Berita

Bambang Widjojanto kembali membuka kasus KTP-el yang diduga melibatkan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo/Repro

Politik

Kembali Sentil Kasus KTP-el, BW: Nama Ganjar Dikonfirmasi Dua Saksi

KAMIS, 25 MEI 2023 | 09:14 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus megakorupsi KTP-elektronik memang sudah memenjarakan sejumlah orang. Setidaknya ada 8 orang yang terdiri dari pejabat kementerian, politisi DPR, dan pengusaha, yang kini harus merasakan mendekam di balik jeruji besi. Salah satunya yang pasti diingat adalah mantan anggota DPR RI, Setya Novanto.

Namun demikian, publik menilai masih ada pihak-pihak yang diduga terlibat dalam korupsi berjamaah ini tapi belum tersentuh pengadilan.

"Di dalam dakwaan dirumuskan secara fix berapa persen untuk dewan, kalau enggak salah 5-7 persen, berapa persen untuk pemerintahan. Ada kluster pembagian per grup," ujar mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, dalam podcast yang diunggah kanal YouTube Novel Baswedan yang dikutip Redaksi, Kamis (25/5).


"Terus ada lagi kluster pembagian orang per orang di Komisi II (DPR RI), disitulah pertama kali nama Ganjar Pranowo disebutkan," imbuhnya.

Bambang menambahkan, keterlibatan Ganjar tersebut dikonfirmasi melalui keterangan saksi. Yaitu mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Dituturkan Bambang, Nazaruddin mengaku melihat sendiri proses kesepakatan bagi-bagi uang dengan Ganjar yang terjadi di ruangan Mustoko Weni.

"Di situ awalnya ada tawar menawar, 120 ribu (dolar AS), tapi akhirnya menjadi 520 ribu dolar AS. Ketika dikejar hakim, Nazaruddin mengatakan 'ya saya melihat sendiri saya diundang di ruangannya Mustoko Weni'," papar BW, sapaan akrabnya.

Selain itu, adanya kesepakatan pembagian kepada Ganjar ini juga dikonfirmasi oleh Setya Novanto. Tapi, kata BW, Setya Novanto tidak melihat langsung.

"Ia mendengar dari Mustoko Weni, Ignatius Mulyono, terus Miriam yang kalau enggak salah dalam kasus keterangan palsu terbukti (bersalah)," jelas BW.

Kasus megakorupsi proyek KTP-el mulai lebih terbongkar setelah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, berkicau di pengadilan.

KPK pun mengungkap adanya kongkalingkong secara sistemik yang dilakukan oleh birokrat, wakil rakyat, pejabat BUMN, hingga pengusaha dalam proyek pengadaan KTP-el pada 2011-2012 ini. Akibat korupsi berjamaah ini, negara mengalami kerugian mencapai Rp 2,3 triliun.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya