Berita

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan/Ist

Politik

Sakit Hati Tak Berkesudahan Jadi Alasan Novel Baswedan Kerap Tendensius dan Cari-cari Kesalahan KPK

JUMAT, 26 MEI 2023 | 17:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Motif sakit hati yang tidak berkesudahan diyakini menjadi alasan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, terus melakukan kritik yang tidak tentu arah.

Hal itu disampaikan komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan, menanggapi pernyataan Novel soal tidak ditahannya Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, usai diperiksa perdana sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu (24/5).

Novel menuding KPK melakukan tindakan tak lazim karena tidak menahan Hasbi dan Dadan Tri Yudianto setelah diperiksa sebagai tersangka dugaan suap pengurusan perkara di MA.


"Saya kira pernyataan Novel ini, jelas adalah pernyataan sakit hati yang tidak berkesudahan," ujar Tamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (26/5).

Tamil menilai, Novel bukan lagi sebagai sosok yang memiliki background hukum. Melainkan sosok yang selalu mengkritik tidak tentu arah. Karena, kata Tamil, Novel seharusnya paham bahwa penahanan tersangka merupakan subjektivitas penyidik.

"Maka jelas kalau kita lihat pernyataan dari Novel ini adalah pernyataan sakit hati yang tendensius, yang ingin selaku mencari-cari kesalahan KPK," kata Tamil.

Tamil justru melihat, dengan tidak ditahannya Hasbi meskipun sudah berstatus tersangka merupakan terobosan baru yang dilakukan KPK untuk memberikan kepastian hukum.

"Ketika seseorang yang disematkan status tersangka, itu kalau dia memang memiliki kooperatif, dia tidak punya poin untuk menghilangkan barang bukti, dan tidak ada poin melarikan diri, itu tidak ada alasan penyidik untuk kemudian melakukan penahanan," jelas Tamil.

Karena yang terpenting, lanjut Tamil, seluruh kepentingan proses pengungkapan kasus dilakukan dengan baik.

"Maka poinnya sih singkat dan jelas, apa yang disampaikan Novel ini adalah hal yang mengacu kepada sakit hatinya. Sehingga menghilangkan integritasnya sebagai orang yang memiliki background hukum," pungkas Tamil.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya