Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Setelah 33 Tahun Dipenjara, Baru Terungkap Buruh Bangunan California Ini Tidak Bersalah

SABTU, 27 MEI 2023 | 15:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penantian panjang Daniel Saldana, seorang pria asal California yang menghabiskan 33 tahun di penjara, akhirnya terbayar. Ia dibebaskan pengadilan pada Jumat (26/5) waktu setempat.

Dia dibebaskan bukan karena masa hukumannya telah habis. Namun karena pada pekan ini jaksa mengetahui bahwa Saldana terbukti tidak bersalah, dan bahwa hakim yang menjebloskannya telah salah memberikan dakwaan dalam kasus percobaan pembunuhan tahun 1990-an.
 
Jaksa Distrik Los Angeles County George Gascon mengatakan dalam konferensi pers, bahwa Saldana yang saat ini berusia 55 tahun dan dua lainnya pada tahun 1990  didakwa dengan enam dakwaan percobaan pembunuhan berencana, serta satu dakwaan penembakan yang terjadi  di sebuah kendaraan yang membawa enam siswa sekolah menengah.


Dua siswa terluka dalam insiden tersebut tetapi selamat. Namun, Saldana yang diringkus polisi dan dijebloskan ke dalam tahanan, harus menerima vonis pengadilan yang mengejutkan, yaitu hukuman 45 tahun penjara. Sebuah hukuman yang tak sebanding, kalaupun misalnya Saldana bersalah karena membuat dua siswi itu terluka.

"Setelah meninjau bukti secara menyeluruh, kami telah menentukan bahwa Daniel Saldana salah dihukum atas beberapa percobaan pembunuhan. Dan ini adalah hari di mana kami mengumumkan kepada publik bahwa Tuan Saldana adalah orang yang tidak bersalah," kata Gascon, seperti dikutip dari AFP, Jumat (26/5).

Pengacara Michael Romano, yang membantu Saldana dan keluarganya selama proses pembebasan, berterima kasih kepada pejabat dan penegak hukum atas kerja keras dan dedikasi mereka dalam mencari kebenaran tentang apa yang sebenarnya terjadi lebih dari tiga dekade lalu.

"Sangat mengecewakan mengetahui bahwa seorang wakil jaksa wilayah mengetahui informasi ini lebih dari enam tahun yang lalu pada sidang pembebasan bersyarat tetapi gagal mengungkapkannya," kata Romano.

Romano merupakan direktur Three Strikes Project Stanford Law School, sebuah kantor yang dibantu oleh mahasiswa hukum untuk mengakhiri hukuman penjara yang lama bagi mereka yang dihukum karena pelanggaran ringan di bawah undang-undang "tiga teguran" negara itu.

Menurut pernyataan tersebut, sidang pembebasan bersyarat tahun 2017 mengungkapkan bahwa Saldana tidak terlibat dalam penembakan dengan cara apa pun dan tidak hadir di tempat kejadian.

Saat divonis, Saldana masih berusia 22 tahun dan bekerja sebagai buruh bangunan.

"Saya bersyukur bisa hidup setiap hari," kata Saldana, yang didampingi keluarganya.

"Setiap hari saya terbangun dan tahu bahwa saya tidak bersalah. Di sini saya hanya dikurung di sel dan berteriak minta tolong dan tidak tahu sistem hukum, atau memiliki sumber daya atau uang atau semacamnya, tapi saya tahu hari ini akan datang," katanya.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Dokter Tifa Buka Pintu Perawatan Imun untuk Jokowi

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:06

Eggi dan Damai SP3, Roy Suryo dan Dokter Tifa Lanjut Terus

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:45

Seskab Dikunjungi Bos Kadin, Bahas Program Quick Win hingga Kopdes Merah Putih

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:35

Situasi Memanas di Iran, Selandia Baru Evakuasi Diplomat dan Tutup Kedutaan

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:20

Melihat Net-zero Dari Kilang Minyak

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:53

SP3 Untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terbit Atas Nama Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:48

Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Kumuh Gangnam, 258 Warga Mengungsi

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:13

Musda Digelar di 6 Provinsi, Jawa Barat Tuan Rumah Rakornas KNPI

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:12

Heri Sudarmanto Gunakan Rekening Kerabat Tampung Rp12 Miliar Uang Pemerasan

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:33

Ruang Sunyi, Rundingkan Masa Depan Dunia

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:17

Selengkapnya