Berita

Ilustrasi gedung MK/Net

Politik

Sikapi Kabar Putusan Sistem Pemilu Tertutup, MK: Tanggal 31 Mei Penyerahan Kesimpulan Para Pihak

SENIN, 29 MEI 2023 | 04:57 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pengakuan Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Denny Indrayana yang mengaku dapat informasi bahwa Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sistem proporsional tertutup menghebohkan publik.

Klaim Denny mendapat informasi dari orang yang memiliki kredibilitas itu, membuat petinggi partai seperti Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Zulkifli Hasan dan Abdul Muhaimin Iskandar angkat bicara.

Merespons kehebohan itu, pihak Mahkamah Konstitusi turut memberikan pernyataan untuk menjawab klaim Denny Indrayana.


Jurubicara MK, Fajar Laksono mengatakan bahwa sesuai agenda persidangan terakhir yang dilakukan, jadwalnya masih dalam tahap penyerahan kesimpulan para pihak. Sidang sendiri akan dilakukan pada tanggal 31 Mei mendatang.

Kata Fajar, setelah penyerahan kesimpulan, berdasarkan agenda persidangan dan pemeriksaan dokumen-dokumen perkara, kemudian akan dilakukan pembahasan dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH).

"(Setelah penyerahan kesimpulan) baru akan dibahas dan diambil keputusan oleh Majelis Hakim dalam RPH," jelas Fajar, Minggu (28/5).

Lebih lanjut, Fajar menjelaskan bahwa jika setelah rapat permusyawaratan hakim dan menghasilkan sebuah putusan, para hakim baru akan digelar sidang putusan terkait gugatan sistem pemilu.

"Kalau putusan sudah siap, akan diagendakan sidang pengucapan putusan. Begitu alurnya," jelas Fajar.

Melalui laman Twitter pribadinya, Denny mengatakan bahwa informasi yang ia dapat enam Hakim Konstitusi akan mengabulkan proporsional tertutup, sedangkan tiga Hakim Konstitusi lainnya dissenting opinion.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya