Berita

Novel Baswedan/RMOL

Politik

Sudah Seperti Pengamat, Pimpinan Polri Harus Tegur Novel Baswedan

JUMAT, 26 MEI 2023 | 23:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pimpinan Satgasus Pencegahan Korupsi Polri seharusnya menegur Novel Baswedan karena melakukan kritik lembaga lain secara tendensius tanpa data.

Hal itu disampaikan Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan menanggapi pernyataan Novel soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun adalah kemenangan koruptor.

Tamil mengatakan, putusan MK yang mengubah masa jabatan pimpinan KPK dari 4 tahun menjadi 5 tahun berlaku sejak ditetapkan.


"Nah terus kemudian, tindaklanjut dari putusan MK itu, pemerintah harus merubah Keppres, atau menyesuaikan Keppres untuk memperpanjang jabatan KPK hari ini. Nah ini boleh kita katakan sebagai suatu norma hukum baru ya," ujar Tamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (26/5).

Tamil mengaku sedikit tergelitik dengan apa yang disampaikan Novel. Dia melihat, Novel semakin hari semakin tendensius. Padahal, Novel adalah bagian dari pemerintahan karena menjabat sebagai Wakil Kepala Satgasus Pencegahan Korupsi Polri.

"Alih-alih Novel ini menjalankan tugas fungsinya dalam konteks sebagai Satgasus, dia lebih malah memposisikan dirinya sebagai pengamat saya lihat," kata Tamil.

Tamil pun mempertanyakan kapasitas Novel menyampaikan pernyataan tendensius di ruang publik, apakah pernyataan resmi dari Satgasus Polri atau bukan.

"Maka saya kira pimpinan Satgasus ini harus angkat bicara terkait apa yang dilakukan atau tindak tanduk anak buahnya yang bicara tendensius tanpa data, kemudian melontarkan diksi-diksi yang mendeskreditkan KPK hari ini, bahwasanya padahal KPK dan dirinya adalah sama-sama penegak hukum," jelas Tamil.

Untuk itu, Tamil mendorong agar Kepala Satgasus Pencegahan Korupsi Polri memberikan sanksi kepada Novel yang menjabat sebagai Wakil Kepala Satgasus.

"Saya kira Novel Baswedan ini punya malu, tau adab lah, kalau memang dirinya merasa bahwasanya banyak hal-hal di pemerintahan ini, di KPK ini atau di penegakan hukum yang tidak benar, ya keluar. Kemarin begitu tidak diterima merengek-rengek hingga manuver sana-sini. Begitu diberi jabatan, diterima juga. Jadi saya ndak ngerti melihat pola manusia satu ini. Jadi saya kira, poinnya jelas, apa yang disampaikan Novel Baswedan itu terlalu tendensius, dan tidak berlandaskan hukum. Karena mengedepankan tendensinya, dia sudah lupa atau sudah meninggalkan background hukumnya," pungkas Tamil.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Jokowi Sangat Menghindari Pembuktian Ijazah di Pengadilan

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:59

UPDATE

Muawiyah Ubah Khilafah Jadi Tahta Warisan Anak

Minggu, 01 Maret 2026 | 02:10

Arab Saudi Kutuk Serangan Iran di Timteng, Ancam Serang Balik

Minggu, 01 Maret 2026 | 02:00

Pramono Siapkan Haul Ulama Betawi di Monas

Minggu, 01 Maret 2026 | 01:40

Konflik Global Bisa Meletus Gegara Serangan AS-Israel ke Iran

Minggu, 01 Maret 2026 | 01:26

WNI di Iran Diminta Tetap Tenang

Minggu, 01 Maret 2026 | 01:09

Meriahnya Perayaan Puncak Imlek

Minggu, 01 Maret 2026 | 01:03

Jemaah Umrah Jangan Panik Imbas Timteng Memanas

Minggu, 01 Maret 2026 | 00:31

Jakarta Ramadan Festival Gerakkan Ekonomi Rakyat

Minggu, 01 Maret 2026 | 00:18

Pramono Imbau Warga Waspadai Intoleransi hingga Hoaks

Minggu, 01 Maret 2026 | 00:03

PT Tigalapan Klarifikasi Tuduhan Penggelapan Proyek

Minggu, 01 Maret 2026 | 00:01

Selengkapnya