Berita

Calon Presiden Guatemala, Carlos Pineda/AP

Dunia

Tolak Banding, Pengadilan Guatemala Diskualifikasi Capres

SABTU, 27 MEI 2023 | 14:43 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menjelang pemilihan presiden yang akan digelar bulan depan, Pengadilan Tinggi Guatemala menolak banding calon presiden Carlos Pineda yang didiskualifikasi dari pemilihan.

Seperti dimuat Associated Press, Sabtu (27/5), Pineda diduga telah melakukan pelanggaran undang-undang pemilu yang membuat otoritas pemilu ia tidak memenuhi syarat untuk maju dalam ajang pesta demokrasi pada 25 Juni mendatang.

Atas keputusan tersebut, Pineda sebagai kandidat populer di media sosial itu menyatakan kekecewaannya.


"Pengadilan Konstitusi telah menghentikan demokrasi di negara ini. Perebutan kendali negara oleh pihak-pihak yang berkepentingan berhasil, korupsi dan kediktatoran berkuasa. Ini sungguh luar biasa. Saya merasa seperti mati," kata Pineda.

Menurutnya, harapan terakhirnya bergantung pada rakyat Guatemala, bahwa mayoritas akan memberikan suara tidak sah dan pemilihan baru akan diadakan.

Pineda bukan satu-satunya kandidat yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam pemilu tersebut. Baru-baru ini, pengadilan juga menolak banding Thelma Cabrera karena masalah administratif, dan Edmond Mulet yang didiskualifikasi karena memulai kampanye terlalu dini.

Beberapa pengamat menuduh otoritas pemilu Guatemala sengaja menggunakan sistem yudisial untuk mengurangi jumlah kandidat yang dapat diterima oleh lembaga tersebut.

Uni Eropa, Amerika Serikat, dan Komisi Hak Asasi Manusia Inter-Amerika, telah menyatakan keprihatinannya tentang pendiskualifikasian kandidat di negara itu.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya