Berita

Novel Baswedan/RMOL

Politik

Sudah Seperti Pengamat, Pimpinan Polri Harus Tegur Novel Baswedan

JUMAT, 26 MEI 2023 | 23:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pimpinan Satgasus Pencegahan Korupsi Polri seharusnya menegur Novel Baswedan karena melakukan kritik lembaga lain secara tendensius tanpa data.

Hal itu disampaikan Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan menanggapi pernyataan Novel soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun adalah kemenangan koruptor.

Tamil mengatakan, putusan MK yang mengubah masa jabatan pimpinan KPK dari 4 tahun menjadi 5 tahun berlaku sejak ditetapkan.

"Nah terus kemudian, tindaklanjut dari putusan MK itu, pemerintah harus merubah Keppres, atau menyesuaikan Keppres untuk memperpanjang jabatan KPK hari ini. Nah ini boleh kita katakan sebagai suatu norma hukum baru ya," ujar Tamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (26/5).

Tamil mengaku sedikit tergelitik dengan apa yang disampaikan Novel. Dia melihat, Novel semakin hari semakin tendensius. Padahal, Novel adalah bagian dari pemerintahan karena menjabat sebagai Wakil Kepala Satgasus Pencegahan Korupsi Polri.

"Alih-alih Novel ini menjalankan tugas fungsinya dalam konteks sebagai Satgasus, dia lebih malah memposisikan dirinya sebagai pengamat saya lihat," kata Tamil.

Tamil pun mempertanyakan kapasitas Novel menyampaikan pernyataan tendensius di ruang publik, apakah pernyataan resmi dari Satgasus Polri atau bukan.

"Maka saya kira pimpinan Satgasus ini harus angkat bicara terkait apa yang dilakukan atau tindak tanduk anak buahnya yang bicara tendensius tanpa data, kemudian melontarkan diksi-diksi yang mendeskreditkan KPK hari ini, bahwasanya padahal KPK dan dirinya adalah sama-sama penegak hukum," jelas Tamil.

Untuk itu, Tamil mendorong agar Kepala Satgasus Pencegahan Korupsi Polri memberikan sanksi kepada Novel yang menjabat sebagai Wakil Kepala Satgasus.

"Saya kira Novel Baswedan ini punya malu, tau adab lah, kalau memang dirinya merasa bahwasanya banyak hal-hal di pemerintahan ini, di KPK ini atau di penegakan hukum yang tidak benar, ya keluar. Kemarin begitu tidak diterima merengek-rengek hingga manuver sana-sini. Begitu diberi jabatan, diterima juga. Jadi saya ndak ngerti melihat pola manusia satu ini. Jadi saya kira, poinnya jelas, apa yang disampaikan Novel Baswedan itu terlalu tendensius, dan tidak berlandaskan hukum. Karena mengedepankan tendensinya, dia sudah lupa atau sudah meninggalkan background hukumnya," pungkas Tamil.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya