Berita

Pengerjaan jalan/Net

Politik

Stafsus Menkeu Sok Netral, Pembangunan Jalan SBY Lebih Panjang daripada Jokowi

JUMAT, 26 MEI 2023 | 16:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Data pembangunan jalan nasional dalam dua masa pemerintahan berbeda, yaitu Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi), terus diperdebatkan.

Bahkan, klaim Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, yang mengalihkan perdebatan data tersebut dengan menyebut SBY dan Jokowi sama-sama melanjutkan dan membangun jalan, terlalu naif.

"Ini sok netral tapi ya mengutip artikel yang misleading," tutur politisi Partai Demokrat Ardi Widamulya dalam akun Twitternya, dikutip Jumat (26/5).


Ia menyatakan, Badan Pusat Statistik (BPS) telah jelas mencatat capaian pembangunan jalan nasional era Presiden SBY lebih panjang ketimbang era Presiden Jokowi.

"SBY menambah panjang jalan negara sekitar 11.000 km lebih. Jokowi sampai 2020 itu sekitar 500 km. Tapi ini lah yang mau ditutup-tutupi oleh Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), dengan kampanye medianya," urainya sembari menyindir.

Perdebatan data pembangunan jalan yang dimulai dari singgung Anies politik Anies Baswedan, saat berpidato di acara Milad ke-21 PKS, ia nilai sudah tepat.

"Anies itu sepertinya sudah mengantisipasi spin yang bakal dilakukan. Soal peralihan status jalan. Jadi beliau fokus pada pertambahan jalan secara total 114.000 km (jalan nasional era SBY dibangun)," ucap Ardi.

"Ini yang kemudian dibandingkan dengan periode Jokowi 19.000 km. Dikontraskan sebagai non berbayar vs berbayar (oleh Anies dalam pidatonya di acara PKS tersebut)," sambungnya.

Menurutnya, soal pertambahan jalan total ini tidak terpengaruh oleh perubahan status. Karena kalau statusnya berubah dari jalan kabupaten ke jalan negara, ya jalan negara nya bertambah tapi jalan kabupatennya berkurang dengan nilai yang sama.

"Jadi tidak berpengaruh pada pertambahan jalan total," tambahnya menegaskan.

Maka dari itu, ia, memandang catatan data PUPR yang menjelaskan soal peralihan status jalan, ternyata Surat Keputusannya (SK-nya) pada tahun 2015, atau setelah masa pemerintahan SBY berakhir.

"Padahal yang di SK kan pada tahun 2015 itu sebanyak 9000-an km. Enggak akan ada logikanya ada pertambahan jalan 9.000 km selama kurang dari 1 tahun. PUPR juga tahu itu. Jadi ini murni adalah pencatatan administratif. Fairnya ya kita harus terima 9.000 itu kemajuan di jaman SBY," ujarnya.

Lebih dari itu, Ardi coba mengkalkulasi capaian jalan nasional era SBY dan Jokowi, apabila mengikuti klaim PUPR soal 9.000 km jalan nasional dibangun di 2015.

"Karena kalau mau balik lagi ke pertambahan jalan non berbayar, bahkan setelah ngaku-ngaku punya 9.000 km di 2015, tetap saja enggak sebanding," ketusnya.

"SBY kalau dikurangi 9.000 (dari total sepanjang 19. 000 km yang dicatat BPS) itu jadi 105.000 km. Jokowi kalaupun ditambah 9.000 km (dari 19.000 km jalan nasional yang dicatat BPS) itu cuma jadi 28.000 km. Masih jauh," demikian Ardi menambahkan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya