Berita

Evakuasi korban tenggelam akibat kecelakaan laut Kapal Mob 1 di areal pelabuhan PT Putra Muba Coal/Ist

Nusantara

Fatality Lagi di Areal Tambang, Satu Awak Kapal Tenggelam di Pelabuhan Putra Muba Coal

RABU, 24 MEI 2023 | 23:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejadian kecelakaan kerja berujung korban jiwa (fatality) kembali terjadi di areal pertambangan di Sumatera Selatan. Kali ini, terjadi areal pelabuhan batubara PT Putra Muba Coal (PMC) yang berlokasi di Sungai Tungkal, Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (24/5).

"Satgas BPBD Muba menerima laporan dari warga bahwa telah terjadi kecelakaan kapal MOB 1 yang mengakibatkan korban terjatuh dan tenggelam ke sungai di sekitaran pelabuhan PMC Sungai Lilin,” kata Kepala BPBD Muba Pathi Riduan dikutip Kantor Berita RMOLSumsel.

Menurutnya, kejadian bermula saat sebuah kapal melintas di areal pelabuhan tersebut terlibat dalam sebuah tabrakan. Korban Al Fauzan (20) yang berada di atas kapal kemudian terjatuh. Namun, pada saat kejadian korban tidak mengenakan jaket penyelamat.


Mendapat informasi tersebut, Tim Operasi SAR BPBD Kabupaten Musi Banyuasin melakukan upaya penyelamatan kepada korban yang tenggelam. Sekitar pukul 06.30 WIB korban ditemukan dalam keadaan meninggal sejauh 2 mil ke arah tenggara dari lokasi kejadian.

Lebih lanjut dia menghimbau kepada awak kapal untuk tetap agar berhati-hati bila cuaca buruk hujan maupun berkabut dengan melengkapi life jacket dan lifebuoy.

"Kita imbau, untuk pemilik kapal agar melengkapi semua peralatan, untuk mengantisipasi terjadinya kejadian yang tidak diinginkan," katanya.

Sementara itu Kapolsek Sungai Lilin, AKP Andi Firdaus memebenarkan kejadian tersebut namun dirinya belum bisa memastikan peristiwa itu apakah termasuk kecelakaan kerja.

"Memang benar ada kejadian orang tenggelam di wilayah pelabuhan PMC. Tapi kita belum bisa memastikan apakah kejadian itu kecelakaan kerja atau bukan (kelalaian)," jelasnya.

Putra Muba Coal yang lebih dikenal dengan PMC saat ini berada dibawah naungan PT Sumatera Resources (SR) yang sahamnya 100 persen dimiliki oleh MNC Energy Investment (IATA).

PMC memiliki pelabuhan yang terletak di Sungai Tungkal, dengan jarak sekitar 10 km dari tambang dan sekitar 161 km ke area transhipment di pelabuhan Tanjung Buyut.

PMC memiliki wilayah IUP seluas 2.947 hektar yang berlokasi di Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin dan Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin dengan nomor izin 016/DPMPTSPV/I/2018 yang dikeluarkan Gubernur, berlaku sejak 5 Januari 2018 sampai 31 Maret 2028.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Wall Street Menguat Ditopang Kebangkitan Saham Teknologi

Selasa, 10 Februari 2026 | 08:11

Pemerintah Pastikan Beras Nasional Pasok Kebutuhan Jamaah Haji 2026

Selasa, 10 Februari 2026 | 08:07

KPK Akan Panggil Lasarus dan Belasan Anggota Komisi V DPR Terkait Kasus Suap DJKA

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:49

Harga Emas Dunia Melejit, Investor Antisipasi Kebijakan The Fed 2026

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:36

Menhaj Luncurkan Program Beras Haji Nusantara

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:18

Raja Charles Siap Dukung Penyelidikan Polisi soal Hubungan Andrew dan Epstein

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:15

Prabowo Paham Cara Menangani Kritik

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:09

Saham UniCredit Melejit, Bursa Eropa Rebound ke Level Tertinggi

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:00

Suara Sumbang Ormas

Selasa, 10 Februari 2026 | 06:57

Dirut BPR Bank Salatiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif

Selasa, 10 Februari 2026 | 06:40

Selengkapnya