Berita

Calon Presiden Guatemala, Carlos Pineda/AP

Dunia

Tolak Banding, Pengadilan Guatemala Diskualifikasi Capres

SABTU, 27 MEI 2023 | 14:43 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menjelang pemilihan presiden yang akan digelar bulan depan, Pengadilan Tinggi Guatemala menolak banding calon presiden Carlos Pineda yang didiskualifikasi dari pemilihan.

Seperti dimuat Associated Press, Sabtu (27/5), Pineda diduga telah melakukan pelanggaran undang-undang pemilu yang membuat otoritas pemilu ia tidak memenuhi syarat untuk maju dalam ajang pesta demokrasi pada 25 Juni mendatang.

Atas keputusan tersebut, Pineda sebagai kandidat populer di media sosial itu menyatakan kekecewaannya.

"Pengadilan Konstitusi telah menghentikan demokrasi di negara ini. Perebutan kendali negara oleh pihak-pihak yang berkepentingan berhasil, korupsi dan kediktatoran berkuasa. Ini sungguh luar biasa. Saya merasa seperti mati," kata Pineda.

Menurutnya, harapan terakhirnya bergantung pada rakyat Guatemala, bahwa mayoritas akan memberikan suara tidak sah dan pemilihan baru akan diadakan.

Pineda bukan satu-satunya kandidat yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam pemilu tersebut. Baru-baru ini, pengadilan juga menolak banding Thelma Cabrera karena masalah administratif, dan Edmond Mulet yang didiskualifikasi karena memulai kampanye terlalu dini.

Beberapa pengamat menuduh otoritas pemilu Guatemala sengaja menggunakan sistem yudisial untuk mengurangi jumlah kandidat yang dapat diterima oleh lembaga tersebut.

Uni Eropa, Amerika Serikat, dan Komisi Hak Asasi Manusia Inter-Amerika, telah menyatakan keprihatinannya tentang pendiskualifikasian kandidat di negara itu.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya