Berita

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, bersama jajaran tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk mengikuti program Paku Integritas/RMOL

Politik

Ada 8 Titik Rawan Korupsi di PUPR, KPK Bekali "Antikorupsi" ke Menteri Basuki dan Jajaran

KAMIS, 25 MEI 2023 | 09:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono dan jajarannya menyambangi Gedung Merah Putih KPK. Mereka akan mengikuti kegiatan penguatan integritas dalam program Paku Integritas, Kamis (25/5).

Jurubicara Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ipi Maryati mengatakan, kegiatan pembekalan antikorupsi kali ini diberikan kepada jajaran Kementerian PUPR di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Menteri PUPR Mochamad Basuki Hadimuljono, Sekretaris Jenderal Mohammad Zainal Fatah, Inspektur Jenderal T Iskandar, dan jajaran eselon satu lainnya meliputi enam Direktur Jenderal dan dua Kepala Badan beserta pasangan masing-masing dijadwalkan hadir secara langsung," ujar Ipi kepada wartawan, Kamis pagi (25/5).


Basuki dan jajarannya, akan mendapatkan pembekalan antikorupsi dari Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dan jajaran pada Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.

"Dalam upaya pencegahan korupsi, Kementerian PUPR dan KPK telah bekerja sama dalam sejumlah program dan kajian yang dilakukan KPK. Salah satunya kajian terkait infrastruktur," terang Ipi.

Kajian yang dilakukan pada 2017 itu memetakan beberapa tipologi praktik korupsi yang terjadi terkait infrastruktur jalan, yakni perbuatan curang oleh pemborong, pengawas, penerima pekerjaan, dan praktik ijon pekerjaan.

KPK juga mendapati praktik korupsi, bahkan dimulai dari proses perencanaan, penganggaran, sampai dengan pengawasan. Dengan modus korupsi paling banyak adalah suap dan penyalahgunaan kewenangan.

Tercatat, kata Ipi, sejumlah kasus korupsi terkait infrastruktur pernah ditangani KPK. Di antaranya, suap terkait proyek pembangunan jalan di Kabupaten Bengkalis tahun 2020, suap terkait dana peningkatan ruas jalan Kemiri-Depapre, Provinsi Papua pada 2017.

Selanjutnya, suap terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan dan perawatan jalan di Sumatera Barat pada 2016. Penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2014-2017, dan suap kepada Bupati Musi Banyuasin periode 2017-2022 dkk terkait dengan proyek-proyek di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin TA 2021.

Selain itu, pada 2022, Kementerian PUPR meraih skor 73,59 dari rata-rata nasional 71,94 dalam program pencegahan korupsi lainnya, yaitu Survei Penilaian Integritas (SPI). Skor itu turun dari sebelumnya pada 2021 meraih 82,64.

Dalam survei itu, KPK memetakan risiko dan potensi korupsi, serta mengukur efektifitas upaya pencegahan korupsi di Kementerian PUPR sebagai salah satu instansi dari total 640 peserta SPI yang meliputi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Berdasarkan hasil SPI 2022, masih ada 8 titik rawan korupsi di Kementerian PUPR. Yaitu yang terkait tingkat keyakinan risiko kejadian suap dan gratifikasi, persepsi keberadaan trading in influence, risiko penyalahgunaan dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa, risiko konflik kepentingan dalam pengelolaan SDM, risiko penyalahgunaan fasilitas kantor.

Selanjutnya, risiko penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas, risiko penyalahgunaan anggaran SPJ honor, serta risiko jual beli jabatan dalam promosi dan mutasi.

"Dari hasil SPI tersebut KPK juga telah memberikan rekomendasi dan bersama-sama Kementerian PUPR menyusun rencana aksi perbaikan yang implementasinya dimonitor oleh KPK," pungkas Ipi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya