Berita

Pilot Susi Air, Kapten Philips Max Mehrtens, di tengah Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua/Ist

Politik

Ada Pihak Lain Ikut Bermain dalam Penyanderaan Pilot Susi Air?

MINGGU, 28 MEI 2023 | 01:21 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyanderaan pilot Susi Air, Kapten Philips Max Mehrtens, oleh Kelompok Separatis Teroris (KST) pimpinan Egianus Kogoya yang berlangsung berbulan-bulan memunculkan dugaan keterlibatan oknum atau pihak lain yang punya kepentingan tertentu.

Dugaan ini menyeruak saat KST mengancam akan menembak Kapten Philips dalam waktu dua bulan ke depan.

"Kenapa harus tunggu dua bulan? KST ini kan bentuk dari kepentingan luar yang ujung-ujungnya adalah soal Sumber Daya Alam (SDA). Tidak mungkin ini (KST) berdiri tanpa ada yang mensupport kepentingan mereka, baik di dalam negeri maupun luar negeri," kata pengamat militer, Hari Purwanto, melalui pesan singkat kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (27/5).

Untuk itu, Hari meminta pemerintah dalam hal ini TNI-Polri untuk berhati-hati dalam menjalankan misi. Artinya, pengusutan tindak kejahatan ini tidak selesai pada pembebasan Kapten Philip saja.

Namun juga harus menelusuri akar persoalannya yang mengarah ke aktor intelektual kasus ini.

"Karena itu, TNI/Polri harus menumpas KST ini ke akar-akarnya, bahkan sampai siapa yang memainkan skenario KST ini," tegas Direktur Studi Demokrasi Rakyat (SDR) ini.

Sudah hampir empat bulan Kapten Philips Max Mehrtens disandera, tepatnya sejak 7 Februari 2023. Usai mendarat di Bandara Paro, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan, Kapten Philips yang mengoperasikan pesawat Susi Air jenis Pilatus Porter dengan nomor penerbangan SI 9368 itu hilang kontak.

Sejauh ini pihak TNI-Polri telah melakukan pencarian. Namun faktor cuaca, medan pegunungan, serta berbaurnya KST dengan penduduk setempat, menjadi hambatan operasi.

Terkini, KST mengultimatum pemerintah Indonesia untuk segera bertindak, kalau tidak maka Kapten Philips akan ditembak dalam kurung waktu dua bulan ke depan.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya