Berita

Koordinator Nasional, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita (tengah)/Net

Politik

Jika Benar Aliran Duit Narkoba untuk Pemilu 2024, Parpol Gagal Jalankan Fungsinya

JUMAT, 26 MEI 2023 | 14:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Politik dinilai telah gagal menjalankan fungsinya apabila terlibat dalam peredaran aliran dana narkoba untuk Pemilu 2024 sebagaimana diungkap Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.

Sebab, partai politik merupakan organisasi politik yang sangat berpengaruh terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.

Demikian ditegaskan Koordinator Nasional, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/5).

“Isu keterlibatan partai politik dan anggota dewannya dalam peredaran narkoba dapat menandakan partai politik gagal menjalankan fungsinya,” tegas Mita sapaan akrab Komnas JPPR.

Menurut Mita, parpol sedianya memberikan pendidikan politik tidak hanya kepada masyarakat, juga kepada internal kadernya untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan konstitusi UUD 1945.

Sehingga, dengan terungkapnya dugaan aliran dana narkoba digunakan untuk Pemilu 2024, hal itu mendakan lemahnya parpol secara kelembagaan.

“Karena partai politik tersebut tidak dapat mengendalikan internal partai politiknya,” tandasnya.

Bareskrim Polri menemukan indikasi aliran dana narkoba yang digunakan untuk kepentingan Pemilu 2024. Temuan itu terungkap buntut penangkapan yang sebelumnya dilakukan terhadap sejumlah anggota legislatif di beberapa daerah.

“Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi kepada wartawan, pada Rabu kemarin (24/5).

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya