Berita

Mekanisme Residual Internasional untuk Pengadilan Pidana (IRMCT)/Net

Dunia

IRMCT: Penangkapan Buron Genosida Rwanda Bukti Keadilan Harus Ditegakkan Meskipun Butuh Waktu Lama

JUMAT, 26 MEI 2023 | 13:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Setelah kabur selama puluhan tahun, Fulgence Kayishema, salah satu buron genosida yang paling dicari di dunia, akhirnya ditangkap aparat di Afrika Selatan.

Pengadilan internasional mengatakan pada Kamis (25/5) bahwa Kayishema, yang dituduh mendalangi pembunuhan sekitar 2.000 pengungsi Tutsi di Gereja Katolik Nyange Rwanda selama genosida 1994, ditangkap di Paarl, sebuah kota di provinsi Western Cape, Afrika Selatan pada Rabu.

"Kayishema ditangkap dalam operasi bersama oleh otoritas Afrika Selatan dan tim pelacak buronan pengadilan," kata Mekanisme Residual Internasional untuk Pengadilan Pidana (IRMCT) dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari AFP.


Kepala jaksa IRMCT Serge Brammertz mengatakan Kayishema adalah buronan selama lebih dari 20 tahun dan penangkapan terhadapnya akan memastikan bahwa dia harus diadili atas kejahatannya.

Diperkirakan 800.000 Tutsi dan Hutu moderat tewas di Rwanda pada tahun 1994 selama 100 hari pertumpahan darah.

IRMCT mengatakan genosida adalah kejahatan paling serius yang diketahui umat manusia dan komunitas internasional telah berkomitmen untuk memastikan bahwa para pelakunya akan diadili dan dihukum.

"Penangkapan ini adalah demonstrasi nyata bahwa komitmen ini tidak luntur dan keadilan akan ditegakkan, tidak peduli berapa lama waktu yang dibutuhkan," kata pernyataan tersebut.

IRMCT mengatakan penyelidikan menyeluruh yang mengarah pada penangkapan Kayishema dimungkinkan melalui dukungan dan kerja sama Afrika Selatan dan Tim Tugas Operasional yang dibentuk oleh Presiden Cyril Ramaphosa untuk membantu Tim Pelacakan Buronan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya