Berita

Uji publik Rancangan Peraturan KPU di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta/RMOL

Politik

KPU Ngaku Kesulitan Awasi Dana Kampanye Bentuk Duit Elektronik

SABTU, 27 MEI 2023 | 12:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku kesulitan mengawasi dana elektronik untuk kampanye Pemilu 2024. Terlebih, dana elektronik belum diatur di dalam Peraturan KPU (PKPU).

“Sumbangan dalam bentuk uang elektronik belum diatur ya. Ini memang dari sisi pengawasan sepertinya agak menyulitkan,” kata Komisioner KPU RI, Idham Holik dalam uji publik Rancangan Peraturan KPU di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta, Sabtu (27/5).

Padahal, menurut Idham, PKPU tentang pelaporan dana kampanye harus memperhatikan fenomena disrupsi digital, yakni maraknya penggunaan wallet e money dan jenis platform ekonomi lainnya.


“Misalkan transfer uang elektronik melalui smartphone tanpa butuh rekening dengan basis nomor kontak WhatsApp saja, misalnya. Ini bisa jadi materi kita untuk didiskusikan,” kata dia.

Lebih lanjut, Idham menyebut sesuai ketentuan UU 7/2017 tentang Pemilu, sumbangan dalam bentuk uang wajib disetorkan ke dalam rekening khusus dana kampanye.

“Sumbangan dalam bentuk uang elektronik wajib masuk dalam RKDK terlebih dahulu sebelum digunakan,” pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Wamenko Dradjad: Penilaian MSCI Tidak Selalu Benar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 16:23

Trump Bicara Soal Denuklirisasi dengan Rusia dan Tiongkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:43

PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:22

Kawasan Industri Diajak Cak Imin Bantu Korban Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:11

OJK Denda DSSA, BREN, CUAN Rp2,1 Triliun, Sanksi 835 Pihak Tembus Rp390 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:03

DIM RUU Migas Hampir Rampung 90 Persen

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:00

Airlangga Heran MSCI Mendadak Ancam Cabut Status Emerging Market RI Usai Bertemu Menkeu-BI di Bangkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:52

Pimpin Nasdem Garut, Lola Nelria: Partai Harus Hadir dalam Kehidupan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:46

Houthi Serang Istana Presiden Yaman, Lima Meninggal Dunia

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:41

Kopdes Butuh Talenta Utuh agar Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:34

Selengkapnya