Berita

Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri/RMOLAceh

Nusantara

Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, KIP Aceh Tegaskan Suadi Yahya Tak Lulus Jadi Caleg

KAMIS, 25 MEI 2023 | 11:53 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

bekas Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, dipastikan tidak bisa ikut seleksi menjadi bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR Aceh pada Pemilu 2024. Pasalnya, Suaidi telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pada pengelolaan PT Rumah Sakit (RS) Arun Lhokseumawe.  

"Kalau sudah ditetapkan jadi tersangka, tidak bisa lulus, partai juga tidak mungkin paksa," kata Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Samsul Bahri, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (25/5).

Menurut Samsul, ketika bacaleg yang sudah menjadi tersangka dugaan korupsi, maka dapat digugurkan. Hal tersebut sesuai dengan aturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Bahkan partai yang bersangkutan juga tidak mungkin mempertahankannya.

Selain itu, kata Samsul, sejauh ini Partai Aceh (PA) yang mengusulkan Suaidi sebagai Bacaleg, belum memberikan surat resmi untuk menarik bacalegnya. Meski demikian nantinya KIP dapat meminta langsung.

"Pada tahapan verifikasi itu nanti kita sampaikan, kita minta surat ke Partai Aceh. Intinya kalau sudah tersangka tidak bisa lulus, partai juga tidak mungkin paksa," tegasnya.

Mantan Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi pada pengelolaan PT Rumah Sakit (RS) Arun Lhokseumawe. Suaidi Yahya saat ini tercatat sebagai bacaleg DPR Aceh dari Partai Aceh (PA).

Partai Aceh sendiri belum menentukan sikap terkait penetapan Suaidi sebagai tersangka. Mereka masih melihat perkembangan kasus tersebut untuk memutuskan nasib Suaidi sebagai Bacaleg.

"Kami sedang mempelajari kasus dan perkembangannya," kata Jurubicara PA, Nurzahri, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (24/5).

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya