Berita

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan/Ist

Politik

Sakit Hati Tak Berkesudahan Jadi Alasan Novel Baswedan Kerap Tendensius dan Cari-cari Kesalahan KPK

JUMAT, 26 MEI 2023 | 17:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Motif sakit hati yang tidak berkesudahan diyakini menjadi alasan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, terus melakukan kritik yang tidak tentu arah.

Hal itu disampaikan komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan, menanggapi pernyataan Novel soal tidak ditahannya Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, usai diperiksa perdana sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu (24/5).

Novel menuding KPK melakukan tindakan tak lazim karena tidak menahan Hasbi dan Dadan Tri Yudianto setelah diperiksa sebagai tersangka dugaan suap pengurusan perkara di MA.


"Saya kira pernyataan Novel ini, jelas adalah pernyataan sakit hati yang tidak berkesudahan," ujar Tamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (26/5).

Tamil menilai, Novel bukan lagi sebagai sosok yang memiliki background hukum. Melainkan sosok yang selalu mengkritik tidak tentu arah. Karena, kata Tamil, Novel seharusnya paham bahwa penahanan tersangka merupakan subjektivitas penyidik.

"Maka jelas kalau kita lihat pernyataan dari Novel ini adalah pernyataan sakit hati yang tendensius, yang ingin selaku mencari-cari kesalahan KPK," kata Tamil.

Tamil justru melihat, dengan tidak ditahannya Hasbi meskipun sudah berstatus tersangka merupakan terobosan baru yang dilakukan KPK untuk memberikan kepastian hukum.

"Ketika seseorang yang disematkan status tersangka, itu kalau dia memang memiliki kooperatif, dia tidak punya poin untuk menghilangkan barang bukti, dan tidak ada poin melarikan diri, itu tidak ada alasan penyidik untuk kemudian melakukan penahanan," jelas Tamil.

Karena yang terpenting, lanjut Tamil, seluruh kepentingan proses pengungkapan kasus dilakukan dengan baik.

"Maka poinnya sih singkat dan jelas, apa yang disampaikan Novel ini adalah hal yang mengacu kepada sakit hatinya. Sehingga menghilangkan integritasnya sebagai orang yang memiliki background hukum," pungkas Tamil.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya