Berita

dr Zam Zanariah/Ist

Nusantara

Terbukti Langgar Netralitas ASN, Seorang Dokter di Lampung Direkomendasikan Dapat Hukuman Disiplin

JUMAT, 26 MEI 2023 | 13:46 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) merekomendasikan kepada Gubernur Lampung, Aniral Djunaidi, untuk memberikan hukuman disiplin sedang kepada dr Zam Zanariah Ibrahim. Rekomendasi tersebut tertuang dalam surat nomor R-1942/NK.01.00/05/2023 tertanggal 25 Mei 2023.

Dalam rekomendasi tersebut, Zam Zanariah terbukti melakukan perbuatan melanggar netralitas ASN dengan berpartisipasi pada kegiatan pertemuan relawan Anies Baswedan di DPW Partai Nasdem Lampung dan sosialisasi di Lapangan Way Dadi.

“Berdasarkan bukti-bukti yang disampaikan Bawaslu Provinsi Lampung dan klarifikasi yang dilakukan oleh KASN, maka Zam Zanariah terbukti melakukan perbuatan melanggar netralitas ASN,” tulis Ketua KASN, Agus Pramusinto, yang dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (26/5).


Menurutnya, Zam Zanariah patut dijatuhi hukuman disiplin sedang, mengacu kepada ketentuan peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Rupanya, bukan sekali ini Zam Zanariah yang merupakan dokter Spesialis Neurologi itu melakukan pelanggaran terkait netralitas sebagai ASN.

Zam Zanariah juga memiliki catatan pelanggaran netralitas berdasarkan Surat Rekomendasi KASN No: R-2680/KASN/9/2020 tanggal 18 September 2020. Saat itu ia telah dikenai hukuman disiplin sedang berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun melalui Keputusan Gubernur Lampung Nomor 862.2/732/VI.04/2020 tanggal 3 Juli 2020.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya