Berita

Calon Presiden Guatemala, Carlos Pineda/AP

Dunia

Tolak Banding, Pengadilan Guatemala Diskualifikasi Capres

SABTU, 27 MEI 2023 | 14:43 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menjelang pemilihan presiden yang akan digelar bulan depan, Pengadilan Tinggi Guatemala menolak banding calon presiden Carlos Pineda yang didiskualifikasi dari pemilihan.

Seperti dimuat Associated Press, Sabtu (27/5), Pineda diduga telah melakukan pelanggaran undang-undang pemilu yang membuat otoritas pemilu ia tidak memenuhi syarat untuk maju dalam ajang pesta demokrasi pada 25 Juni mendatang.

Atas keputusan tersebut, Pineda sebagai kandidat populer di media sosial itu menyatakan kekecewaannya.


"Pengadilan Konstitusi telah menghentikan demokrasi di negara ini. Perebutan kendali negara oleh pihak-pihak yang berkepentingan berhasil, korupsi dan kediktatoran berkuasa. Ini sungguh luar biasa. Saya merasa seperti mati," kata Pineda.

Menurutnya, harapan terakhirnya bergantung pada rakyat Guatemala, bahwa mayoritas akan memberikan suara tidak sah dan pemilihan baru akan diadakan.

Pineda bukan satu-satunya kandidat yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam pemilu tersebut. Baru-baru ini, pengadilan juga menolak banding Thelma Cabrera karena masalah administratif, dan Edmond Mulet yang didiskualifikasi karena memulai kampanye terlalu dini.

Beberapa pengamat menuduh otoritas pemilu Guatemala sengaja menggunakan sistem yudisial untuk mengurangi jumlah kandidat yang dapat diterima oleh lembaga tersebut.

Uni Eropa, Amerika Serikat, dan Komisi Hak Asasi Manusia Inter-Amerika, telah menyatakan keprihatinannya tentang pendiskualifikasian kandidat di negara itu.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Ramos-Horta Puji Toleransi dan Ketangguhan Rakyat Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:17

Polisi Konfirmasi Korban Tewas saat Demo DPR Seorang Pedagang Cermin

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:10

Aturan Turunan UU DKJ Harus Rampung Sebelum Keppres IKN Terbit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:09

Astra Sudah Jangkau 35.726 Warga Lewat 7 Posko Gempa NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:04

Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:01

Budi Arie Pasang Badan Cuci Nama Jokowi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:00

Peluncuran Wajah Baru RS Tria Dipa, Hadirkan Teknologi Medis Teranyar

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:57

BI: Daripada Kredit, Mayoritas Bank Parkir Likuiditas di Surat Berharga

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

LPJ Diterima, Gus Yahya Akui Tak Sempurna Pimpin PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

Pengusutan Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor Merembet ke Dinas Pendidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya