Berita

Aksi unjuk rasa Gempar menuntut pengusutan Bupati Nias Barat dalam proyek pembangunan RS Pratama Lologolu di depan gedung KPK, Kamis (25/5)/RMOL

Hukum

Demo di KPK, Gempar Minta Bupati Nias Barat Diproses Hukum

KAMIS, 25 MEI 2023 | 17:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Puluhan orang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Peduli Nias Barat (Gempar) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memproses hukum Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu, terkait keterlibatannya dalam proyek pembangunan RS Pratama Lologolu senilai Rp43 miliar.

Itu merupakan salah satu tuntutan Gempar saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis siang (25/5).

Koordinator Lapangan (Korlap) Gerak, Atoni Waruwu mengatakan, Bupati Nias Barat diduga melaksanakan pembangunan RS Pratama Lologolu Nias Barat tanpa studi kelayakan.


"Dugaan kuat bahwa Bupati sengaja memaksakan pembangunan itu tanpa ada studi kelayakan. Buktinya daerah tersebut daerah rawan longsor," kata Atoni dalam orasinya.

Atoni juga menduga, pada pelaksanaan pembangunan disinyalir sarat dengan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), karena adanya keterlibatan keluarga dari Bupati sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

"Ada aroma KKN pada proyek besar ini. KPA-nya menantu Bupati sendiri yang juga kebetulan Sekdis Kesehatan Kabupaten Nias Barat, sedangkan PPK-nya kawan dekat menantu Bupati," jelas Atoni.

Orator lainnya, Soziduhu Gulo mengatakan, pembangunan RS Pratama Lologolu berpotensi melanggar Permenkes yang mensyaratkan jarak pembangunan sebuah rumah sakit.

"Dugaan kuat kita, terjadi rekayasa progres yang berpengaruh pada pembayaran. Salah satu buktinya adalah data PPK berbeda dengan data konsultan pengawas," kata Gulo.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya