Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani/RMOL

Politik

Putuskan Masa Jabatan Pimpinan KPK, PPP Minta Hakim MK Juga Menjabat 5 Tahun

KAMIS, 25 MEI 2023 | 17:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan uji materiil norma masa jabatan petinggi dan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi 5 tahun, justru memunculkan tuntutan agar hal serupa diberlakukan kepada para hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani mengatakan, masa jabatan hakim MK yang berubah dari 5 tahun menjadi maksimal 15 tahun, atau ketika sudah berusia 70 tahun, tidak adil.

Pasalnya, alasan yang dipakai hakim MMK dalam memuutus norma masa jabatan pimpinan dan anggota KPK adalah azas keadilan.


“Saat ini kan hampir semua hakim MK sudah menjabat di atas 5 tahun, bahkan sudah ada yang 10 tahunan,” ujar Arsul kepada wartawan, Kamis (25/5).

Ia menilai, alasan MK mengubah masa jabatan pimpinan dan anggota KPK dari awalnya 4 tahun, adalah karena pejabat di lembaga sejenis diberlakukan batasan periode tersebut.

“Maka ini memerlukan koreksi UU MK, agar konsisten dengan pertimbangan hukum dan prinsip keadilan bagi pejabat pimpinan lembaga negara independen yang diseleksi secara terbuka,” tutur Arsul.

“(Contohnya), sebagaimana hakim MK dan komisioner lembaga-lembaga negara lainnya seperti KPK, Komnas HAM dan sebagainya,” sambungnya.

Oleh karena itu, Wakil Ketua Umum PPP ini mendorong revisi UU MK dilakukan oleh DPR RI.

“Agar prinsip keadilan dan kemudian tidak dinilai sebagai penyalahgunaan wewenang pembuat UU,” demikian Arsul menambahkan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya