Berita

Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri/RMOLAceh

Nusantara

Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, KIP Aceh Tegaskan Suadi Yahya Tak Lulus Jadi Caleg

KAMIS, 25 MEI 2023 | 11:53 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

bekas Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, dipastikan tidak bisa ikut seleksi menjadi bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR Aceh pada Pemilu 2024. Pasalnya, Suaidi telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pada pengelolaan PT Rumah Sakit (RS) Arun Lhokseumawe.  

"Kalau sudah ditetapkan jadi tersangka, tidak bisa lulus, partai juga tidak mungkin paksa," kata Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Samsul Bahri, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (25/5).

Menurut Samsul, ketika bacaleg yang sudah menjadi tersangka dugaan korupsi, maka dapat digugurkan. Hal tersebut sesuai dengan aturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Bahkan partai yang bersangkutan juga tidak mungkin mempertahankannya.


Selain itu, kata Samsul, sejauh ini Partai Aceh (PA) yang mengusulkan Suaidi sebagai Bacaleg, belum memberikan surat resmi untuk menarik bacalegnya. Meski demikian nantinya KIP dapat meminta langsung.

"Pada tahapan verifikasi itu nanti kita sampaikan, kita minta surat ke Partai Aceh. Intinya kalau sudah tersangka tidak bisa lulus, partai juga tidak mungkin paksa," tegasnya.

Mantan Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi pada pengelolaan PT Rumah Sakit (RS) Arun Lhokseumawe. Suaidi Yahya saat ini tercatat sebagai bacaleg DPR Aceh dari Partai Aceh (PA).

Partai Aceh sendiri belum menentukan sikap terkait penetapan Suaidi sebagai tersangka. Mereka masih melihat perkembangan kasus tersebut untuk memutuskan nasib Suaidi sebagai Bacaleg.

"Kami sedang mempelajari kasus dan perkembangannya," kata Jurubicara PA, Nurzahri, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (24/5).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya