Berita

Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) DKI Jakarta, Ari Aprian Harahap/RMOL

Politik

Hanya Disanksi Moral, IMM DKI Minta Thomas Djamaluddin Introspeksi

MINGGU, 28 MEI 2023 | 14:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Meski hanya disanksi moral berupa menyampaikan permohonan maaf, peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin, diminta tidak kembali menyampaikan sesuatu yang memicu polemik.

Harapan itu disampaikan Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) DKI Jakarta, Ari Aprian Harahap, menanggapi putusan BRIN yang memecat peneliti Andi Pangerang Hasanuddin alias AP Hasanuddin, dan memberi sanksi moral kepada Thomas, buntut ancaman membunuh warga Muhammadiyah.

"Terhadap Prof TD (Thomas Djamaluddin) ini pada dasarnya kami juga ingin hukuman serupa dengan APH (Andi Pangerang Hasanuddin). Tapi kami menghargai mekanisme regulasi yang ada di internal BRIN," kata Ari, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (28/5).


Dia berharap sanksi moral itu menjadi bahan evaluasi bagi Thomas. Sehingga tidak menganggap sepele sanksi itu.

Untuk itu IMM DKI Jakarta meminta Thomas fokus menjalankan tugas dan wewenang sebagai peneliti, tidak kembali mengeluarkan kata-kata yang memicu polemik.

"Beliau juga harus mengakui, APH dipecat hari ini karena terpancing komentar Prof TD itu sendiri. Jadi jangan sampai ada APH baru karena komentar Prof TD yang tidak terkontrol terus menerus ke depannya," pungkas Ari.

Seperti diberitakan, dalam siaran persnya, BRIN menyatakan bahwa Andi Pangerang Hasanuddin diberi hukuman disiplin tingkat berat berupa pemecatan, dan telah disetujui Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko.

"Kepala BRIN sebagai pejabat pembina kepegawaian menyetujui bahwa APH dinyatakan bersalah dan dikenai hukuman disiplin tingkat berat berupa pemberhentian sebagai ASN," bunyi siaran pers BRIN, seperti dikutip redaksi, Minggu (28/5).

Andi Pangerang Hasanuddin dinyatakan terbukti melanggar Peraturan Pemerintah No 94/2021 tentang Disiplin PNS. Pemberhentian terhadap AP Hasanuddin kini diproses Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia BRIN.

Selain Andi, BRIN juga memberikan sanksi terhadap peneliti Thomas, berupa penyampaian permintaan maaf secara terbuka dan tertulis.

"Kepala BRIN juga telah menyetujui penjatuhan sanksi moral bagi TD berupa perintah untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan tertulis," bunyi siaran pers BRIN.

Seperti diketahui, publik sempat dihebohkan pernyataan AP Hasanuddin soal ancaman terhadap warga Muhammadiyah. Pernyataan itu merupakan balasan atas komentar dalam unggahan Thomas Djamaluddin yang menyampaikan soal perbedaan hari Lebaran.

Sementara itu Bareskrim Polri juga telah menetapkan AP Hasanuddin sebagai tersangka ujaran kebencian dan ditahan pada Senin (1/5).

Populer

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

Keputusan Pemerintah Batasi Ekspor Gas ke Singapura Sangat Tepat

Selasa, 27 Oktober 2026 | 01:57

IHSG, Selat Malaka dan Ujian Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Selasa, 27 Oktober 2026 | 01:41

MKD Diminta Bersikap Tegas Sikapi Laporan Dugaan KDRT Anggota Dewan

Selasa, 27 Oktober 2026 | 01:20

Singapura, Dino Patti Djalal dan Opini Sesat

Selasa, 27 Oktober 2026 | 00:45

Bareskrim Tahan WN Taiwan Manajer Kapal Pengangkut 1 Ton Ketamin

Selasa, 27 Oktober 2026 | 00:26

Haji Isam dan Kutukan Demokrasi Mahal

Senin, 26 Oktober 2026 | 23:50

Kinerja Sektor Hukum Era Prabowo-Gibran Makin Bertaring

Senin, 26 Oktober 2026 | 23:24

Temui Mendikdasmen, DPR Minta Gerakan Lawan Bullying Diperkuat Lintas Sektor

Senin, 26 Oktober 2026 | 23:09

Balas Singapura! Bahlil Bakal Bangun PLTN di Batam

Senin, 26 Oktober 2026 | 22:18

Pelabuhan Sabang Didorong jadi Hub Internasional yang Ramah Lingkungan

Senin, 26 Oktober 2026 | 22:17

Selengkapnya