Berita

Anggota Badan Legislasi DPR RI Firman SOebagyo (kiri) dan Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Aryo Andrianto/Ist

Politik

Di Tengah Polemik RUU Kesehatan, Rokok Elektrik Bisa jadi Industri Unggulan Baru

JUMAT, 26 MEI 2023 | 01:34 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Saat ini, tidak ada negara di dunia yang melarang penggunaan rokok elektrik. Bahkan, sejumlah negara yang tadinya memberlakukan batasan ketat, kini membuka diri dan memperbaharui regulasi.

Begitu dikatakan Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Aryo Andrianto dalam diskusi dialektika demokrasi bertajuk "Mengkaji Lebib Dalam Zat Adiktif di RUU Kesehatan" di Media Centre, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/5)

“Kita industri (rokok elektrik) sudah ada 10 tahun di Indonesia dan baru diperhatikan waktu itu di tahun 2017 sampai adanya cukai di tahun 2018 dan akhirnya kita sampai sekarang ini selalu terus berkembang,” kata Aryo.


Belakangan, RUU Kesehatan yang dibuat dalam bentuk Omnibus Law, menjadi diskursus publik. Salah satu poin yang menuai pro dan kontra adalah produk tembakau dikategorikan sebagai zat adiktif bersama dengan narkotika, psikotropika dan minuman beralkohol.

Sampai saat ini, kata Aryo, ada 6 juta pengguna rokok elektrik di Indonesia dan sudah membuka 200 ribu lapangan pekerjaan baru.

Terkait singgungan dengan para petani tembakau, Aryo menekankan, pihaknya kini terus mengembangkan riset mengenai produk tembakau lokal untuk bahan rokok elektrik.

“Jadi kita industrinya sampai sekarang ini berkembang terus dan ini juga berdampingan sama petani tembakau,” katanya.

Atas dasar itu, Aryo berharap ada dukungan dari para pembuat regulasi, agar di masa depan rokok elektrik dapat menjadi industri unggulan baru.

“Kita pasti sama-sama meyakini kita juga bisa berdampingan dengan baik dengan tembakau-tembakau yang lainnya, dengan asosiasinya juga kita terus berdampingan," terangnya.

"Apalagi dengan RUU kesehatan yang ada sekarang, kita berjuang bersama karena memang kepentingannya tembakau ini hampir sama, memperjuangkan industri tembakau ini bisa maju,” tegas Aryo.

Di kesempatan yang sama, Anggota Badan Legislasi DPR RI Firman Soebagyo menekankan, DPR tidak pernah bersinggungan dengan komoditi tertentu. Tujuan DPR hanya berkepentingan untuk pelayanan kesehatan yang lebih baik dalam pembahasan RUU Kesehatan.

Legisaltor Partai Golkar itu, justru heran mengapa pemerintah menyisipkan pasal zat adiktif tersebut di dalam RUU Kesehatan yang sedang dibahas.

“Undang-undang kesehatan tidak ada irisan, tidak ada titik singgungnya dengan masalah yang namanya pertembakauan, apalagi zat adiktif yang disertakan dengan narkoba ini, itu sama sekali tidak pernah kita bahas,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya