Berita

Bupati Lahat Cik Ujang/Ist

Nusantara

Tuding Seleksi PPK dan PPS Pakai Pelicin, Bupati Lahat Cik Ujang Dilaporkan ke Polisi

KAMIS, 25 MEI 2023 | 12:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pernyataan Bupati Lahat Cik Ujang terkait proses perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dianggap fitnah.
Cik Ujang menyebut ada uang pelicin dalam proses seleksi PPK dan PPS.

Karena itu, Cik Ujang dilaporkan oleh perwakilan PPK dan PPS Lahat ke pihak kepolisian setempat. Laporan tersebut dibuat langsung oleh M Afrizal dan Ismet Taher selaku kuasa hukum PPK dan PPS Lahat, pada Rabu kemarin (24/5).


“Kami melakukan pendampingan supaya permasalahan ini dapat diungkap kebenarannya. Jangan sampai fitnah ini menimbulkan opini negatif di tengah masyarakat,” kata Afrizal, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis (25/5).

Sementara itu, Ismet Taher menjelaskan, permasalahan bermula ketika Cik Ujang diduga mengeluarkan pernyataan bernada negatif saat menerima massa aksi dari gabungan Aliansi Organisasi Kepemudaan (OKP) yang menggelar aksi unjuk rasa pada pekan lalu.

Cik Ujang menyebut bahwa dalam proses perekrutan PPS dan PPK tahun ini menggunakan uang pelicin melalui KPU Lahat, sebesar Rp 10 juta untuk PPK dan Rp 5 juta untuk PPS.

Alhasil, ucapan itu menimbulkan gejolak di kalangan PPS dan PPK yang kini telah direkrut oleh KPU Lahat.

"Ini adalah reaksi menindaklanjuti dari hasil aksi demo OKP minggu lalu, di mana sambutan Bupati pada waktu itu, bahwa ada perbuatan tidak menyenangkan, yang mengatakan bahwa syarat untuk menjadi anggota PPK dan PPS itu pakai suap. Jadi pada hari ini kami membuat laporan ke SPKT, ini ada dua pelapor yang kami dampingi dengan perbuatan tidak menyenangkan,” jelas Ismet.

Ismet melanjutkan, mereka akan terus mengawal laporan tersebut sehingga Cik Ujang dapat mempertanggungjawabkan ucapannya itu di mata hukum lantaran telah diduga melanggar pasal Pasal 310 ayat (1) dan atau Pasal 311 ayat (1) tentang pencemaran nama baik dan fitnah.

“Kita minta proses hukumnya berjalan atas fitnah itu," tutupnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya