syarat Jakarta Dikuasai

Sabtu, 30 November 2024 | 01:01

Selengkapnya