Berita

Pembangunan jalan yang dilakukan pemerintah dari tahun 1999-2020/Repro

Politik

Kalah dari SBY, Masih Ada Waktu Buat Jokowi Bangun Jalan Nasional

KAMIS, 25 MEI 2023 | 18:28 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Perbandingan pembangunan jalan nasional era Presiden Joko Widodo dengan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menuai polemik.

Hal ini pertama kali diungkap Bacapres Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan, saat berpidato dalam acara hari ulang tahun (HUT) ke-21 Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (20/5).

Dalam penyampaiannya, Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu mengutip dari katadata yang merujuk pada Badan Pusat Statistik (BPS). Anies mengkritik pembangunan jalan nasional era Jokowi masih kalah dengan era SBY.


Belakangan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengakui data jalan yang digunakan Anies untuk membandingkan pembangunan jalan era Jokowi dan SBY benar. Namun, Basuki menegaskan ada salah tafsir yang dilakukan oleh Anies dari data tersebut.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Majelis Pertimbangan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (MPW PKS) DKI Jakarta, M. Taufik Zoelkifli menyarankan pemerintah pusat lebih baik melakukan evaluasi.

"Masih ada kesempatan bagi Jokowi sampai tahun 2024 untuk menyusul ketertinggalannya dalam pembangunan jalan dari SBY," singkat Taufik yang juga duduk sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta itu saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/5).

Berdasarkan data BPS, SBY membangun 14,482 km/tahun dan Jokowi membangun 3,545 km/tahun. Rasio membangun jalan gratis rakyat SBY dibandingkan Jokowi adalah 4 kali per tahun.

Sebaliknya, era Jokowi menjabat, justru gemar membangun tol berbayar. Era Jokowi per Oktober 2014-Maret 2023 membangun jalan tol 1.848,1 km dan pemerintahan SBY kurun 2004-2014 Tol berbayar hanya 212 km.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya