Berita

Anggota Badan Legislasi DPR RI Firman SOebagyo (kiri) dan Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Aryo Andrianto/Ist

Politik

Di Tengah Polemik RUU Kesehatan, Rokok Elektrik Bisa jadi Industri Unggulan Baru

JUMAT, 26 MEI 2023 | 01:34 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Saat ini, tidak ada negara di dunia yang melarang penggunaan rokok elektrik. Bahkan, sejumlah negara yang tadinya memberlakukan batasan ketat, kini membuka diri dan memperbaharui regulasi.

Begitu dikatakan Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Aryo Andrianto dalam diskusi dialektika demokrasi bertajuk "Mengkaji Lebib Dalam Zat Adiktif di RUU Kesehatan" di Media Centre, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/5)

“Kita industri (rokok elektrik) sudah ada 10 tahun di Indonesia dan baru diperhatikan waktu itu di tahun 2017 sampai adanya cukai di tahun 2018 dan akhirnya kita sampai sekarang ini selalu terus berkembang,” kata Aryo.


Belakangan, RUU Kesehatan yang dibuat dalam bentuk Omnibus Law, menjadi diskursus publik. Salah satu poin yang menuai pro dan kontra adalah produk tembakau dikategorikan sebagai zat adiktif bersama dengan narkotika, psikotropika dan minuman beralkohol.

Sampai saat ini, kata Aryo, ada 6 juta pengguna rokok elektrik di Indonesia dan sudah membuka 200 ribu lapangan pekerjaan baru.

Terkait singgungan dengan para petani tembakau, Aryo menekankan, pihaknya kini terus mengembangkan riset mengenai produk tembakau lokal untuk bahan rokok elektrik.

“Jadi kita industrinya sampai sekarang ini berkembang terus dan ini juga berdampingan sama petani tembakau,” katanya.

Atas dasar itu, Aryo berharap ada dukungan dari para pembuat regulasi, agar di masa depan rokok elektrik dapat menjadi industri unggulan baru.

“Kita pasti sama-sama meyakini kita juga bisa berdampingan dengan baik dengan tembakau-tembakau yang lainnya, dengan asosiasinya juga kita terus berdampingan," terangnya.

"Apalagi dengan RUU kesehatan yang ada sekarang, kita berjuang bersama karena memang kepentingannya tembakau ini hampir sama, memperjuangkan industri tembakau ini bisa maju,” tegas Aryo.

Di kesempatan yang sama, Anggota Badan Legislasi DPR RI Firman Soebagyo menekankan, DPR tidak pernah bersinggungan dengan komoditi tertentu. Tujuan DPR hanya berkepentingan untuk pelayanan kesehatan yang lebih baik dalam pembahasan RUU Kesehatan.

Legisaltor Partai Golkar itu, justru heran mengapa pemerintah menyisipkan pasal zat adiktif tersebut di dalam RUU Kesehatan yang sedang dibahas.

“Undang-undang kesehatan tidak ada irisan, tidak ada titik singgungnya dengan masalah yang namanya pertembakauan, apalagi zat adiktif yang disertakan dengan narkoba ini, itu sama sekali tidak pernah kita bahas,” pungkasnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya