Berita

Novel Baswedan/RMOL

Politik

Sudah Seperti Pengamat, Pimpinan Polri Harus Tegur Novel Baswedan

JUMAT, 26 MEI 2023 | 23:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pimpinan Satgasus Pencegahan Korupsi Polri seharusnya menegur Novel Baswedan karena melakukan kritik lembaga lain secara tendensius tanpa data.

Hal itu disampaikan Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan menanggapi pernyataan Novel soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun adalah kemenangan koruptor.

Tamil mengatakan, putusan MK yang mengubah masa jabatan pimpinan KPK dari 4 tahun menjadi 5 tahun berlaku sejak ditetapkan.


"Nah terus kemudian, tindaklanjut dari putusan MK itu, pemerintah harus merubah Keppres, atau menyesuaikan Keppres untuk memperpanjang jabatan KPK hari ini. Nah ini boleh kita katakan sebagai suatu norma hukum baru ya," ujar Tamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (26/5).

Tamil mengaku sedikit tergelitik dengan apa yang disampaikan Novel. Dia melihat, Novel semakin hari semakin tendensius. Padahal, Novel adalah bagian dari pemerintahan karena menjabat sebagai Wakil Kepala Satgasus Pencegahan Korupsi Polri.

"Alih-alih Novel ini menjalankan tugas fungsinya dalam konteks sebagai Satgasus, dia lebih malah memposisikan dirinya sebagai pengamat saya lihat," kata Tamil.

Tamil pun mempertanyakan kapasitas Novel menyampaikan pernyataan tendensius di ruang publik, apakah pernyataan resmi dari Satgasus Polri atau bukan.

"Maka saya kira pimpinan Satgasus ini harus angkat bicara terkait apa yang dilakukan atau tindak tanduk anak buahnya yang bicara tendensius tanpa data, kemudian melontarkan diksi-diksi yang mendeskreditkan KPK hari ini, bahwasanya padahal KPK dan dirinya adalah sama-sama penegak hukum," jelas Tamil.

Untuk itu, Tamil mendorong agar Kepala Satgasus Pencegahan Korupsi Polri memberikan sanksi kepada Novel yang menjabat sebagai Wakil Kepala Satgasus.

"Saya kira Novel Baswedan ini punya malu, tau adab lah, kalau memang dirinya merasa bahwasanya banyak hal-hal di pemerintahan ini, di KPK ini atau di penegakan hukum yang tidak benar, ya keluar. Kemarin begitu tidak diterima merengek-rengek hingga manuver sana-sini. Begitu diberi jabatan, diterima juga. Jadi saya ndak ngerti melihat pola manusia satu ini. Jadi saya kira, poinnya jelas, apa yang disampaikan Novel Baswedan itu terlalu tendensius, dan tidak berlandaskan hukum. Karena mengedepankan tendensinya, dia sudah lupa atau sudah meninggalkan background hukumnya," pungkas Tamil.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya