Berita

Menko Polhukam, Mahfud MD/RMOL

Politik

Pengamat: Mahfud MD Sedang Tutupi Keterlibatan Parpol dalam Kasus BTS

KAMIS, 25 MEI 2023 | 15:14 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Bantahan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, bahwa ada tiga partai politik yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan base transceiver station (BTS) 4 G yang menyeret Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, justru memancing pertanyaan publik.

Mahfud menyebut ada dugaan tiga partai politik terlibat dalam kasus itu, yakni Nasdem, PDIP, dan Gerindra, sebatas gosip politik semata.

Menurut analis politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, pernyataan Mahfud yang menyebut hanya gosip politik justru terkesan menutupi adanya dugaan partai politik terlibat dalam megaproyek itu.


“Soal gosip politik, pernyataan Pak Mahfud MD saya lebih terkesan kemungkinan ada data-data yang ditutup-tutupi begitu. Pak Mahfud MD tidak berani membuka kalau ini sudah menyentuh partai politik begitu,” kata Ujang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/5).

Ujang meminta agar Mahfud jujur dan terbuka kepada masyarakat tentang kasus dugaan korupsi BTS, siapa saja yang terlibat di dalamnya agar tidak ada isu liar.

“Kalau Pak Mahfud MD ingin buka-bukaan, buka saja,” tegasnya.

Ujang mengurai, pada kasus korupsi yang menyeret sejumlah elite partai politik seperti Juliari Batubara dalam kasus dana bantuan sosial, diduga menyeret PDIP, namun itu hanya gosip politik.

Kemudian, Setya Novanto yang dianggap korupsi KTP-elektronik, yang dikaitkan dengan Partai Golkar, dan terkesan politis.

Maka, jika pada kasus dugaan korupsi BTS murni pidana, maka harus dibuka sejujurnya siapa saja yang terlibat. Termasuk keterlibatan partai politik.

“Sekarang sama, BTS gitu ya, diduga ke partai politik, lalu dianggap sebagai gosip politik. Ya ini saya sih melihatnya Pak Mahfud MD tidak berani saja untuk mengungkap data sesungguhnya begitu,” demikian Ujang Komarudin.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya