Berita

Mekanisme Residual Internasional untuk Pengadilan Pidana (IRMCT)/Net

Dunia

IRMCT: Penangkapan Buron Genosida Rwanda Bukti Keadilan Harus Ditegakkan Meskipun Butuh Waktu Lama

JUMAT, 26 MEI 2023 | 13:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Setelah kabur selama puluhan tahun, Fulgence Kayishema, salah satu buron genosida yang paling dicari di dunia, akhirnya ditangkap aparat di Afrika Selatan.

Pengadilan internasional mengatakan pada Kamis (25/5) bahwa Kayishema, yang dituduh mendalangi pembunuhan sekitar 2.000 pengungsi Tutsi di Gereja Katolik Nyange Rwanda selama genosida 1994, ditangkap di Paarl, sebuah kota di provinsi Western Cape, Afrika Selatan pada Rabu.

"Kayishema ditangkap dalam operasi bersama oleh otoritas Afrika Selatan dan tim pelacak buronan pengadilan," kata Mekanisme Residual Internasional untuk Pengadilan Pidana (IRMCT) dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari AFP.


Kepala jaksa IRMCT Serge Brammertz mengatakan Kayishema adalah buronan selama lebih dari 20 tahun dan penangkapan terhadapnya akan memastikan bahwa dia harus diadili atas kejahatannya.

Diperkirakan 800.000 Tutsi dan Hutu moderat tewas di Rwanda pada tahun 1994 selama 100 hari pertumpahan darah.

IRMCT mengatakan genosida adalah kejahatan paling serius yang diketahui umat manusia dan komunitas internasional telah berkomitmen untuk memastikan bahwa para pelakunya akan diadili dan dihukum.

"Penangkapan ini adalah demonstrasi nyata bahwa komitmen ini tidak luntur dan keadilan akan ditegakkan, tidak peduli berapa lama waktu yang dibutuhkan," kata pernyataan tersebut.

IRMCT mengatakan penyelidikan menyeluruh yang mengarah pada penangkapan Kayishema dimungkinkan melalui dukungan dan kerja sama Afrika Selatan dan Tim Tugas Operasional yang dibentuk oleh Presiden Cyril Ramaphosa untuk membantu Tim Pelacakan Buronan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya