Berita

Bambang Widjojanto kembali membuka kasus KTP-el yang diduga melibatkan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo/Repro

Politik

Kembali Sentil Kasus KTP-el, BW: Nama Ganjar Dikonfirmasi Dua Saksi

KAMIS, 25 MEI 2023 | 09:14 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus megakorupsi KTP-elektronik memang sudah memenjarakan sejumlah orang. Setidaknya ada 8 orang yang terdiri dari pejabat kementerian, politisi DPR, dan pengusaha, yang kini harus merasakan mendekam di balik jeruji besi. Salah satunya yang pasti diingat adalah mantan anggota DPR RI, Setya Novanto.

Namun demikian, publik menilai masih ada pihak-pihak yang diduga terlibat dalam korupsi berjamaah ini tapi belum tersentuh pengadilan.

"Di dalam dakwaan dirumuskan secara fix berapa persen untuk dewan, kalau enggak salah 5-7 persen, berapa persen untuk pemerintahan. Ada kluster pembagian per grup," ujar mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, dalam podcast yang diunggah kanal YouTube Novel Baswedan yang dikutip Redaksi, Kamis (25/5).


"Terus ada lagi kluster pembagian orang per orang di Komisi II (DPR RI), disitulah pertama kali nama Ganjar Pranowo disebutkan," imbuhnya.

Bambang menambahkan, keterlibatan Ganjar tersebut dikonfirmasi melalui keterangan saksi. Yaitu mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Dituturkan Bambang, Nazaruddin mengaku melihat sendiri proses kesepakatan bagi-bagi uang dengan Ganjar yang terjadi di ruangan Mustoko Weni.

"Di situ awalnya ada tawar menawar, 120 ribu (dolar AS), tapi akhirnya menjadi 520 ribu dolar AS. Ketika dikejar hakim, Nazaruddin mengatakan 'ya saya melihat sendiri saya diundang di ruangannya Mustoko Weni'," papar BW, sapaan akrabnya.

Selain itu, adanya kesepakatan pembagian kepada Ganjar ini juga dikonfirmasi oleh Setya Novanto. Tapi, kata BW, Setya Novanto tidak melihat langsung.

"Ia mendengar dari Mustoko Weni, Ignatius Mulyono, terus Miriam yang kalau enggak salah dalam kasus keterangan palsu terbukti (bersalah)," jelas BW.

Kasus megakorupsi proyek KTP-el mulai lebih terbongkar setelah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, berkicau di pengadilan.

KPK pun mengungkap adanya kongkalingkong secara sistemik yang dilakukan oleh birokrat, wakil rakyat, pejabat BUMN, hingga pengusaha dalam proyek pengadaan KTP-el pada 2011-2012 ini. Akibat korupsi berjamaah ini, negara mengalami kerugian mencapai Rp 2,3 triliun.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya