Berita

Penyerahan buku berjudul "Teori Pendidikan Islam: Tinjauan Qur’ani dan Filosofis" oleh Ibu Negara Republik Islam Iran, Jamileh Alamolhoda kepada Ibu Negara Republik Indonesia, Iriana/Net

Nusantara

Kader Muhammadiyah Berhasil Terjemahkan Buku Karya Ibu Negara Iran yang Dihadiahkan untuk Iriana Jokowi

MINGGU, 28 MEI 2023 | 16:49 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sebuah buku berjudul "Teori Pendidikan Islam: Tinjauan Qur’ani dan Filosofis" yang ditulis oleh Ibu Negara Republik Islam Iran, Jamileh Alamolhoda telah berhasil diterjemahkan oleh kader Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Iran 2023-2025, Lisyati Fatimah.

Buku setebal 600 lembar itu menjadi istimewa karena pernah Alamolhoda berikan kepada Ibu Negara Republik Indonesia, Iriana dalam pertemuan mereka berdua sebelum acara peluncuran.

Sang penerjemah, Lisyati Fatimah merupakan mahasiswa Doktor Pemikiran Islam Kontemporer di Mustafa International University, Teheran, Iran.


Fatimah mengaku termotivasi untuk melakukan penerjemahan, karena menurutnya buku itu sangat penting untuk menjadi pegangan dalam dunia pendidikan di Indonesia.

Menurut paparan Fatimah, Teori pendidikan islam yang dipaparkan Alamolhoda menjelaskan nilai filsafat pendidikan dalam islam dengan argumentasi kuat dengan ciri khas tradisi filsafat islam yaitu hikmah muta’aliyah.

"Konsep tersebut belum terlalu dikenal di dunia pendidikan Indonesia. Sementara pendidikan Indonesia selama ini banyak mengadaptasi pendidikan Barat”, terang Fatimah, seperti dikutip dari laman Muhammadiyah pada Minggu (28/5).

Setelah diterjemahkan ke bahasa Indonesia, buku itu akhirnya berhasil diluncurkan pada Selasa lalu (23/5) di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Sadra, bersamaan dengan kunjungan kenergaraan Alamolhoda ke Indonesia.

Dalam sambutannya, Alamolhoda mengatakan bahwa buku itu sebelumnya telah lebih dulu diterjemahkan kedalam bahasa Arab dan bahasa Inggris. Tetapi baru pertama kali diterjemahkan dalam bahasa Indonesia.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya