Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani/RMOL

Politik

Putuskan Masa Jabatan Pimpinan KPK, PPP Minta Hakim MK Juga Menjabat 5 Tahun

KAMIS, 25 MEI 2023 | 17:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan uji materiil norma masa jabatan petinggi dan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi 5 tahun, justru memunculkan tuntutan agar hal serupa diberlakukan kepada para hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani mengatakan, masa jabatan hakim MK yang berubah dari 5 tahun menjadi maksimal 15 tahun, atau ketika sudah berusia 70 tahun, tidak adil.

Pasalnya, alasan yang dipakai hakim MMK dalam memuutus norma masa jabatan pimpinan dan anggota KPK adalah azas keadilan.


“Saat ini kan hampir semua hakim MK sudah menjabat di atas 5 tahun, bahkan sudah ada yang 10 tahunan,” ujar Arsul kepada wartawan, Kamis (25/5).

Ia menilai, alasan MK mengubah masa jabatan pimpinan dan anggota KPK dari awalnya 4 tahun, adalah karena pejabat di lembaga sejenis diberlakukan batasan periode tersebut.

“Maka ini memerlukan koreksi UU MK, agar konsisten dengan pertimbangan hukum dan prinsip keadilan bagi pejabat pimpinan lembaga negara independen yang diseleksi secara terbuka,” tutur Arsul.

“(Contohnya), sebagaimana hakim MK dan komisioner lembaga-lembaga negara lainnya seperti KPK, Komnas HAM dan sebagainya,” sambungnya.

Oleh karena itu, Wakil Ketua Umum PPP ini mendorong revisi UU MK dilakukan oleh DPR RI.

“Agar prinsip keadilan dan kemudian tidak dinilai sebagai penyalahgunaan wewenang pembuat UU,” demikian Arsul menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya