Berita

Koordinator Nasional, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita (tengah)/Net

Politik

Jika Benar Aliran Duit Narkoba untuk Pemilu 2024, Parpol Gagal Jalankan Fungsinya

JUMAT, 26 MEI 2023 | 14:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Politik dinilai telah gagal menjalankan fungsinya apabila terlibat dalam peredaran aliran dana narkoba untuk Pemilu 2024 sebagaimana diungkap Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.

Sebab, partai politik merupakan organisasi politik yang sangat berpengaruh terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.

Demikian ditegaskan Koordinator Nasional, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/5).


“Isu keterlibatan partai politik dan anggota dewannya dalam peredaran narkoba dapat menandakan partai politik gagal menjalankan fungsinya,” tegas Mita sapaan akrab Komnas JPPR.

Menurut Mita, parpol sedianya memberikan pendidikan politik tidak hanya kepada masyarakat, juga kepada internal kadernya untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan konstitusi UUD 1945.

Sehingga, dengan terungkapnya dugaan aliran dana narkoba digunakan untuk Pemilu 2024, hal itu mendakan lemahnya parpol secara kelembagaan.

“Karena partai politik tersebut tidak dapat mengendalikan internal partai politiknya,” tandasnya.

Bareskrim Polri menemukan indikasi aliran dana narkoba yang digunakan untuk kepentingan Pemilu 2024. Temuan itu terungkap buntut penangkapan yang sebelumnya dilakukan terhadap sejumlah anggota legislatif di beberapa daerah.

“Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi kepada wartawan, pada Rabu kemarin (24/5).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya