Berita

Tim kuasa hukum Bukhori Yusuf/RMOL

Hukum

Kuasa Hukum Bantah Bukhori Yusuf Lakukan KDRT

JUMAT, 26 MEI 2023 | 14:57 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim kuasa hukum mantan anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bukhori Yusuf, membantah tudingan bahwa kliennya melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri kedua, MY.

"Kami cuma ingin menyikapi dulu. Ini klarifikasi bahwa kasusnya tidak demikian, tidak ada KDRT," kata ketua tim hukum, Ahmad Mihdan, pada jumpa pers di Resto Kapau Garuda, Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (26/5).

Dia menyebut hal itu merupakan persoalan pribadi, dan mengatakan bahwa MY yang memulai pertikaian terlebih dulu.

"Itu (keributan) sering kali dimulai dari yang bersangkutan (MY), dan itu pertengkaran suami istri, karena berlebihan, akhirnya klien kami memutuskan tidak melanjutkan pernikahan," kata Ahmad.

Mihdan menilai MY merasa menjadi korban, kemudian melapor ke polisi.

Pada kesempatan yang sama, Mihdan menyebut mundurnya Bukhori Yusuf (dari DPR RI) merupakan keputusan pribadi, bukan menyangkut kasus itu.

"Yang pertama, mundur dari partai itu pertimbangan pribadi klien kami, tidak ada kaitan dengan penekanan dan lain sebagainya. Sikap pribadi, setelah konsultasi dengan keluarga," kata Mihdan.

Seperti diberitakan, Bukhori Yusuf dilaporkan istri sirinya ke polisi, terkait dugaan KDRT. MY juga melapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Saat ini Bareskrim Polri tengah mengusut kasus itu.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya