Berita

Ketua Umum (Ketum) IMM DKI Jakarta, Ari Aprian Harahap (berpeci)/Net

Politik

IMM DKI Jakarta Sambut Baik Keputusan BRIN Pecat Andi Pangerang

MINGGU, 28 MEI 2023 | 10:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) DKI Jakarta menyambut baik keputusan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memecat peneliti Andi Pangerang Hasanuddin (APH).

Pemecatan ini merupakan buntut dari ancaman Andi Pangerang membunuh warga Muhammadiyah yang disiarkan melalui media sosial. Sementara IMM DKI Jakarta merupakan pihak yang sejak awal muncul kasus ini memberi desakan kepada BRIN untuk memecat Andi Pangerang.

"Pada dasarnya kami IMM DKI Jakarta menyambut baik hukuman dari BRIN kepada APH ini," ujar Ketua Umum (Ketum) IMM DKI Jakarta, Ari Aprian Harahap kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (28/5).


Ari mengatakan, pemecatan tersebut merupakan hukuman paling maksimal untuk ASN. Artinya, putusan BRIN tersebut membuktikan bahwa apa yang dilakukan oleh Andi Pangerang adalah sebuah pelanggaran kode etik berat.

"Sehingga, harapannya, ini juga bisa menjadi pelajaran untuk semua pihak untuk kita menjaga etika, apalagi kalau memang seorang ASN menjaga etika dalam bermedia sosial. Kita memang diberi kebebasan, tapi kebebasan kita itu dibatasi oleh kebebasan orang lain tentunya. Sehingga jangan sampai kita melakukan suatu hal yang tidak beretika di media sosial ini sendiri," pungkas Ari.

Dalam siaran persnya, BRIN menyatakan bahwa Andi Pangerang diberikan hukuman disiplin tingkat berat, yakni berupa pemecatan. Hukuman itu telah disetujui oleh Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko.

"Kepala BRIN sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) menyetujui bahwa APH dinyatakan bersalah dan dikenai hukuman disiplin tingkat berat berupa pemberhentian sebagai PNS," bunyi siaran pers BRIN seperti dikutip redaksi, Minggu (28/5).

Andi Pangerang dinyatakan terbukti melanggar Peraturan Pemerintah 94/2021 tentang Disiplin PNS. Pemberhentian terhadap Andi Pangerang tersebut kini sudah diproses oleh Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia BRIN sesuai aturan yang berlaku.

Selain Andi, BRIN juga memberikan sanksi terhadap peneliti Thomas Djamaluddin, berupa penyampaian permintaan maaf secara terbuka dan tertulis.

"Kepala BRIN juga telah menyetujui penjatuhan sanksi moral bagi TD (Thomas Djamaluddin) berupa perintah untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan tertulis," bunyi siaran pers BRIN.

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan pernyataan Andi Pangerang soal ancaman terhadap warga Muhammadiyah. Pernyataan itu merupakan balasan atas komentar dalam unggahan Thomas Djamaluddin yang menyampaikan soal perbedaan hari lebaran.

Sementara itu, Bareskrim Polri telah menetapkan Andi Pangerang sebagai tersangka ujaran kebencian dan ditahan pada Senin (1/5).

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya