Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan/Ist
Motif sakit hati yang tidak berkesudahan diyakini menjadi alasan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, terus melakukan kritik yang tidak tentu arah.
Hal itu disampaikan komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan, menanggapi pernyataan Novel soal tidak ditahannya Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, usai diperiksa perdana sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu (24/5).
Novel menuding KPK melakukan tindakan tak lazim karena tidak menahan Hasbi dan Dadan Tri Yudianto setelah diperiksa sebagai tersangka dugaan suap pengurusan perkara di MA.
"Saya kira pernyataan Novel ini, jelas adalah pernyataan sakit hati yang tidak berkesudahan," ujar Tamil kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (26/5).
Tamil menilai, Novel bukan lagi sebagai sosok yang memiliki
background hukum. Melainkan sosok yang selalu mengkritik tidak tentu arah. Karena, kata Tamil, Novel seharusnya paham bahwa penahanan tersangka merupakan subjektivitas penyidik.
"Maka jelas kalau kita lihat pernyataan dari Novel ini adalah pernyataan sakit hati yang tendensius, yang ingin selaku mencari-cari kesalahan KPK," kata Tamil.
Tamil justru melihat, dengan tidak ditahannya Hasbi meskipun sudah berstatus tersangka merupakan terobosan baru yang dilakukan KPK untuk memberikan kepastian hukum.
"Ketika seseorang yang disematkan status tersangka, itu kalau dia memang memiliki kooperatif, dia tidak punya poin untuk menghilangkan barang bukti, dan tidak ada poin melarikan diri, itu tidak ada alasan penyidik untuk kemudian melakukan penahanan," jelas Tamil.
Karena yang terpenting, lanjut Tamil, seluruh kepentingan proses pengungkapan kasus dilakukan dengan baik.
"Maka poinnya sih singkat dan jelas, apa yang disampaikan Novel ini adalah hal yang mengacu kepada sakit hatinya. Sehingga menghilangkan integritasnya sebagai orang yang memiliki
background hukum," pungkas Tamil.