Berita

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, bersama jajaran tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk mengikuti program Paku Integritas/RMOL

Politik

Ada 8 Titik Rawan Korupsi di PUPR, KPK Bekali "Antikorupsi" ke Menteri Basuki dan Jajaran

KAMIS, 25 MEI 2023 | 09:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono dan jajarannya menyambangi Gedung Merah Putih KPK. Mereka akan mengikuti kegiatan penguatan integritas dalam program Paku Integritas, Kamis (25/5).

Jurubicara Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ipi Maryati mengatakan, kegiatan pembekalan antikorupsi kali ini diberikan kepada jajaran Kementerian PUPR di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Menteri PUPR Mochamad Basuki Hadimuljono, Sekretaris Jenderal Mohammad Zainal Fatah, Inspektur Jenderal T Iskandar, dan jajaran eselon satu lainnya meliputi enam Direktur Jenderal dan dua Kepala Badan beserta pasangan masing-masing dijadwalkan hadir secara langsung," ujar Ipi kepada wartawan, Kamis pagi (25/5).


Basuki dan jajarannya, akan mendapatkan pembekalan antikorupsi dari Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dan jajaran pada Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.

"Dalam upaya pencegahan korupsi, Kementerian PUPR dan KPK telah bekerja sama dalam sejumlah program dan kajian yang dilakukan KPK. Salah satunya kajian terkait infrastruktur," terang Ipi.

Kajian yang dilakukan pada 2017 itu memetakan beberapa tipologi praktik korupsi yang terjadi terkait infrastruktur jalan, yakni perbuatan curang oleh pemborong, pengawas, penerima pekerjaan, dan praktik ijon pekerjaan.

KPK juga mendapati praktik korupsi, bahkan dimulai dari proses perencanaan, penganggaran, sampai dengan pengawasan. Dengan modus korupsi paling banyak adalah suap dan penyalahgunaan kewenangan.

Tercatat, kata Ipi, sejumlah kasus korupsi terkait infrastruktur pernah ditangani KPK. Di antaranya, suap terkait proyek pembangunan jalan di Kabupaten Bengkalis tahun 2020, suap terkait dana peningkatan ruas jalan Kemiri-Depapre, Provinsi Papua pada 2017.

Selanjutnya, suap terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan dan perawatan jalan di Sumatera Barat pada 2016. Penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2014-2017, dan suap kepada Bupati Musi Banyuasin periode 2017-2022 dkk terkait dengan proyek-proyek di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin TA 2021.

Selain itu, pada 2022, Kementerian PUPR meraih skor 73,59 dari rata-rata nasional 71,94 dalam program pencegahan korupsi lainnya, yaitu Survei Penilaian Integritas (SPI). Skor itu turun dari sebelumnya pada 2021 meraih 82,64.

Dalam survei itu, KPK memetakan risiko dan potensi korupsi, serta mengukur efektifitas upaya pencegahan korupsi di Kementerian PUPR sebagai salah satu instansi dari total 640 peserta SPI yang meliputi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Berdasarkan hasil SPI 2022, masih ada 8 titik rawan korupsi di Kementerian PUPR. Yaitu yang terkait tingkat keyakinan risiko kejadian suap dan gratifikasi, persepsi keberadaan trading in influence, risiko penyalahgunaan dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa, risiko konflik kepentingan dalam pengelolaan SDM, risiko penyalahgunaan fasilitas kantor.

Selanjutnya, risiko penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas, risiko penyalahgunaan anggaran SPJ honor, serta risiko jual beli jabatan dalam promosi dan mutasi.

"Dari hasil SPI tersebut KPK juga telah memberikan rekomendasi dan bersama-sama Kementerian PUPR menyusun rencana aksi perbaikan yang implementasinya dimonitor oleh KPK," pungkas Ipi.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya