Berita

Ketua KPU Provinsi Sumsel Amrah Muslimin/RMOLSumsel

Nusantara

Hasil Perbaikan DPS, Pemilih di Sumsel Berkurang 30 Ribu

JUMAT, 26 MEI 2023 | 10:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat adanya penyusutan sebanyak hampir 30 ribu pemilih untuk Pemilu 2024.

Berdasarkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada Pemilu serentak 2024 di Sumsel sebanyak 6.340.712. Jumlah ini menyusut 29.772, dibanding daftar pemilih sementara (DPS) sebelumnya yaitu sebanyak 6.370.484 pemilih.

Menurut Ketua KPU Provinsi Sumsel, Amrah Muslimin, meski DPSHP saat ini sudah ada, namun data pemilih tersebut masih akan berubah. Sebab jajaran KPU terus melakukan perbaikan hingga ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT) bulan depan.


"Tentu ada perubahan (penyusutan) dan perubahan itu macam-macam, bisa karena ganda, meninggal dunia, pindah domisili. Dan ketika di DPS masih berkode 8 atau disebut pemilih baru maka dimasukan (ke DPS), jadi perubahannya macam-macam sebab," jelas Amrah, diwartakan Kantor Berita RMOLSumsel, Jumat (26/5).

"DPSHP sudah diumumkan di tempat-tempat strategis di Desa dan kelurahan, jadi tentu masyarakat masih bisa menyampaikan masukan terhadap mereka yang bahwasanya mereka belum terdaftar. Termasuk data terkait informasi atau pribadinya masih ada yang salah baik NIK, nama, tanggal lahir dan sebagainya bisa memberikan masukan ke PPS dan PPK," sambungnya.

Ditambahkan Amrah, jajaran KPU tetap menerima masukan masyarakat terkait daftar pemilih yang ada, sebelum dijadikan DPT masyarakat bisa berperan aktif untuk mengetahui dirinya sudah terdaftar atau tidak.

"KPU masih membuka ruang untuk menerima masukan, sampai DPT ditetapkan di tingkat kabupaten kota, pada 20-21 Juni 2023 nanti,“ jelasnya.

DPSHP pada Pemilu 2024 di Sumsel sebanyak 6.340.712 orang itu terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 3.199.034, dan 3.141.678 pemilih perempuan yang tersebar di 25.984 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Sumsel.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya