Berita

Novel Baswedan/RMOL

Politik

Sudah Seperti Pengamat, Pimpinan Polri Harus Tegur Novel Baswedan

JUMAT, 26 MEI 2023 | 23:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pimpinan Satgasus Pencegahan Korupsi Polri seharusnya menegur Novel Baswedan karena melakukan kritik lembaga lain secara tendensius tanpa data.

Hal itu disampaikan Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan menanggapi pernyataan Novel soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun adalah kemenangan koruptor.

Tamil mengatakan, putusan MK yang mengubah masa jabatan pimpinan KPK dari 4 tahun menjadi 5 tahun berlaku sejak ditetapkan.


"Nah terus kemudian, tindaklanjut dari putusan MK itu, pemerintah harus merubah Keppres, atau menyesuaikan Keppres untuk memperpanjang jabatan KPK hari ini. Nah ini boleh kita katakan sebagai suatu norma hukum baru ya," ujar Tamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (26/5).

Tamil mengaku sedikit tergelitik dengan apa yang disampaikan Novel. Dia melihat, Novel semakin hari semakin tendensius. Padahal, Novel adalah bagian dari pemerintahan karena menjabat sebagai Wakil Kepala Satgasus Pencegahan Korupsi Polri.

"Alih-alih Novel ini menjalankan tugas fungsinya dalam konteks sebagai Satgasus, dia lebih malah memposisikan dirinya sebagai pengamat saya lihat," kata Tamil.

Tamil pun mempertanyakan kapasitas Novel menyampaikan pernyataan tendensius di ruang publik, apakah pernyataan resmi dari Satgasus Polri atau bukan.

"Maka saya kira pimpinan Satgasus ini harus angkat bicara terkait apa yang dilakukan atau tindak tanduk anak buahnya yang bicara tendensius tanpa data, kemudian melontarkan diksi-diksi yang mendeskreditkan KPK hari ini, bahwasanya padahal KPK dan dirinya adalah sama-sama penegak hukum," jelas Tamil.

Untuk itu, Tamil mendorong agar Kepala Satgasus Pencegahan Korupsi Polri memberikan sanksi kepada Novel yang menjabat sebagai Wakil Kepala Satgasus.

"Saya kira Novel Baswedan ini punya malu, tau adab lah, kalau memang dirinya merasa bahwasanya banyak hal-hal di pemerintahan ini, di KPK ini atau di penegakan hukum yang tidak benar, ya keluar. Kemarin begitu tidak diterima merengek-rengek hingga manuver sana-sini. Begitu diberi jabatan, diterima juga. Jadi saya ndak ngerti melihat pola manusia satu ini. Jadi saya kira, poinnya jelas, apa yang disampaikan Novel Baswedan itu terlalu tendensius, dan tidak berlandaskan hukum. Karena mengedepankan tendensinya, dia sudah lupa atau sudah meninggalkan background hukumnya," pungkas Tamil.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya