Berita

Aksi unjuk rasa Gempar menuntut pengusutan Bupati Nias Barat dalam proyek pembangunan RS Pratama Lologolu di depan gedung KPK, Kamis (25/5)/RMOL

Hukum

Demo di KPK, Gempar Minta Bupati Nias Barat Diproses Hukum

KAMIS, 25 MEI 2023 | 17:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Puluhan orang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Peduli Nias Barat (Gempar) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memproses hukum Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu, terkait keterlibatannya dalam proyek pembangunan RS Pratama Lologolu senilai Rp43 miliar.

Itu merupakan salah satu tuntutan Gempar saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis siang (25/5).

Koordinator Lapangan (Korlap) Gerak, Atoni Waruwu mengatakan, Bupati Nias Barat diduga melaksanakan pembangunan RS Pratama Lologolu Nias Barat tanpa studi kelayakan.


"Dugaan kuat bahwa Bupati sengaja memaksakan pembangunan itu tanpa ada studi kelayakan. Buktinya daerah tersebut daerah rawan longsor," kata Atoni dalam orasinya.

Atoni juga menduga, pada pelaksanaan pembangunan disinyalir sarat dengan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), karena adanya keterlibatan keluarga dari Bupati sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

"Ada aroma KKN pada proyek besar ini. KPA-nya menantu Bupati sendiri yang juga kebetulan Sekdis Kesehatan Kabupaten Nias Barat, sedangkan PPK-nya kawan dekat menantu Bupati," jelas Atoni.

Orator lainnya, Soziduhu Gulo mengatakan, pembangunan RS Pratama Lologolu berpotensi melanggar Permenkes yang mensyaratkan jarak pembangunan sebuah rumah sakit.

"Dugaan kuat kita, terjadi rekayasa progres yang berpengaruh pada pembayaran. Salah satu buktinya adalah data PPK berbeda dengan data konsultan pengawas," kata Gulo.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya