Berita

Ilustrasi gedung MK/Net

Politik

Sikapi Kabar Putusan Sistem Pemilu Tertutup, MK: Tanggal 31 Mei Penyerahan Kesimpulan Para Pihak

SENIN, 29 MEI 2023 | 04:57 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pengakuan Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Denny Indrayana yang mengaku dapat informasi bahwa Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sistem proporsional tertutup menghebohkan publik.

Klaim Denny mendapat informasi dari orang yang memiliki kredibilitas itu, membuat petinggi partai seperti Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Zulkifli Hasan dan Abdul Muhaimin Iskandar angkat bicara.

Merespons kehebohan itu, pihak Mahkamah Konstitusi turut memberikan pernyataan untuk menjawab klaim Denny Indrayana.


Jurubicara MK, Fajar Laksono mengatakan bahwa sesuai agenda persidangan terakhir yang dilakukan, jadwalnya masih dalam tahap penyerahan kesimpulan para pihak. Sidang sendiri akan dilakukan pada tanggal 31 Mei mendatang.

Kata Fajar, setelah penyerahan kesimpulan, berdasarkan agenda persidangan dan pemeriksaan dokumen-dokumen perkara, kemudian akan dilakukan pembahasan dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH).

"(Setelah penyerahan kesimpulan) baru akan dibahas dan diambil keputusan oleh Majelis Hakim dalam RPH," jelas Fajar, Minggu (28/5).

Lebih lanjut, Fajar menjelaskan bahwa jika setelah rapat permusyawaratan hakim dan menghasilkan sebuah putusan, para hakim baru akan digelar sidang putusan terkait gugatan sistem pemilu.

"Kalau putusan sudah siap, akan diagendakan sidang pengucapan putusan. Begitu alurnya," jelas Fajar.

Melalui laman Twitter pribadinya, Denny mengatakan bahwa informasi yang ia dapat enam Hakim Konstitusi akan mengabulkan proporsional tertutup, sedangkan tiga Hakim Konstitusi lainnya dissenting opinion.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya