Berita

Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri/RMOLAceh

Nusantara

Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, KIP Aceh Tegaskan Suadi Yahya Tak Lulus Jadi Caleg

KAMIS, 25 MEI 2023 | 11:53 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

bekas Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, dipastikan tidak bisa ikut seleksi menjadi bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR Aceh pada Pemilu 2024. Pasalnya, Suaidi telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pada pengelolaan PT Rumah Sakit (RS) Arun Lhokseumawe.  

"Kalau sudah ditetapkan jadi tersangka, tidak bisa lulus, partai juga tidak mungkin paksa," kata Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Samsul Bahri, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (25/5).

Menurut Samsul, ketika bacaleg yang sudah menjadi tersangka dugaan korupsi, maka dapat digugurkan. Hal tersebut sesuai dengan aturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Bahkan partai yang bersangkutan juga tidak mungkin mempertahankannya.


Selain itu, kata Samsul, sejauh ini Partai Aceh (PA) yang mengusulkan Suaidi sebagai Bacaleg, belum memberikan surat resmi untuk menarik bacalegnya. Meski demikian nantinya KIP dapat meminta langsung.

"Pada tahapan verifikasi itu nanti kita sampaikan, kita minta surat ke Partai Aceh. Intinya kalau sudah tersangka tidak bisa lulus, partai juga tidak mungkin paksa," tegasnya.

Mantan Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi pada pengelolaan PT Rumah Sakit (RS) Arun Lhokseumawe. Suaidi Yahya saat ini tercatat sebagai bacaleg DPR Aceh dari Partai Aceh (PA).

Partai Aceh sendiri belum menentukan sikap terkait penetapan Suaidi sebagai tersangka. Mereka masih melihat perkembangan kasus tersebut untuk memutuskan nasib Suaidi sebagai Bacaleg.

"Kami sedang mempelajari kasus dan perkembangannya," kata Jurubicara PA, Nurzahri, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (24/5).

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya