Berita

Representative Images/Net

Dunia

Jepang Tingkatkan Sanksi untuk Rusia dan Kutuk Penyebaran Nuklir di Belarusia

JUMAT, 26 MEI 2023 | 21:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Jepang akan memberlakukan sanksi tambahan baru terhadap Rusia setelah KTT Kelompok Tujuh (G7) menyepakati peningkatan langkah-langkah baru untuk menghukum Moskow atas invasinya di Ukraina.

Menurut pernyataan yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri Jepang pada Jumat (26/5), Tokyo  akan membekukan aset 78 entitas dan 17 individu termasuk perwira militer di Rusia.

Selain itu pelarang ekspor juga akan diberlakukan terhadap 80 entitas Rusia, seperti laboratorium penelitian yang berafiliasi dengan militer, dan melarang penyediaan layanan konstruksi dan tekniknya ke Rusia


Belum ada rincian lebih lanjut, tetapi Jepang telah berkomitmen bersama dengan negara G7 lainnya untuk mendukung Ukraina dengan bantuan militer tambahan dan sanksi terhadap Rusia.

Di samping pembicaraan mengenai sanksi, Kepala Sekretaris Kabinet Hirokazu Matsuno baru-baru ini juga telah mengecam tindakan Rusia yang menyebarkan senjata nuklir taktisnya di Belarusia, dengan mengatakan hal itu akan semakin mengintensifkan situasi perang.

"Sebagai satu-satunya negara yang menderita bom atom selama masa perang, Jepang tidak pernah menerima ancaman nuklir Rusia, apalagi penggunaannya," tutur Matsuno dalam konferensi persnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya