Berita

Mekanisme Residual Internasional untuk Pengadilan Pidana (IRMCT)/Net

Dunia

IRMCT: Penangkapan Buron Genosida Rwanda Bukti Keadilan Harus Ditegakkan Meskipun Butuh Waktu Lama

JUMAT, 26 MEI 2023 | 13:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Setelah kabur selama puluhan tahun, Fulgence Kayishema, salah satu buron genosida yang paling dicari di dunia, akhirnya ditangkap aparat di Afrika Selatan.

Pengadilan internasional mengatakan pada Kamis (25/5) bahwa Kayishema, yang dituduh mendalangi pembunuhan sekitar 2.000 pengungsi Tutsi di Gereja Katolik Nyange Rwanda selama genosida 1994, ditangkap di Paarl, sebuah kota di provinsi Western Cape, Afrika Selatan pada Rabu.

"Kayishema ditangkap dalam operasi bersama oleh otoritas Afrika Selatan dan tim pelacak buronan pengadilan," kata Mekanisme Residual Internasional untuk Pengadilan Pidana (IRMCT) dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari AFP.


Kepala jaksa IRMCT Serge Brammertz mengatakan Kayishema adalah buronan selama lebih dari 20 tahun dan penangkapan terhadapnya akan memastikan bahwa dia harus diadili atas kejahatannya.

Diperkirakan 800.000 Tutsi dan Hutu moderat tewas di Rwanda pada tahun 1994 selama 100 hari pertumpahan darah.

IRMCT mengatakan genosida adalah kejahatan paling serius yang diketahui umat manusia dan komunitas internasional telah berkomitmen untuk memastikan bahwa para pelakunya akan diadili dan dihukum.

"Penangkapan ini adalah demonstrasi nyata bahwa komitmen ini tidak luntur dan keadilan akan ditegakkan, tidak peduli berapa lama waktu yang dibutuhkan," kata pernyataan tersebut.

IRMCT mengatakan penyelidikan menyeluruh yang mengarah pada penangkapan Kayishema dimungkinkan melalui dukungan dan kerja sama Afrika Selatan dan Tim Tugas Operasional yang dibentuk oleh Presiden Cyril Ramaphosa untuk membantu Tim Pelacakan Buronan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya