Berita

Rapat paripurna DPR RI/Net

Politik

Anggota DPR Persoalkan Putusan MK, Siaga 98: Perdebatan Harusnya dalam Konstruksi Hukum

MINGGU, 28 MEI 2023 | 15:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bukan berkecil hati dan merasa Mahkamah Konstitusi (MK) mengambil alih peran DPR sebagai pembuat UU, anggota DPR seharusnya segera urun rembuk dengan pemerintah selesaikan administrasi perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin mengatakan, beberapa anggota DPR seharusnya tidak berkecil hati, apalagi merasa MK mengambil alih atau mengenyampingkan peran DPR sebagai pembuat UU yang disempurnakan MK terkait masa jabatan pimpinan KPK.

"Sebab banyak juga terjadi UU yang dibuat DPR, yang kemudian dipersoalkan partai politiknya. Padahal anggota DPR adalah bagian dari partai politik," ujar Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (28/5).

Hasanuddin menilai, putusan MK soal perubahan masa jabatan pimpinan KPK semula dari 4 tahun menjadi 5 tahun tidak perlu diperdebatkan, apalagi dianggap sebagai tidak menghormati pembuat UU.

"Beberapa anggota DPR yang mempersoalkan putusan MK ini harus dapat memahami bahwa demokrasi membuka perdebatan, namun hukum menyatakan bahwa demokrasi kita tidak boleh kebablasan sehingga perdebatan sepatutnya dalam konstruksi hukum," kata Hasanuddin.

Apalagi kata Hasanuddin, putusan MK merupakan putusan hukum, di mana para politisi harus menghormati dan tunduk pada hukum.

"MK sudah memutuskan pimpinan beserta Dewas KPK menjadi 5 Tahun. Politisi yang taat hukum tentu akan segera urun rembuk dengan pemerintah menyelesaikan hal administrasi perpanjangan pimpinan KPK saat ini hingga periode 20 Desember 2024," pungkas Hasanuddin.

Populer

8 Jam Diperiksa, Ini yang Digali KPK dari Pramugari Private Jet Lukas Enembe

Jumat, 15 September 2023 | 21:33

Sejumlah Purnawirawan Diusulkan Jadi Kapten Timnas Amin, Ada Mantan Panglima TNI hingga KSAL

Selasa, 19 September 2023 | 06:21

Tak Nyaman Digeruduk Rombongan Puspom TNI, Jadi Alasan Alex Marwata Persilakan Perwira TNI Temui Tahanan KPK

Kamis, 21 September 2023 | 19:43

Eko Darmanto Dikuliti KPK Soal Kepemilikan Pesawat dan Rekening Penampung Gratifikasi

Minggu, 17 September 2023 | 11:25

Diskusi Rocky Gerung Ditolak, Klasika Lampung: Menampakkan Kampus Sebagai Rezim Tirani

Jumat, 15 September 2023 | 02:44

Hadiri Diskusi Publik di GSG Pahoman, Rocky Gerung: Saya Diundang ke Unila, Bukan ke Sini

Kamis, 14 September 2023 | 16:50

Terkait Kasus Perum Korpri Salatiga, Polda Jateng Bakal Periksa 61 ASN

Sabtu, 16 September 2023 | 06:48

UPDATE

PDIP Menolak Komentari Kaesang Gabung PSI: Biar Publik yang Menilai

Minggu, 24 September 2023 | 10:55

Ilmuwan Gunakan AI untuk Artikan Bahasa Ayam

Minggu, 24 September 2023 | 10:53

Selain Pilpres, Anies-Cak Imin Ajak Pendukung di Makassar Menangkan Partai Pengusung

Minggu, 24 September 2023 | 10:40

Lion Air Jadi Maskapai Terlaris di Asia Tenggara

Minggu, 24 September 2023 | 10:32

Hari Tani Nasional dan Politik Indonesia

Minggu, 24 September 2023 | 10:31

Berikut Kronologis Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen

Minggu, 24 September 2023 | 10:28

Lapar saat Joging Bareng Hary Tanoe, Ganjar Santap Mie Ayam di GBK

Minggu, 24 September 2023 | 10:21

Sri Mulyani: Proyek Istana dan Lapangan Upacara IKN Bernilai Rp 1,34 Triliun

Minggu, 24 September 2023 | 10:11

Menlu Lavrov: Rusia Tidak Tertarik pada Perang Skala Besar

Minggu, 24 September 2023 | 09:56

Kaesang Gabung PSI Berpeluang Munculkan Conflict of Interest dengan Jokowi, Ganjar: Itulah Politik Mereka

Minggu, 24 September 2023 | 09:50

Selengkapnya