Berita

Anggota Badan Legislasi DPR RI Firman SOebagyo (kiri) dan Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Aryo Andrianto/Ist

Politik

Di Tengah Polemik RUU Kesehatan, Rokok Elektrik Bisa jadi Industri Unggulan Baru

JUMAT, 26 MEI 2023 | 01:34 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Saat ini, tidak ada negara di dunia yang melarang penggunaan rokok elektrik. Bahkan, sejumlah negara yang tadinya memberlakukan batasan ketat, kini membuka diri dan memperbaharui regulasi.

Begitu dikatakan Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Aryo Andrianto dalam diskusi dialektika demokrasi bertajuk "Mengkaji Lebib Dalam Zat Adiktif di RUU Kesehatan" di Media Centre, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/5)

“Kita industri (rokok elektrik) sudah ada 10 tahun di Indonesia dan baru diperhatikan waktu itu di tahun 2017 sampai adanya cukai di tahun 2018 dan akhirnya kita sampai sekarang ini selalu terus berkembang,” kata Aryo.


Belakangan, RUU Kesehatan yang dibuat dalam bentuk Omnibus Law, menjadi diskursus publik. Salah satu poin yang menuai pro dan kontra adalah produk tembakau dikategorikan sebagai zat adiktif bersama dengan narkotika, psikotropika dan minuman beralkohol.

Sampai saat ini, kata Aryo, ada 6 juta pengguna rokok elektrik di Indonesia dan sudah membuka 200 ribu lapangan pekerjaan baru.

Terkait singgungan dengan para petani tembakau, Aryo menekankan, pihaknya kini terus mengembangkan riset mengenai produk tembakau lokal untuk bahan rokok elektrik.

“Jadi kita industrinya sampai sekarang ini berkembang terus dan ini juga berdampingan sama petani tembakau,” katanya.

Atas dasar itu, Aryo berharap ada dukungan dari para pembuat regulasi, agar di masa depan rokok elektrik dapat menjadi industri unggulan baru.

“Kita pasti sama-sama meyakini kita juga bisa berdampingan dengan baik dengan tembakau-tembakau yang lainnya, dengan asosiasinya juga kita terus berdampingan," terangnya.

"Apalagi dengan RUU kesehatan yang ada sekarang, kita berjuang bersama karena memang kepentingannya tembakau ini hampir sama, memperjuangkan industri tembakau ini bisa maju,” tegas Aryo.

Di kesempatan yang sama, Anggota Badan Legislasi DPR RI Firman Soebagyo menekankan, DPR tidak pernah bersinggungan dengan komoditi tertentu. Tujuan DPR hanya berkepentingan untuk pelayanan kesehatan yang lebih baik dalam pembahasan RUU Kesehatan.

Legisaltor Partai Golkar itu, justru heran mengapa pemerintah menyisipkan pasal zat adiktif tersebut di dalam RUU Kesehatan yang sedang dibahas.

“Undang-undang kesehatan tidak ada irisan, tidak ada titik singgungnya dengan masalah yang namanya pertembakauan, apalagi zat adiktif yang disertakan dengan narkoba ini, itu sama sekali tidak pernah kita bahas,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya