Berita

dr Zam Zanariah/Ist

Nusantara

Terbukti Langgar Netralitas ASN, Seorang Dokter di Lampung Direkomendasikan Dapat Hukuman Disiplin

JUMAT, 26 MEI 2023 | 13:46 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) merekomendasikan kepada Gubernur Lampung, Aniral Djunaidi, untuk memberikan hukuman disiplin sedang kepada dr Zam Zanariah Ibrahim. Rekomendasi tersebut tertuang dalam surat nomor R-1942/NK.01.00/05/2023 tertanggal 25 Mei 2023.

Dalam rekomendasi tersebut, Zam Zanariah terbukti melakukan perbuatan melanggar netralitas ASN dengan berpartisipasi pada kegiatan pertemuan relawan Anies Baswedan di DPW Partai Nasdem Lampung dan sosialisasi di Lapangan Way Dadi.

“Berdasarkan bukti-bukti yang disampaikan Bawaslu Provinsi Lampung dan klarifikasi yang dilakukan oleh KASN, maka Zam Zanariah terbukti melakukan perbuatan melanggar netralitas ASN,” tulis Ketua KASN, Agus Pramusinto, yang dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (26/5).


Menurutnya, Zam Zanariah patut dijatuhi hukuman disiplin sedang, mengacu kepada ketentuan peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Rupanya, bukan sekali ini Zam Zanariah yang merupakan dokter Spesialis Neurologi itu melakukan pelanggaran terkait netralitas sebagai ASN.

Zam Zanariah juga memiliki catatan pelanggaran netralitas berdasarkan Surat Rekomendasi KASN No: R-2680/KASN/9/2020 tanggal 18 September 2020. Saat itu ia telah dikenai hukuman disiplin sedang berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun melalui Keputusan Gubernur Lampung Nomor 862.2/732/VI.04/2020 tanggal 3 Juli 2020.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya