Berita

Lokasi penemuan mayat bayi laki-laki di Desa Ciladaeun, Kecamatan Lebak Gedong, Lebak, Banten/Ist

Presisi

Polres Lebak Tangkap Sepasang Kekasih Usai Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

KAMIS, 25 MEI 2023 | 04:52 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Unit PPA Satreskrim Polres Lebak Polda Banten, bersama Polsek Sobang dan Polsek Lebak Gedong berhasil mengungkap kasus penemuan mayat bayi laki-laki di Desa Ciladaeun, Kecamatan Lebak Gedong, Lebak, Banten.

Dua orang pelaku yang merupakan pasangan kekasih yakni BA (20) dan SS (20). Keduanya berhasil diamankan oleh unit PPA Satreskrim Polres Lebak berikut barang buktinya.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasat Reskrim Polres Lebak Polda Banten Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi membenarkan hal tersebut.


"Benar, unit PPA Satreskrim Polres Lebak Polda Banten bersama Polsek Lebak Gedong dan Polsek Sobang berhasil mengungkap kasus penemuan mayat bayi yang terjadi pada Rabu (10/5)," ujar Andi dalam keterangan, Rabu (24/5).

Andi menjelaskan, kedua pelaku diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur sehingga menyebabkan korban meninggal dunia, dan atau melakukan dugaan tindak pidana merampas nyawa orang lain secara berencana terhadap seorang bayi laki-laki hasil hubungan gelap atau hubungan di luar nikah.

"Motif dari kedua pelaku adalah karena merasa malu, karena melahirkan anak di luar pernikahan," urainya.

Andi mengungkapkan pelaku melakukan aksinya dengan membekap mulut dan hidung bayi dengan kerudung sekitar 7 menit. Sehingga, bayi tersebut tidak bersuara lagi dan kemudian pelaku menguburkan bayi tersebut di lubang yang telah digali di tengah kebun.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat Pasal 76C Jo Pasal 80 UU 35/2014 Atas Perubahan UU 23/2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 dan atau Pasal 338 KUHP.

Keduanya, terancam hukuman Pasal 76C Jo Pasal 80 UU 35/2014 atas perubahan UU 23/2002 selama 15 tahun, pasal 340 KUHP ancaman hukuman 20 tahun, pasal 338 KUHP ancaman hukuman 15 tahun.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya