Berita

Aksi unjuk rasa Gempar menuntut pengusutan Bupati Nias Barat dalam proyek pembangunan RS Pratama Lologolu di depan gedung KPK, Kamis (25/5)/RMOL

Hukum

Demo di KPK, Gempar Minta Bupati Nias Barat Diproses Hukum

KAMIS, 25 MEI 2023 | 17:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Puluhan orang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Peduli Nias Barat (Gempar) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memproses hukum Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu, terkait keterlibatannya dalam proyek pembangunan RS Pratama Lologolu senilai Rp43 miliar.

Itu merupakan salah satu tuntutan Gempar saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis siang (25/5).

Koordinator Lapangan (Korlap) Gerak, Atoni Waruwu mengatakan, Bupati Nias Barat diduga melaksanakan pembangunan RS Pratama Lologolu Nias Barat tanpa studi kelayakan.


"Dugaan kuat bahwa Bupati sengaja memaksakan pembangunan itu tanpa ada studi kelayakan. Buktinya daerah tersebut daerah rawan longsor," kata Atoni dalam orasinya.

Atoni juga menduga, pada pelaksanaan pembangunan disinyalir sarat dengan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), karena adanya keterlibatan keluarga dari Bupati sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

"Ada aroma KKN pada proyek besar ini. KPA-nya menantu Bupati sendiri yang juga kebetulan Sekdis Kesehatan Kabupaten Nias Barat, sedangkan PPK-nya kawan dekat menantu Bupati," jelas Atoni.

Orator lainnya, Soziduhu Gulo mengatakan, pembangunan RS Pratama Lologolu berpotensi melanggar Permenkes yang mensyaratkan jarak pembangunan sebuah rumah sakit.

"Dugaan kuat kita, terjadi rekayasa progres yang berpengaruh pada pembayaran. Salah satu buktinya adalah data PPK berbeda dengan data konsultan pengawas," kata Gulo.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya