Berita

Tim kuasa hukum Bukhori Yusuf/RMOL

Hukum

Kuasa Hukum Bantah Bukhori Yusuf Lakukan KDRT

JUMAT, 26 MEI 2023 | 14:57 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim kuasa hukum mantan anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bukhori Yusuf, membantah tudingan bahwa kliennya melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri kedua, MY.

"Kami cuma ingin menyikapi dulu. Ini klarifikasi bahwa kasusnya tidak demikian, tidak ada KDRT," kata ketua tim hukum, Ahmad Mihdan, pada jumpa pers di Resto Kapau Garuda, Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (26/5).

Dia menyebut hal itu merupakan persoalan pribadi, dan mengatakan bahwa MY yang memulai pertikaian terlebih dulu.


"Itu (keributan) sering kali dimulai dari yang bersangkutan (MY), dan itu pertengkaran suami istri, karena berlebihan, akhirnya klien kami memutuskan tidak melanjutkan pernikahan," kata Ahmad.

Mihdan menilai MY merasa menjadi korban, kemudian melapor ke polisi.

Pada kesempatan yang sama, Mihdan menyebut mundurnya Bukhori Yusuf (dari DPR RI) merupakan keputusan pribadi, bukan menyangkut kasus itu.

"Yang pertama, mundur dari partai itu pertimbangan pribadi klien kami, tidak ada kaitan dengan penekanan dan lain sebagainya. Sikap pribadi, setelah konsultasi dengan keluarga," kata Mihdan.

Seperti diberitakan, Bukhori Yusuf dilaporkan istri sirinya ke polisi, terkait dugaan KDRT. MY juga melapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Saat ini Bareskrim Polri tengah mengusut kasus itu.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya