Berita

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar/Ist

Politik

Denny Indrayana Tuding MK Putuskan Pemilu Tertutup, Cak Imin: Kok Bisa Bocor Ya?

SENIN, 29 MEI 2023 | 01:03 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kabar tentang hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif tahun 2024 digelar dengan sistem proporsional tertutup membuat terkejut Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar.

Pria yang karib disapa Cak Imin kaget setelah ramai berita di sejumlah media yang bersumber dari pernyataan Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) yang kini berprofesi sebagai advokat, Denny Indrayana.

"Ada berita soal putusan MK tentang sistem proporsional tertutup. Terlepas benar atau tidaknya info tersebut, tapi kok bisa ya keputusan MK belum dibacakan di depan persidangan tapi sudah bocor duluan?" kata Cak Imin, Minggu (28/5).


Menurutnya, kebocoran tersebut bukan saja membuat kegaduhan publik, namun juga dapat mencoreng nama baik MK. Sebab itu ia mendorong MK segera melakukan investigasi dan mengusut tuntas biang kebocoran putusan itu.

"MK harus menginvestigasi “kebocoran” ini. Marwah dan integritas MK harus dijaga karena posisi MK krusial dalam menyelesaikan sengketa Pilpres. Kalau ada kesan MK bisa diintervensi dan putusannya bocor, nanti rakyat enggak percaya lagi dengan MK. Sengketa Pilpres bisa-bisa diselesaikan di jalanan nantinya," tegasnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra ini tidak mempersoalkan apapun materi keputusan MK terkait sistem Pemilu 2024. Ia yakin MK punya dasar putusan yang kuat dan terbaik dalam memberikan sebuah keputusan.

"Kalau mengenai materi putusan MK, tentu apapun putusannya kita akan menghormatinya sebagai keputusan yang final dan mengikat. Yang penting perlu dijaga agar dampak keputusan MK ini tidak menyulitkan KPU sehingga berpotensi menunda jadual Pemilu," demikian Cak Imin.

Sebelumnya Denny Indrayana mengklaim mendapatkan informasi mengenai putusan MK perihal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai. Putusan itu diklaim Denny diwarnai perbedaan pendapat atau dissenting opinion di MK.

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," ucap Denny Indrayana kepada wartawan, Minggu (28/5).

Lantas dari mana informasi itu didapat Denny? "Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi. Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif," kata Denny.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya