Berita

Mekanisme Residual Internasional untuk Pengadilan Pidana (IRMCT)/Net

Global

IRMCT: Penangkapan Buron Genosida Rwanda Bukti Keadilan Harus Ditegakkan Meskipun Butuh Waktu Lama

JUMAT, 26 MEI 2023 | 13:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Setelah kabur selama puluhan tahun, Fulgence Kayishema, salah satu buron genosida yang paling dicari di dunia, akhirnya ditangkap aparat di Afrika Selatan.

Pengadilan internasional mengatakan pada Kamis (25/5) bahwa Kayishema, yang dituduh mendalangi pembunuhan sekitar 2.000 pengungsi Tutsi di Gereja Katolik Nyange Rwanda selama genosida 1994, ditangkap di Paarl, sebuah kota di provinsi Western Cape, Afrika Selatan pada Rabu.

"Kayishema ditangkap dalam operasi bersama oleh otoritas Afrika Selatan dan tim pelacak buronan pengadilan," kata Mekanisme Residual Internasional untuk Pengadilan Pidana (IRMCT) dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari AFP.


Kepala jaksa IRMCT Serge Brammertz mengatakan Kayishema adalah buronan selama lebih dari 20 tahun dan penangkapan terhadapnya akan memastikan bahwa dia harus diadili atas kejahatannya.

Diperkirakan 800.000 Tutsi dan Hutu moderat tewas di Rwanda pada tahun 1994 selama 100 hari pertumpahan darah.

IRMCT mengatakan genosida adalah kejahatan paling serius yang diketahui umat manusia dan komunitas internasional telah berkomitmen untuk memastikan bahwa para pelakunya akan diadili dan dihukum.

"Penangkapan ini adalah demonstrasi nyata bahwa komitmen ini tidak luntur dan keadilan akan ditegakkan, tidak peduli berapa lama waktu yang dibutuhkan," kata pernyataan tersebut.

IRMCT mengatakan penyelidikan menyeluruh yang mengarah pada penangkapan Kayishema dimungkinkan melalui dukungan dan kerja sama Afrika Selatan dan Tim Tugas Operasional yang dibentuk oleh Presiden Cyril Ramaphosa untuk membantu Tim Pelacakan Buronan.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya