Berita

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan/Ist

Politik

Sakit Hati Tak Berkesudahan Jadi Alasan Novel Baswedan Kerap Tendensius dan Cari-cari Kesalahan KPK

JUMAT, 26 MEI 2023 | 17:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Motif sakit hati yang tidak berkesudahan diyakini menjadi alasan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, terus melakukan kritik yang tidak tentu arah.

Hal itu disampaikan komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan, menanggapi pernyataan Novel soal tidak ditahannya Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, usai diperiksa perdana sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu (24/5).

Novel menuding KPK melakukan tindakan tak lazim karena tidak menahan Hasbi dan Dadan Tri Yudianto setelah diperiksa sebagai tersangka dugaan suap pengurusan perkara di MA.


"Saya kira pernyataan Novel ini, jelas adalah pernyataan sakit hati yang tidak berkesudahan," ujar Tamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (26/5).

Tamil menilai, Novel bukan lagi sebagai sosok yang memiliki background hukum. Melainkan sosok yang selalu mengkritik tidak tentu arah. Karena, kata Tamil, Novel seharusnya paham bahwa penahanan tersangka merupakan subjektivitas penyidik.

"Maka jelas kalau kita lihat pernyataan dari Novel ini adalah pernyataan sakit hati yang tendensius, yang ingin selaku mencari-cari kesalahan KPK," kata Tamil.

Tamil justru melihat, dengan tidak ditahannya Hasbi meskipun sudah berstatus tersangka merupakan terobosan baru yang dilakukan KPK untuk memberikan kepastian hukum.

"Ketika seseorang yang disematkan status tersangka, itu kalau dia memang memiliki kooperatif, dia tidak punya poin untuk menghilangkan barang bukti, dan tidak ada poin melarikan diri, itu tidak ada alasan penyidik untuk kemudian melakukan penahanan," jelas Tamil.

Karena yang terpenting, lanjut Tamil, seluruh kepentingan proses pengungkapan kasus dilakukan dengan baik.

"Maka poinnya sih singkat dan jelas, apa yang disampaikan Novel ini adalah hal yang mengacu kepada sakit hatinya. Sehingga menghilangkan integritasnya sebagai orang yang memiliki background hukum," pungkas Tamil.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya