Berita

Calon Presiden Guatemala, Carlos Pineda/AP

Dunia

Tolak Banding, Pengadilan Guatemala Diskualifikasi Capres

SABTU, 27 MEI 2023 | 14:43 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menjelang pemilihan presiden yang akan digelar bulan depan, Pengadilan Tinggi Guatemala menolak banding calon presiden Carlos Pineda yang didiskualifikasi dari pemilihan.

Seperti dimuat Associated Press, Sabtu (27/5), Pineda diduga telah melakukan pelanggaran undang-undang pemilu yang membuat otoritas pemilu ia tidak memenuhi syarat untuk maju dalam ajang pesta demokrasi pada 25 Juni mendatang.

Atas keputusan tersebut, Pineda sebagai kandidat populer di media sosial itu menyatakan kekecewaannya.


"Pengadilan Konstitusi telah menghentikan demokrasi di negara ini. Perebutan kendali negara oleh pihak-pihak yang berkepentingan berhasil, korupsi dan kediktatoran berkuasa. Ini sungguh luar biasa. Saya merasa seperti mati," kata Pineda.

Menurutnya, harapan terakhirnya bergantung pada rakyat Guatemala, bahwa mayoritas akan memberikan suara tidak sah dan pemilihan baru akan diadakan.

Pineda bukan satu-satunya kandidat yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam pemilu tersebut. Baru-baru ini, pengadilan juga menolak banding Thelma Cabrera karena masalah administratif, dan Edmond Mulet yang didiskualifikasi karena memulai kampanye terlalu dini.

Beberapa pengamat menuduh otoritas pemilu Guatemala sengaja menggunakan sistem yudisial untuk mengurangi jumlah kandidat yang dapat diterima oleh lembaga tersebut.

Uni Eropa, Amerika Serikat, dan Komisi Hak Asasi Manusia Inter-Amerika, telah menyatakan keprihatinannya tentang pendiskualifikasian kandidat di negara itu.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya