Berita

Menko Polhukam, Mahfud MD/RMOL

Politik

Pengamat: Mahfud MD Sedang Tutupi Keterlibatan Parpol dalam Kasus BTS

KAMIS, 25 MEI 2023 | 15:14 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Bantahan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, bahwa ada tiga partai politik yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan base transceiver station (BTS) 4 G yang menyeret Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, justru memancing pertanyaan publik.

Mahfud menyebut ada dugaan tiga partai politik terlibat dalam kasus itu, yakni Nasdem, PDIP, dan Gerindra, sebatas gosip politik semata.

Menurut analis politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, pernyataan Mahfud yang menyebut hanya gosip politik justru terkesan menutupi adanya dugaan partai politik terlibat dalam megaproyek itu.


“Soal gosip politik, pernyataan Pak Mahfud MD saya lebih terkesan kemungkinan ada data-data yang ditutup-tutupi begitu. Pak Mahfud MD tidak berani membuka kalau ini sudah menyentuh partai politik begitu,” kata Ujang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/5).

Ujang meminta agar Mahfud jujur dan terbuka kepada masyarakat tentang kasus dugaan korupsi BTS, siapa saja yang terlibat di dalamnya agar tidak ada isu liar.

“Kalau Pak Mahfud MD ingin buka-bukaan, buka saja,” tegasnya.

Ujang mengurai, pada kasus korupsi yang menyeret sejumlah elite partai politik seperti Juliari Batubara dalam kasus dana bantuan sosial, diduga menyeret PDIP, namun itu hanya gosip politik.

Kemudian, Setya Novanto yang dianggap korupsi KTP-elektronik, yang dikaitkan dengan Partai Golkar, dan terkesan politis.

Maka, jika pada kasus dugaan korupsi BTS murni pidana, maka harus dibuka sejujurnya siapa saja yang terlibat. Termasuk keterlibatan partai politik.

“Sekarang sama, BTS gitu ya, diduga ke partai politik, lalu dianggap sebagai gosip politik. Ya ini saya sih melihatnya Pak Mahfud MD tidak berani saja untuk mengungkap data sesungguhnya begitu,” demikian Ujang Komarudin.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya