Berita

Mekanisme Residual Internasional untuk Pengadilan Pidana (IRMCT)/Net

Dunia

IRMCT: Penangkapan Buron Genosida Rwanda Bukti Keadilan Harus Ditegakkan Meskipun Butuh Waktu Lama

JUMAT, 26 MEI 2023 | 13:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Setelah kabur selama puluhan tahun, Fulgence Kayishema, salah satu buron genosida yang paling dicari di dunia, akhirnya ditangkap aparat di Afrika Selatan.

Pengadilan internasional mengatakan pada Kamis (25/5) bahwa Kayishema, yang dituduh mendalangi pembunuhan sekitar 2.000 pengungsi Tutsi di Gereja Katolik Nyange Rwanda selama genosida 1994, ditangkap di Paarl, sebuah kota di provinsi Western Cape, Afrika Selatan pada Rabu.

"Kayishema ditangkap dalam operasi bersama oleh otoritas Afrika Selatan dan tim pelacak buronan pengadilan," kata Mekanisme Residual Internasional untuk Pengadilan Pidana (IRMCT) dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari AFP.


Kepala jaksa IRMCT Serge Brammertz mengatakan Kayishema adalah buronan selama lebih dari 20 tahun dan penangkapan terhadapnya akan memastikan bahwa dia harus diadili atas kejahatannya.

Diperkirakan 800.000 Tutsi dan Hutu moderat tewas di Rwanda pada tahun 1994 selama 100 hari pertumpahan darah.

IRMCT mengatakan genosida adalah kejahatan paling serius yang diketahui umat manusia dan komunitas internasional telah berkomitmen untuk memastikan bahwa para pelakunya akan diadili dan dihukum.

"Penangkapan ini adalah demonstrasi nyata bahwa komitmen ini tidak luntur dan keadilan akan ditegakkan, tidak peduli berapa lama waktu yang dibutuhkan," kata pernyataan tersebut.

IRMCT mengatakan penyelidikan menyeluruh yang mengarah pada penangkapan Kayishema dimungkinkan melalui dukungan dan kerja sama Afrika Selatan dan Tim Tugas Operasional yang dibentuk oleh Presiden Cyril Ramaphosa untuk membantu Tim Pelacakan Buronan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Dokter Juga Manusia

Senin, 04 Mei 2026 | 06:21

May Day Beri Ruang Buruh Bersuara Tanpa Rasa Takut

Senin, 04 Mei 2026 | 06:06

Runway Menantang Zaman

Senin, 04 Mei 2026 | 05:41

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 | 05:21

Sindiran Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 05:07

Irwandi Yusuf Dirawat Intensif di Seoul hingga Juni

Senin, 04 Mei 2026 | 04:24

Permenaker 7/2026 Buka Celah Eksploitasi Buruh

Senin, 04 Mei 2026 | 04:18

Menteri AL AS Mundur Tanda Retaknya Mesin Perang Trump

Senin, 04 Mei 2026 | 04:03

Rakyat Kaltim Bersiap Demo Lagi

Senin, 04 Mei 2026 | 03:27

Rasanya Sulit Partai Ummat Pecat Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 | 03:19

Selengkapnya