Berita

Pilot Susi Air, Kapten Philips Max Mehrtens, di tengah Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua/Ist

Politik

Ada Pihak Lain Ikut Bermain dalam Penyanderaan Pilot Susi Air?

MINGGU, 28 MEI 2023 | 01:21 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyanderaan pilot Susi Air, Kapten Philips Max Mehrtens, oleh Kelompok Separatis Teroris (KST) pimpinan Egianus Kogoya yang berlangsung berbulan-bulan memunculkan dugaan keterlibatan oknum atau pihak lain yang punya kepentingan tertentu.

Dugaan ini menyeruak saat KST mengancam akan menembak Kapten Philips dalam waktu dua bulan ke depan.

"Kenapa harus tunggu dua bulan? KST ini kan bentuk dari kepentingan luar yang ujung-ujungnya adalah soal Sumber Daya Alam (SDA). Tidak mungkin ini (KST) berdiri tanpa ada yang mensupport kepentingan mereka, baik di dalam negeri maupun luar negeri," kata pengamat militer, Hari Purwanto, melalui pesan singkat kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (27/5).


Untuk itu, Hari meminta pemerintah dalam hal ini TNI-Polri untuk berhati-hati dalam menjalankan misi. Artinya, pengusutan tindak kejahatan ini tidak selesai pada pembebasan Kapten Philip saja.

Namun juga harus menelusuri akar persoalannya yang mengarah ke aktor intelektual kasus ini.

"Karena itu, TNI/Polri harus menumpas KST ini ke akar-akarnya, bahkan sampai siapa yang memainkan skenario KST ini," tegas Direktur Studi Demokrasi Rakyat (SDR) ini.

Sudah hampir empat bulan Kapten Philips Max Mehrtens disandera, tepatnya sejak 7 Februari 2023. Usai mendarat di Bandara Paro, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan, Kapten Philips yang mengoperasikan pesawat Susi Air jenis Pilatus Porter dengan nomor penerbangan SI 9368 itu hilang kontak.

Sejauh ini pihak TNI-Polri telah melakukan pencarian. Namun faktor cuaca, medan pegunungan, serta berbaurnya KST dengan penduduk setempat, menjadi hambatan operasi.

Terkini, KST mengultimatum pemerintah Indonesia untuk segera bertindak, kalau tidak maka Kapten Philips akan ditembak dalam kurung waktu dua bulan ke depan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya