Berita

Bambang Widjojanto kembali membuka kasus KTP-el yang diduga melibatkan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo/Repro

Politik

Kembali Sentil Kasus KTP-el, BW: Nama Ganjar Dikonfirmasi Dua Saksi

KAMIS, 25 MEI 2023 | 09:14 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus megakorupsi KTP-elektronik memang sudah memenjarakan sejumlah orang. Setidaknya ada 8 orang yang terdiri dari pejabat kementerian, politisi DPR, dan pengusaha, yang kini harus merasakan mendekam di balik jeruji besi. Salah satunya yang pasti diingat adalah mantan anggota DPR RI, Setya Novanto.

Namun demikian, publik menilai masih ada pihak-pihak yang diduga terlibat dalam korupsi berjamaah ini tapi belum tersentuh pengadilan.

"Di dalam dakwaan dirumuskan secara fix berapa persen untuk dewan, kalau enggak salah 5-7 persen, berapa persen untuk pemerintahan. Ada kluster pembagian per grup," ujar mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, dalam podcast yang diunggah kanal YouTube Novel Baswedan yang dikutip Redaksi, Kamis (25/5).

"Terus ada lagi kluster pembagian orang per orang di Komisi II (DPR RI), disitulah pertama kali nama Ganjar Pranowo disebutkan," imbuhnya.

Bambang menambahkan, keterlibatan Ganjar tersebut dikonfirmasi melalui keterangan saksi. Yaitu mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Dituturkan Bambang, Nazaruddin mengaku melihat sendiri proses kesepakatan bagi-bagi uang dengan Ganjar yang terjadi di ruangan Mustoko Weni.

"Di situ awalnya ada tawar menawar, 120 ribu (dolar AS), tapi akhirnya menjadi 520 ribu dolar AS. Ketika dikejar hakim, Nazaruddin mengatakan 'ya saya melihat sendiri saya diundang di ruangannya Mustoko Weni'," papar BW, sapaan akrabnya.

Selain itu, adanya kesepakatan pembagian kepada Ganjar ini juga dikonfirmasi oleh Setya Novanto. Tapi, kata BW, Setya Novanto tidak melihat langsung.

"Ia mendengar dari Mustoko Weni, Ignatius Mulyono, terus Miriam yang kalau enggak salah dalam kasus keterangan palsu terbukti (bersalah)," jelas BW.

Kasus megakorupsi proyek KTP-el mulai lebih terbongkar setelah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, berkicau di pengadilan.

KPK pun mengungkap adanya kongkalingkong secara sistemik yang dilakukan oleh birokrat, wakil rakyat, pejabat BUMN, hingga pengusaha dalam proyek pengadaan KTP-el pada 2011-2012 ini. Akibat korupsi berjamaah ini, negara mengalami kerugian mencapai Rp 2,3 triliun.

Populer

Rugikan Partai, PDIP Disarankan Pikir Ulang Pencapresan Ganjar

Minggu, 24 September 2023 | 15:26

Sejumlah Purnawirawan Diusulkan Jadi Kapten Timnas Amin, Ada Mantan Panglima TNI hingga KSAL

Selasa, 19 September 2023 | 06:21

Tak Nyaman Digeruduk Rombongan Puspom TNI, Jadi Alasan Alex Marwata Persilakan Perwira TNI Temui Tahanan KPK

Kamis, 21 September 2023 | 19:43

PPR: Harapan Akan Perubahan Jatuh pada Anies-Cak Imin

Rabu, 27 September 2023 | 09:43

Termasuk Dekan FK Unila, KPK Diminta Proses Nama-nama yang Terungkap di Persidangan Karomani

Sabtu, 23 September 2023 | 04:45

Hampir 15 Tahun Jadi Legislatif, Caleg DPRD Jabar Ini Siap Kalau Tak Terpilih Lagi pada Pileg 2024

Senin, 25 September 2023 | 01:43

Kaesang Jilat Ludah Sendiri, Ubedilah Badrun: Mirip Perilaku Ayahnya

Kamis, 28 September 2023 | 07:52

UPDATE

12 Senpi di Rumah Dinas Mentan Masih dalam Penyelidikan Polda Metro Jaya

Jumat, 29 September 2023 | 21:00

Kekerasan Geng Meningkat, PM Swedia Panggil Panglima Militer

Jumat, 29 September 2023 | 20:58

Pengamat: Puan Berpeluang Maju Bila Jadi Cawapres Prabowo

Jumat, 29 September 2023 | 20:52

Dorong Diversifikasi, Ganjar Jamin Tak Ada Penyeragaman Bahan Pangan

Jumat, 29 September 2023 | 19:23

Mesra di Acara Rekernas PDIP dengan Jokowi, Ganjar Sadar Elektabilitasnya Stagnan

Jumat, 29 September 2023 | 19:09

Rakernas PDIP Bakal Umumkan Pendamping Ganjar?

Jumat, 29 September 2023 | 18:51

Kedubes Afghanistan di India Berhenti Beroperasi

Jumat, 29 September 2023 | 18:49

PB PMII Endus Bau-bau Polarisasi di Pemilu 2024

Jumat, 29 September 2023 | 18:43

Beda dengan Cak Imin, Legislator Nasdem Sebut Food Estate Tidak Gagal

Jumat, 29 September 2023 | 18:37

Tak Ada Unsur Politis, Penyidikan Mentan SYL Murni Penegakan Hukum

Jumat, 29 September 2023 | 18:31

Selengkapnya