Berita

North American Agreement on Environmental Cooperation/Net

Suara Mahasiswa

NAAEC: Upaya Menjaga Lingkungan ala AS-Kanada-Meksiko

OLEH: AMIRAH SYAHIRAH*
JUMAT, 26 MEI 2023 | 09:29 WIB

BAK mencari jarum pada tumpukan jerami, seperti itu pula sulitnya menemukan penyelesaian dari berbagai isu lingkungan di dunia. Walaupun begitu, setiap negara masih terus berupaya untuk setidaknya meminimalisir dampak kerusakan lingkungan bagi masyarakatnya.

Upaya-upaya ini disalurkan melalui berbagai bentuk kerja sama dengan negara lain, yang tidak jarang melalui sebuah perjanjian. Hal inilah yang juga dilakukan oleh Amerika Serikat bersama dua negara tetangga, yakni Kanada dan Meksiko.

Ketiga negara tersebut menyepakati North American Agreement on Environmental Cooperation (NAAEC), sebuah perjanjian kerja sama dalam perlindungan lingkungan di kawasan Amerika Utara.  
 

 
NAAEC dibentuk pada tahun 1994 sebagai bagian dari the North American Free Trade Agreement (NAFTA). Terbentuknya NAAEC ini dilatarbelakangi oleh kesadaran NAFTA untuk mengatasi dampak lingkungan pada aktivitas perdagangan yang dilakukan antara Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko.

Ketika NAFTA kemudian berganti nama menjadi United States-Mexico-Canada Agreement (USMCA) pada 1 Juli 2020, USMCA juga ikut menyesuaikan dan memperbarui kerangka kerja NAAEC.
 
Perjanjian ini bertujuan untuk mempromosikan pembangunan berkelanjutan, mendorong kebijakan dan praktik pencegahan polusi, meningkatkan kepatuhan terhadap undang-undang dan peraturan lingkungan, hingga mempromosikan transparansi dan partisipasi publik (Environment and Climate Change Canada, 2020).

Setiap anggota NAAEC pun harus memastikan bahwa undang-undanganya menyediakan perlindungan terhadap lingkungan dan wajib memberikan laporan mengenai keadaan lingkungannya (Government of Canada, 2022).
 
Pada awal perkembangannya, Meksiko tidak memiliki kemampuan dalam menegakkan perjanjian ini walau telah memiliki standar lingkungan yang setara dengan AS dan Kanada (Cosgrove, 2005).

Hal ini dikarenakan kurangnya kapasitas institusional seperti kurangnya sumber daya manusia, infrastruktur, dan pendanaan.

NAAEC tentu tidak “lepas tangan” dalam menanggapi tantangan anggota perjanjiannya. NAAEC menyediakan pelatihan serta pendanaan untuk proyek-proyek lingkungan di Meksiko. Hal ini dilakukan demi berjalannya perjanjian tiga negara dan tercapainya perlindungan lingkungan di kawasan.
 
Melihat begitu gigihnya NAAEC memastikan negara anggotanya ikut serta secara maksimal dan setara, apakah NAAEC dapat dinilai berhasil menjadi solusi dalam menjaga lingkungan?
 
NAAEC membentuk organisasi antar pemerintah melalui Commission for Environmental Cooperation (CEC) untuk mendukung kerja sama dalam mengatasi masalah lingkungan yang menjadi perhatian bersama.

Namun sayangnya, di samping CEC dituntut untuk dapat memenuhi tujuan NAAEC, CEC tidak diberikan wewenang untuk memungut denda atau memberikan sanksi pada negara yang melanggar perjanjian ini.

Mengingat, CEC tidak memiliki kekuatan hukum untuk memberikan sanksi bagi negara yang melanggar perjanjian, sepertinya akan sulit bagi NAAEC untuk “menghukum” pelanggar perjanjian walau sejauh ini belum ditemukan pelanggaran pada perjanjian.
 
NAAEC bersama CEC cenderung giat dalam memastikan AS, Kanada, dan Meksiko dapat melaksanakan perjanjian lingkungan ini. Tidak adanya kekuatan hukum tidak menjadikan ketiga negara tersebut semena-mena dalam menjalankan kewajibannya.
 
Hal ini dapat dilihat dari upaya-upaya AS dalam mengambil andil dalam perjanjian ini. Walau AS dikenal memiliki track record yang kompleks dalam menepati perjanjian lingkungan seperti penarikan diri dari Paris Agreement pada tahun 2017 lalu, AS berupaya penuh dalam menjaga lingkungan bersama di kawasan.

Dilansir dari laman United States Environmental Protection Agency (EPA), pada Februari 2022, EPA mendapatkan hibah senilai 2 juta dolar AS dari CEC melalui program EJ4 Climate (United States Environmental Protection Agency, 2022).

Dana ini kemudian disalurkan AS untuk menangani masalah banjir di pesisir, hingga ketahanan pangan. Selain itu, EPA juga aktif berpartisipasi dalam pertemuan, kelompok kerja, serta proyek bersama yang digagas NAAEC.
 
Selain AS, Kanada dan Meksiko juga menunjukkan komitmennya untuk mengatasi potensi dampak lingkungan dari perdagangan di kawasan Amerika Utara.

Pada pertemuan NAAEC bulan Juni 2019, Kanada berkontribusi pada proses pengajuan masalah penegakan hukum dengan mempertimbangkan dan menanggapi pengajuan warga mengenai undang-undang lingkungan di Kanada, AS, dan Meksiko.

Lalu, melalui pernyataan Sekretaris Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Meksiko, Maria Luisa Albores Gonzales, Meksiko menyatakan diri telah mengambil berbagai langkah konkret untuk mewujudkan keadilan lingkungan dan sosial, khususnya bagi masyarakat Meksiko sendiri (Commission for Environmental Cooperation, 2022).
 
Baik AS, Kanada, maupun Meksiko, ketiganya menyatakan diri telah melakukan berbagai upaya dan kontribusi aktif dalam perjanjian lingkungan NAAEC ini.

Tidak dapat dipungkiri bahwa NAAEC telah banyak memberikan hibah dana untuk berjalannya penjagaan lingkungan di kawasan. Namun sulitnya menemukan data lapangan mengenai keberhasilan dan peningkatan kualitas lingkungan ketiga negara sejak adanya perjanjian ini menjadikan perlu adanya evaluasi pasca 29 tahun sejak perjanjian ini berlaku, mengingat permasalahan lingkungan adalah hal yang krusial karena menyangkut makhluk hidup di dalamnya.
 
NAAEC diharapkan tidak hanya menjadi perjanjian di atas kertas belaka dan diisi pertemuanpertemuan setiap tahun saja. Hal ini bukan berarti NAAEC tidak boleh mencoba.

Kontribusi nyata beserta transparansi dari tiga negara juga diperlukan untuk melihat apakah NAAEC telah berhasil menjadi upaya AS, Kanada, dan Meksiko dalam menjaga lingkungannya. Karena janji tanpa aksi nyata, akan berakhir sia-sia.

*Mahasiswi Ilmu Hubungan Internasional UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya