Berita

Pengerjaan jalan/Net

Politik

Stafsus Menkeu Sok Netral, Pembangunan Jalan SBY Lebih Panjang daripada Jokowi

JUMAT, 26 MEI 2023 | 16:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Data pembangunan jalan nasional dalam dua masa pemerintahan berbeda, yaitu Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi), terus diperdebatkan.

Bahkan, klaim Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, yang mengalihkan perdebatan data tersebut dengan menyebut SBY dan Jokowi sama-sama melanjutkan dan membangun jalan, terlalu naif.

"Ini sok netral tapi ya mengutip artikel yang misleading," tutur politisi Partai Demokrat Ardi Widamulya dalam akun Twitternya, dikutip Jumat (26/5).


Ia menyatakan, Badan Pusat Statistik (BPS) telah jelas mencatat capaian pembangunan jalan nasional era Presiden SBY lebih panjang ketimbang era Presiden Jokowi.

"SBY menambah panjang jalan negara sekitar 11.000 km lebih. Jokowi sampai 2020 itu sekitar 500 km. Tapi ini lah yang mau ditutup-tutupi oleh Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), dengan kampanye medianya," urainya sembari menyindir.

Perdebatan data pembangunan jalan yang dimulai dari singgung Anies politik Anies Baswedan, saat berpidato di acara Milad ke-21 PKS, ia nilai sudah tepat.

"Anies itu sepertinya sudah mengantisipasi spin yang bakal dilakukan. Soal peralihan status jalan. Jadi beliau fokus pada pertambahan jalan secara total 114.000 km (jalan nasional era SBY dibangun)," ucap Ardi.

"Ini yang kemudian dibandingkan dengan periode Jokowi 19.000 km. Dikontraskan sebagai non berbayar vs berbayar (oleh Anies dalam pidatonya di acara PKS tersebut)," sambungnya.

Menurutnya, soal pertambahan jalan total ini tidak terpengaruh oleh perubahan status. Karena kalau statusnya berubah dari jalan kabupaten ke jalan negara, ya jalan negara nya bertambah tapi jalan kabupatennya berkurang dengan nilai yang sama.

"Jadi tidak berpengaruh pada pertambahan jalan total," tambahnya menegaskan.

Maka dari itu, ia, memandang catatan data PUPR yang menjelaskan soal peralihan status jalan, ternyata Surat Keputusannya (SK-nya) pada tahun 2015, atau setelah masa pemerintahan SBY berakhir.

"Padahal yang di SK kan pada tahun 2015 itu sebanyak 9000-an km. Enggak akan ada logikanya ada pertambahan jalan 9.000 km selama kurang dari 1 tahun. PUPR juga tahu itu. Jadi ini murni adalah pencatatan administratif. Fairnya ya kita harus terima 9.000 itu kemajuan di jaman SBY," ujarnya.

Lebih dari itu, Ardi coba mengkalkulasi capaian jalan nasional era SBY dan Jokowi, apabila mengikuti klaim PUPR soal 9.000 km jalan nasional dibangun di 2015.

"Karena kalau mau balik lagi ke pertambahan jalan non berbayar, bahkan setelah ngaku-ngaku punya 9.000 km di 2015, tetap saja enggak sebanding," ketusnya.

"SBY kalau dikurangi 9.000 (dari total sepanjang 19. 000 km yang dicatat BPS) itu jadi 105.000 km. Jokowi kalaupun ditambah 9.000 km (dari 19.000 km jalan nasional yang dicatat BPS) itu cuma jadi 28.000 km. Masih jauh," demikian Ardi menambahkan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya