Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri saat memberikan pembekalan antikorupsi dalam acara Executive Briefing Paku Integritas di hadapan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono/Ist

Hukum

KPK Bekali Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Jajaran Penguatan Integritas

KAMIS, 25 MEI 2023 | 16:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

KPK mengapresiasi jajaran Kementerian PUPR telah melakukan upaya perubahan, khususnya di area pengadaan. Mengingat, modus korupsi kerap terjadi di setiap tahapan, termasuk pengadaan.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri saat memberikan pembekalan antikorupsi dalam acara Executive Briefing Paku Integritas di hadapan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono beserta jajarannya yang didampingi pasangan masing-masing di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (25/5).

Firli mengatakan, kerawanan tindak pidana korupsi muncul karena lemah dan gagalnya suatu sistem. Untuk itu KPK berupaya melakukan perbaikan sistem dan penguatan terhadap nilai-nilai integritas bagi para penyelenggara negara, melalui program Penguatan Anti Korupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas).


“KPK berupaya meningkatkan komitmen integritas dan penanaman budaya antikorupsi, baik di lingkungan pendidikan dan pencegahan. Harapannya para jajaran dan pegawai di lingkungan PUPR dapat menjadi agen pembangun integritas di satuan kerja masing-masing,” ujar Firli.

Firli menilai, kegiatan Paku Integritas memiliki nilai penting, mengingat beberapa titik rawan korupsi ada di lingkungan Kementerian PUPR. Berdasarkan temuan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2022, titik rawan berada pada tiga area, seperti penyalahgunaan pengelolaan pengadaan barang, penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas, dan penyalahgunaan kantor untuk kepentingan pribadi.

Namun demikian, KPK mengapresiasi jajaran Kementerian PUPR yang telah melakukan upaya perubahan khususnya di area pengadaan. Hal ini mengingat modus korupsi yang kerap terjadi di setiap tahapan, seperti perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, bahkan pengawasan itu sendiri.

“Artinya PUPR sadar bahwa sistem harus diperbaiki, mulai dari perubahan struktural yang sangat krusial, instrumental melalui pembuatan SOP pencegahan korupsi, dan penanaman nilai kultural,” kata Firli.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, setiap pemimpin wajib mematuhi kode etik dan aturan yang berlaku, menghindari konflik kepentingan dalam pengadaan barang/jasa, rotasi-mutasi atau rekrutmen.

Selain itu kata Alex, pemimpin juga harus menolak gratifikasi, memberi contoh atau keteladanan, menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan kehidupan sehari-hari, serta menciptakan kebijakan yang mendukung iklim antikorupsi.

“Pemimpin wajib menjalankan amanah dengan sungguh-sungguh, ikhlas, penuh integritas, profesional, dan mencegah terjadinya korupsi di lingkungan kantor,” kata Alex.

Pada tahap pertama kegiatan Paku Integritas ini, menghadirkan 10 peserta dari jajaran eselon I Kementerian PUPR beserta istri. Tahap kedua nantinya akan digelar pada 14 Juni 2023 dengan agenda berupa pendidikan dan pelatihan (diklat) khusus untuk para perempuan jajaran Kementerian PUPR.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya