Berita

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana/Net

Politik

Soal Napi Korupsi Boleh Nyaleg, ICW: Logika Ketua KPU Bengkok!

KAMIS, 25 MEI 2023 | 11:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Indonesia Corruption Watch (ICW) merespons pernyataan Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, terkait polemik mantan narapidana korupsi boleh mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, menilai Hasyim telah menyebarkan informasi sesat terkait muatan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 87/PUU-XX/2022 yang dijadikan argumentasi untuk membenarkan aturan PKPU 10/2023 dan PKPU 11/2023 soal mantan Napi korupsi boleh daftar Caleg, baik DPR, DPRD, maupun DPD RI.

“Tentu ICW berharap Ketua KPU RI, Sdr Hasyim Asy’ari, tidak menebar informasi sesat kepada masyarakat,” kata Kurnia, lewat keterangan tertulisnya, Kamis (25/5).


Menurutnya, KPU hanya mencuplik bagian yang sebenarnya tidak menjadi amar dalam putusan MK, dan berupaya mengaburkan fakta sebenarnya.

Amar putusan MK, kata dia, hanya menyebutkan masa jeda waktu lima tahun yang harus dilewati mantan terpidana, tanpa pengecualian perhitungan pidana tambahan pencabutan hak politik.

Dengan logika pikir KPU, para terdakwa korupsi dari lingkup politik berharap kepada majelis hakim agar dijatuhi pidana tambahan pencabutan hak politik. Sebab tidak harus menunggu masa jeda lima tahun sebagaimana dimandatkan putusan MK.

“Bukankah itu logika bengkok?” tandasnya.

“Sudah jelas, selain melanggar putusan MK, dua aturan yang dihasilkan KPU memang diniatkan untuk mengakomodir keinginan rombongan koruptor kembali melenggang di wilayah politik melalui jalur Pemilu 2024,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya